• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Info Radar Banyumas
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Sigap Laksanakan Pembersihan, Kondisi Perairan Cilacap Kembali Bersih
    • Bangun Budaya Keamanan Informasi ASN Purbalingga Dilatih Digital Forensik
    • Vaksinasi PMK Diprioritaskan untuk Sapi Perah
    • Dinas Tunggu Petunjuk Teknis Terkait Wacana Ganti Rugi Ternak Sapi yang Dimusnahkan
    • Anggaran Rehab Kantor Kemenag Banyumas Dipangkas Rp 300 Juta
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Sigap Laksanakan Pembersihan, Kondisi Perairan Cilacap Kembali Bersih
    • Kendalikan Penyebaran PMK, Pemerintah Percepat Vaksinasi Hewan Ternak dan Pembatasan Lalulintas Hewan dan Produknya
    • Pemuda Nekat Bakar Tempat Tinggalnya, Ini Penyebabnya
    • Hilang Tiga Hari, Ditemukan Tak Bernyawa
    • Pengamat: KIB Bisa Menang dengan Kerja Lintas Sektor dan Struktur
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Meski Terlambat Tetapi ‘Tertolong’ Bakat
    • Tunggal Putra Kompak Sikat Wakil India
    • Nerazzurri Berbenah Lebih Awal
    • Gregoria Kalahkan Nomor 1 Dunia
    • Curhat Penyebab Takluk dari Gregoria Mariska, Akane Yamaguchi: Angin Bertiup ke Arah yang Sama
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Pemuda Nekat Bakar Tempat Tinggalnya, Ini Penyebabnya
    • Hilang Tiga Hari, Ditemukan Tak Bernyawa
    • Tungku Menyala, Rumah Milik Warga Dawuhan Purbalingga Terbakar
    • Ibu dan Adik Aktris Ayu Anjani Meninggal Tenggelam
    • Tukang Becak Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Begini
  • Features
    • Meski Terlambat Tetapi ‘Tertolong’ Bakat
    • Dolan Desa, Release Konten Literasi, Eksplore Potensi Desa di Nusantara
    • Kaprodi PGPAUD UMP Sampaikan Tantangan Belajar Era 5.0 di PIAUD UIN SAIZU Purwokerto
    • Belajar Secara Otodidak, Ciptakan Stasiun Cuaca Dieng
    • Dukung Green Campus, Bank Permata Syariah Fasilitasi Sepeda Untuk Mahasiswa Baru
  • Intermezo
    • Ibu dan Adik Aktris Ayu Anjani Meninggal Tenggelam
    • Lisa, V, dan Bo-gum Bikin Heboh Paris
    • DJ Joice Ditangkap Saat Pesta Narkoba
    • Untuk Kadiv Humas Polri, Nikita Mirzani: Yang Bapak Dengar dari Humas Polda Serang Banten itu Bohong
    • Anisa Choerunnisa Alias DJ Joice Ditangkap Polisi, Lokasi di Indekos Bersama 3 Temannya
  • Lintas Serba Serbi
    • Diduga Buaya Piaraan Lepas, Bikin Heboh Warga
    • Kontes, Ini Anjing Terjelek Sedunia, Mr Happy Face
    • Kenal di Facebook, Hanya Seminggu Menikah, Mawar Ditinggal Suaminya, Segini Uang yang Dibawa Kabur
    • Perselingkuhan Lewat Perasaan Cenderung Tak Kasat Mata, Kenali Cirinya
    • Selingkuh = Bercerai?
  • More
    • Lintas Serba Serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
    • Catatan Dahlan Iskan
    • Catatan Azrul Ananda
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 747 Shares
Nasional

Instruksi Presiden ke Kapolri: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM, STNK, dan SKCK

Radar Banyumas
Selasa, 22 Februari 2022
Radar Banyumas
Selasa, 22 Februari 2022

Instruksi Presiden ke Kapolri: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM, STNK, dan SKCK

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Instruksi Presiden ke Kapolri: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM, STNK, dan SKCK

JAKARTA – Saat ini masyarakat yang akan membuat dan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), adalah warga negara atau peserta yang aktif dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kewajiban itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Aturan berlaku Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 6 Januari 2022.

Baca juga:

Instruksi Presiden Jokowi ini ditujukan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, untuk memastikan arahannya tersebut bisa diterapkan ke masyarakat.

“Melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan permohonan SIM, STNK dan SKCK adalah peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional,” bunyi Inpres pada poin 25 huruf A dikutip Senin (21/2).

Presiden Jokowi juga meminta kepada Kapolri Sigit untuk melakukan penegakan hukum terhadap pemberi kerja yang belum melaksanakan iuran program JKN.

“Meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap Pemberi Kerja selain Penyelenggara Negara yang belum melaksanakan kepatuhan membayar iuran program Jaminan Kesehatan Nasional,” tulis Inpres poin 25 huruf B.

Adapun saat aturan itu sudah berlaku, artinya masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan tidak bisa mengakses layanan publik terkait. Begitu pun mereka yang sudah menjadi keanggotaan namun tidak taat membayar iuran.

Pandemi, Pemohon SKCK Turun



Diketahui, Syarat penggunaan BPJS Kesehatan untuk administrasi di dalam instruksi Presiden Jokowi ini bukan cuma berlaku untuk SIM, STNK dan SKCK. Namun kepala negara juga memerintahkan BPJS Kesehatan menjadi syarat untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah hingga jual beli tanah.

Menurut peraturan instruksi ini dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program JKS, peningkatan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas, dan menjamin keberlangsungan program JKS.



TopikBPJS KesehatanKapolriPresiden JokowiSKCKSTNK Nasional

Baca juga berita Lainnya:

Sigap Laksanakan Pembersihan, Kondisi Perairan Cilacap Kembali Bersih

Kamis, 30 Juni 2022 - 07:48
Lihat Berita

Kendalikan Penyebaran PMK, Pemerintah Percepat Vaksinasi Hewan Ternak dan Pembatasan Lalulintas Hewan dan Produknya

Kamis, 30 Juni 2022 - 00:15
Lihat Berita

Pemuda Nekat Bakar Tempat Tinggalnya, Ini Penyebabnya

Rabu, 29 Juni 2022 - 22:21
Lihat Berita

Pengamat: KIB Bisa Menang dengan Kerja Lintas Sektor dan Struktur

Rabu, 29 Juni 2022 - 19:05
Lihat Berita

Di SPBU Dilarang Gunakan Handphone Kok Isi Pertalite Harus Pakai MyPertamina? Ini Penjelasan Lengkapnya

Rabu, 29 Juni 2022 - 16:51
Lihat Berita

Ganja Akan Dilegalkan Pemerintah Untuk Medis? Ini Penjelasan Kemenkumham

Rabu, 29 Juni 2022 - 16:27
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Sadis, Bayi 5 Bulan Tewas Usai Dilempar Ibu Kandungnya Dua Kali ke Kasur, Penyebabnya Kesal Bayi Nangis Terus
    Insiden
    Senin, 27 Juni 2022 - 09:55
  • Tongkang Terdampar di Pantai Bungso Jetis, Evakuasi Tunggu Tugboat dari Pacitan
    Cilacap
    Senin, 27 Juni 2022 - 14:03
  • Banyumas Institute Kaji Sejarah Banyumas, Kerajaan Sunda dan Jawa
    Banyumas
    Senin, 27 Juni 2022 - 12:50
  • Cuaca Ekstrim, Angin Kencang, Banjir dan Longsor Melanda Banyumas, Ini Lokasinya
    Banyumas
    Senin, 27 Juni 2022 - 12:06
  • Spesialis Pencurian Sepeda Motor Ditangkap, Delapan Unit Motor Matic Diamankan
    Insiden
    Senin, 27 Juni 2022 - 15:31
  • Sigap Laksanakan Pembersihan, Kondisi Perairan Cilacap Kembali Bersih
    Cilacap
    Kamis, 30 Juni 2022 - 07:48
  • Bangun Budaya Keamanan Informasi ASN Purbalingga Dilatih Digital Forensik
    Purbalingga
    Kamis, 30 Juni 2022 - 07:02
  • Vaksinasi PMK Diprioritaskan untuk Sapi Perah
    Purwokerto
    Kamis, 30 Juni 2022 - 06:03
  • Dinas Tunggu Petunjuk Teknis Terkait Wacana Ganti Rugi Ternak Sapi yang Dimusnahkan
    Cilacap
    Kamis, 30 Juni 2022 - 05:03
  • Kendalikan Penyebaran PMK, Pemerintah Percepat Vaksinasi Hewan Ternak dan Pembatasan Lalulintas Hewan dan Produknya
    Nasional
    Kamis, 30 Juni 2022 - 00:15
    • Index Berita
    • Kecelakaan
    • Longsor
    • Kecelakaan Lalu-lintas
    • BRI
    • BBRI
    • Selebriti
    • Kasus Pencabulan
    • Korban Tenggelam
    • Pertamina

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen). Berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2021 Radar Banyumas Network.

Minyak Goreng Langka, Abdul Muis Pilih Produksi Sendiri
Pelapor Dugaan Korupsi Jadi Tersangka, Ganjar: Harus Dibela