JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti kasus penangkapan 12 orang anggota Polri yang ditangkap basah menggunakan narkoba, di Jawa Barat. Termasuk diantaranya melibatkan Kapolsek Astanaanyar yakni Kompol Yuni Purwanti Kasuma Dewi di Kota Bandung.
Ketua Peresedium IPW Neta S Pane mengatakan bahwa kejadian tersebut merupakan fenomena baru di tubuh Polri sepanjang sejarah.
“Kasus polisi terlibat narkoba selalu berulang. Namun inilah yang pertama kali ada serombongan polisi ditangkap karena terlibat narkoba dan “pesta” narkoba itu dipimpin seorang Kapolsek wanita,” ujarnya dihubungi Pojoksatu.id di Jakarta, Kamis (18/2/2021).
Neta menyebutkan kasus tersebut juga merupakan tantangan bagi Kapolri Listyo Sigit Prabowo bahwa narkoba bukan hal yang main-main lagi.
Pasalnya, dalam peristiwa penangkapan segerombolan polisi itu dipimpin oleh seorang perempuan yang menjabat sebagai Kapolsek.
Kapolri Listyo, tambah Neta harus tegas merespon kasus narkoba itu yang sudah menyerang di tubuh Polri.
“Inikan menggerogoti jantung kepolisian dimana seorang Kapolsek perempuan tega teganya memimpin anak buahnya untuk narkoba bareng,” tuturnya.
Menurut pengamat yang aktif mengkeritik lembaga TNI-Polri itu penangkapan tersebut juga seperti gerombolan mafia narkoba.
“12 polisi yg menggunakan narkoba itu seperti gerombolan mafia narkoba yg sedang beraksi, yang dipimpin bosnya, seorang Kapolsek wanita,” tandasnya.
Oleh karena itu, Neta juga meminta kepada Kapolri Listyo mengusut tuntas kasus tersebut untuk mengetahui lebih lanjut.
“Kasus ini diusut tuntas agar diketahui apakah ke 12 polisi itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jawa barat atau hanya sekadar pemakai. Bagaimana pun kasus yg sangat memalukan ini merupakan pukulan telak bagi polri, khususnya bagi kapolri baru,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan telah mencopot Kompol Yuni dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar.
Menurutnya kasus tersebut sangat memperhatikan.
“Cukup prihatin ya, sebab melibatkan Kapolsek Astana Anyar yakni Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi,” jelasnya, Kamis (18/2).
Sementara itu, kata Irjen Pol Ahmad, untuk 11 orang lainnya yang juga terlibat dalam kasus tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar.
“Jika memang terbukti terlibat dalam tindak penyalahgunaan narkotika, mereka bakal ditindak tegas,” ungkapnya
Dengan kejadian ini, Jendral buntang dua itu menghimbau kepada seluruh anggota Polri untuk dapat menjadikan pembelajaran bagi anggota lainnya.
“Kepada yang bersangkutan tentunya, kemarin sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolsek selanjutnya bersama-sama dengan anggota lain yang terlibat kita terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Kompol Yuni Purwanti itu ditangkap saat menggelar pesta sabu bersama sejumlah anak buahnya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago membeberkan kronologis penangkapan Kapolsek Astana Anyar
Erdi menyatakan, kasus ini bermula dari adanya pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Mabes Polri.
“Dari situ, pihak Mabes Polri, memberikan aduan masyarakat itu, kepada Propam Polda Jabar,” jelasnya, Di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/2/2021).
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo langsung menerbitkan surat telegram (ST). Surat dengan Nomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 Februari 2020 itu ditujukan kepada seluruh Kapolda.
Isinya, mengenai pelaksanaan tes urine kepada seluruh anggota Polri untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.
Hal itu dibenarkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, dikutip PojokSatu.id dari Antara, Jumat (19/2/2021) malam.
“Iya betul (penerbitan surat telegram),” ungkapnya.
Untuk mencegah terulang-nya kejadian serupa yang melibatkan anggota Polri, Kapolri meminta para Kapolda melakukan deteksi dini.
Khususnya terhadap anggota yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, Listyo juga menginstruksikan agar melakukan razia narkoba di tempat-tempat yang diduga terjadi peredaran narkoba melibatkan anggota Polri. (*/muf/rif/pojoksatu/ttg)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn