Lokawisata Baturraden
– Obyek Wisata Ajukan ke Bupati, Tandatangani Pernyataan
PURWOKERTO-Mekanisme izin pembukaan Obyek Wisata di Kabupaten Banyumas akan diumumkan setelah mendapatkan tanda tangan dari Bupati. Saat ini sedang dalam proses dan masih dalam verifikasi Kabag Hukum dan HAM Pemda Banyumas,
“Sekarang sedang dikoreksi dibagian hukum kemudian akan ditandatangani kabag hukum, dan nanti setelah itu akan ditandatangani oleh pak Bupati, nah setelah itu clear, maka kami akan memberitahukan kepada seluruh obyek wisata dan seluruh usaha pariwisata di Kabupaten Banyumas,” kata Wahyono, Kabid Pariwisata Dinporabudpar Banyumas kepada Radar Banyumas, Kamis (11/6).
Hal-hal yang akan diberitahukan tersebut, lanjut Wahyono, terkait mekanisme pembukaan obyek wisata dan usaha pariwisata nantinya.
“Mekanismenya, sementara konsep yang sekarang kami buat karena ini belum ditandatangani pak Bupati, jadi masih konsep. Adalah obyek wisata pimpinan atau pemilik pengelola obyek wisata itu mengajukan izin buka kepada Bupati Banyumas dengan melampirkan beberapa ketentuan diantaranya surat kesanggupan memenuhi sarana dan prasarana sesuai dengan protokol covid atau protokol kesehatan. Kemudian surat pernyataan kesiapan untuk menutup apabila tidak memenuhi syarat,” lanjut Wakhyono.
Kemudian untuk mekanisme yang lain, Ia menambahkan, setelah pemilik dan usaha pariwisata mengajukan ijin untuk buka, maka akan dilakukan verifikasi lapangan.
“Mekanisme yang lain, setelah tim melaksanakan verifikasi lapangan dari permohonan yang diajukan, itu akan dievaluasi dilapangan apakah sudah memenuhi syarat sesuai dengan pedoman atau tidak, jika sudah maka akan diberikan ijin buka, dan kalaupun tidak memenuhi berarti kita tidak memberikan ijin buka,” tambahnya. (win)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn