• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Wujudkan Ketahanan Pangan H. Ahmad Darisun Bagikan 10 Ribu Bibit Cabe, Terong, dan Tomat
    • RS PKU Muhammadiyah Banjarnegara Tambah Ruang
    • Penjualan Daging Sapi Menurun Pasca Temuan Kasus PMK pada Sapi
    • Perubahan Data Akta Kelahiran Tak Lagi Harus Lewat Pengadilan
    • Petani Keluhkan Harga Pupuk Subsidi Lebihi HET
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Airlangga: Prof Fahmi Idris Adalah Sosok Teladan
    • Pendeta Saifuddin Ejek Ustaz UAS: Masuk Singapura Aja Susah, Apalagi Masuk Surga
    • Senpi Jenis Uzi Dipendam di Kebun Warga, Diduga Akan Dikirim ke Papua
    • Sekarang Beli Minyak Goreng Curah Harus Tunjukkan KTP
    • Ribuan Guru Honorer Lulus PG PPPK Mantap Bakal Demo 23 Mei, Ini Tuntutannya
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Persibangga Bakal Maksimalkan Pemain Lokal
    • Banyumas Jadi Salah Satu Tuan Rumah Sirnas
    • Siswa MTs Mugabangga Juarai Popda Panahan
    • Perang Lini Tengah Timnas Indonesia Vs Timnas Thailand
    • Jadwal Timnas Indonesia Sore Hari Ini, Live RCTI dan iNews, Shin Tae-yong Yakin Kalahkan Thailand di Semifinal SEA Games 2021
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Senpi Jenis Uzi Dipendam di Kebun Warga, Diduga Akan Dikirim ke Papua
    • Enam Rumah di Sumpiuh Rusak Berat Terdampak Tanah Bergerak
    • Tebing Tujuh Meter Timbun Satu Rumah di Pandanarun Banjarnegara
    • Begini Kronologi Pencurian Kotak Amal Masjid Baiturrohman Rawalo yang Terekam CCTV
    • Video Viral! Kotak Amal Masjid Baiturrohman Rawalo Digasak Maling, Aksinya Terekam CCTV, Lihat Tampangnya
  • Features
    • Sembako Cantel Masih Laris Manis
    • Rekreasi Akhir Pekan di Kampus C Universitas Airlangga Surabaya
    • Aisyah Sativa Fatetani, Atlet Bulutangkis Bertalenta Asal Banyumas, Juara Turnamen Bergengsi dari Tingkat Nasional Hingga Internasional
    • Begini Cara Cegah Karang Gigi dan Penyakit Gusi
    • Pasien Hepatitis Akut Misterius, Tak ada Riwayat Covid-19
  • Intermezo
    • Jefri Nichol Ungkap Kepuasan Saat Adegan Intim dengan Wulan Guritno di dalam Mobil
    • Saat Ditangkap Belum Tahu Kalau Hamil
    • Wow! Miyabi Akan Datang Ke Indonesia, Bersedia Lakukan Hal Ini di Hotel Jika Dibayar Rp 15 Juta
    • Miyabi Eks Bintang Porno Akan ke Jakarta, Wagub DKI Minta Masyarakat Bijak, Mujahid 212 Tolak Kedatangan Miyabi
    • Dea Onlyfans Minta Maaf ke Marshel Widianto: Pasti Dia Kecewa
  • Lintas Serba-serbi
    • Viral! Lowongan Jadi Suami, Kontrak Dua Tahun Rp 50 juta, Gajian Rp 3 Juta Per Bulan
    • Makan “Didih” Atau Darah Hewan yang Dikukus, Ini Hukumnya dalam Islam dan Dalilnya
    • Kisah Mengejutkan, Kakek 65 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun di Cirebon yang Viral di Media Sosial
    • Viral! Aksi Bocah Nekat, Hadang Truk Hingga Berhenti
    • Punya Suami Dua, Wanita Ini Diusir Warga, Begini Kronologinya
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
    • Catatan Dahlan Iskan
    • Catatan Azrul Ananda
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 13 Shares
Nasional

Janji Bidik Menteri jika Korupsi Migor, Kejagung Tetapkan Dirjen PLN Kemendag Tersangka

Radar Banyumas
Rabu, 20 April 2022
Radar Banyumas
Rabu, 20 April 2022

Janji Bidik Menteri jika Korupsi Migor, Kejagung Tetapkan Dirjen PLN Kemendag Tersangka

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Janji Bidik Menteri jika Korupsi Migor, Kejagung Tetapkan Dirjen PLN Kemendag Tersangka

JAKARTA – Kasus dugaan korupsi Minyak Goreng (Migor) akan terus digulirkan. Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memastikan bakal melakukan penindakan terhadap siapa pun. Termasuk juga seorang menteri jika terbukti terlibat dalam dugaan korupsi minyak goreng.

Hal ini dikatakan Burhanuddin setelah sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak goreng.

Baca juga:

“Bagi kami siapa pun, menteri pun, kalau cukup bukti, ada fakta, kami akan lakukan itu (penindakan, Red),” ujar Burhanuddin dalam jumpa pers di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (19/4).

Burhanuddin mengaku akan terus mendalami kasus yang menyerat Dirjen PLN Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana. Jika ditemukan ada keterlibatan menteri atau pejabat laiinnya, maka harus bisa mempertangung jawabkan perbuatannya lewat sanksi penjara.

“Kami akan dalami, kalau memang cukup bukti kami tidak akan melakukan hal-hal yang sebenarnya harus kami lakukan. Artinya siapa pun pelakunya kalau cukup bukti kami akan lakukan,” katanya.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor atau minyak goreng. Mereka adalah, Dirjen PLN Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Menurut Burhanuddin, penetapan tersangka ini setelah Kejaksaan Agung memeriksa sebanyak puluhan saksi, kemudian saksi ahli dan dokumen-dokumen pendukung terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Anggota DPR RI: Aneh Saja Kalau Mendag Sampai Tidak Tahu, Bikin Marah Rakyat dan Presiden



Burhanuddin mengungkapkan, ketiga tersangka dari swasta ini diyakini, bersama dengan Dirjen PLN Kemendag IWW turut memberikan persetujuan ekspor kepada mereka. Padahal tidak memenuhi syarat domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).


Laman Berikutnya: 1 2


TopikDugaan Kasus KorupsiJaksa AgungKemendagMinyak Goreng Nasional

Baca juga berita Lainnya:

Airlangga: Prof Fahmi Idris Adalah Sosok Teladan

Minggu, 22 Mei 2022 - 16:48
Lihat Berita

Pendeta Saifuddin Ejek Ustaz UAS: Masuk Singapura Aja Susah, Apalagi Masuk Surga

Sabtu, 21 Mei 2022 - 16:25
Lihat Berita

Senpi Jenis Uzi Dipendam di Kebun Warga, Diduga Akan Dikirim ke Papua

Sabtu, 21 Mei 2022 - 14:21
Lihat Berita

Sekarang Beli Minyak Goreng Curah Harus Tunjukkan KTP

Sabtu, 21 Mei 2022 - 13:45
Lihat Berita

Ribuan Guru Honorer Lulus PG PPPK Mantap Bakal Demo 23 Mei, Ini Tuntutannya

Sabtu, 21 Mei 2022 - 13:25
Lihat Berita

Pabrik Tesla Rencana Dibangun di Batang Jawa Tengah Tahun ini

Sabtu, 21 Mei 2022 - 13:21
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Ketagihan Menikmati Tubuh Mbak IY, MW Minta Lagi Esoknya, Tapi Berakhir Tragis
    Insiden
    Kamis, 19 Mei 2022 - 11:46
  • Lift Macet, 10 Orang Dievakuasi Seperti di Film Action
    Insiden
    Jumat, 20 Mei 2022 - 14:35
  • Wow! Miyabi Akan Datang Ke Indonesia, Bersedia Lakukan Hal Ini di Hotel Jika Dibayar Rp 15 Juta
    Intermezo
    Kamis, 19 Mei 2022 - 19:27
  • Viral! Lowongan Jadi Suami, Kontrak Dua Tahun Rp 50 juta, Gajian Rp 3 Juta Per Bulan
    Lintas Serba-serbi
    Sabtu, 21 Mei 2022 - 16:21
  • Kisah Mengejutkan, Kakek 65 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun di Cirebon yang Viral di Media Sosial
    Lintas Serba-serbi
    Sabtu, 21 Mei 2022 - 11:19
  • Wujudkan Ketahanan Pangan H. Ahmad Darisun Bagikan 10 Ribu Bibit Cabe, Terong, dan Tomat
    Banyumas
    Minggu, 22 Mei 2022 - 16:54
  • Airlangga: Prof Fahmi Idris Adalah Sosok Teladan
    Nasional
    Minggu, 22 Mei 2022 - 16:48
  • RS PKU Muhammadiyah Banjarnegara Tambah Ruang
    Banjarnegara
    Minggu, 22 Mei 2022 - 11:03
  • Penjualan Daging Sapi Menurun Pasca Temuan Kasus PMK pada Sapi
    Purwokerto
    Minggu, 22 Mei 2022 - 10:07
  • Perubahan Data Akta Kelahiran Tak Lagi Harus Lewat Pengadilan
    Purbalingga
    Minggu, 22 Mei 2022 - 10:03
    • Index Berita
    • Airlangga Hartarto
    • Sumpiuh
    • Banjir
    • Viral
    • Minyak Goreng
    • Guru
    • Polres Banjarnegara
    • Persibangga Purbalingga
    • Nusakambangan

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2021 Radar Banyumas Network.

Awal Puasa Beda, Lebaran 1 Syawal 1443 H Diprediksi Bisa Bareng dengan Muhammadiyah
Utang Sampai Rp7000 Triliun, Awas Indonesia Bisa Bangkrut Seperti Sri Lanka