• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Lintas Serba-serbi
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Wirendra Dorong Koperasi Desa Optimal Dampingi Petani
    • Pembangunan RTH Gandeng Pihak Ketiga
    • Persoalan Sampah Teluk Penyu Belum Usai
    • Sungai Cidurian Meluap, Jalan Provinsi Tergenang
    • Kenalkan Siswa Tentang Berbagai Potensi Daerah
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Bawaslu Libatkan Disabilitas Awasi Pemilu
    • 3 detik Antara Hidup dan Mati
    • Lakalantas Didominasi Kalangan Milenial
    • Warga Sebrangi Sungai Untuk Makamkan Jenasah
    • Hati Ayam Bertuliskan Kode Bikin Geger
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Tujuh Kali Juara Popda Tenis Meja
    • Pendamping Atlet Harus Pelatih
    • Indonesia vs Kamboja-Redam Kuda Hitam
    • Ingin Jadi PNS
    • Didominasi Juara Tahun Lalu
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Berusaha Bobol ATM, Dimassa
    • Meninggal Saat Diantar ke Polres
    • Satpol Jaring 625 Botol Miras
    • Penderes Tewas Tersambar Petir
    • Renang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun meninggal
  • Lintas Serba-serbi
    • Warga Sebrangi Sungai Untuk Makamkan Jenasah
    • Hati Ayam Bertuliskan Kode Bikin Geger
    • Nenek 70 Tahun Jadi Idola Pemuda
    • Kembangkan Kreatifitas Anak Melalui Koko Olimpiade dan Sarapan Bersama.
    • Es Krim Bertabur Emas 24 Karat
  • Features
    • Sudah Dirias Siap Akad, Calon Suami Meninggal
    • Wanita Pemakan Sabun Hebohkan IG
    • Anak Ingin Belikan Cincin Seharga Rp 16 Juta
    • Pria Sedekah Uang Segepok Usai Jumatan
    • Wakili Prancis Dalam Kontes Pohon Eropa
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn


  • 13 Shares
Purwokerto

Jumlah Rombel Untuk PPDB SMA Maksimal 12

Radar Banyumas
Selasa, 26 Juni 2018
Radar Banyumas
Selasa, 26 Juni 2018

Jumlah Rombel Untuk PPDB SMA Maksimal 12

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Jumlah Rombel Untuk PPDB SMA Maksimal 12

PURWOKERTO-Kebijakan pengetatan aturan terkait jumlah rombongan belajar (rombel) pada SMA/SMK dalam kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dinilai sebagai upaya untuk memeratakan sebaran siswa. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tidak ada sekolah yang kekurangan peserta didik.

Bahkan, kebijakan itu justru akan memberikan ruang yang lebih luas bagi sekolah swasta untuk mendapatkan peserta didik, sehingga mampu berkembang.

Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia PPDB SMA/SMK, Yuniarso K Adi.

Ia memaparkan, untuk jenjang SMA maupun SMK, jumlah rombelnya sudah ditetapkan sebelum pelaksanaan PPDB digelar. Dengan begitu, diharapkan tidak ada sekolah, khususnya sekolah swasta tidak protes dan mengeluh kekurangan peserta didik.

Sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng No 421/05703 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan PPDB SMA dan SMK Negeri tahun pelajaran 2018/2019, untuk jenjang SMA atau bentuk lain yang sederajat, jumlah rombelnya paling sedikit 3 dan paling banyak 36 rombel. Adapun untuk setiap tingkat paling banyak 12 rombel. Kemudian untuk jenjang SMK atau bentuk lain yang sederajat, lanjut dia, jumlah rombelnya paling sedikit 3 dan paling banyak 72 rombel.

Sedangkan setiap tingkat paling banyak 24 rombel.

“Ketentuannya sudah jelas, sehingga sekolah tidak bisa mengotak-atik lagi ketentuan jumlah rombel tersebut. Lagipula ketika akan menentukan jumlah rombel, sekolah juga harus mengajukan ke kami terlebih dulu, sehingga sekolah tidak bisa asal menambah jumlah rombel,” jelas dia.

Menurutnya, bila ketentuan terkait jumlah rombel tersebut dipatuhi, maka sebenarnya tidak ada lagi sekolah, khususnya sekolah swasta yang mengalami kekurangan peserta didik. Bahkan sekolah swasta, semestinya diuntungkan lantaran dapat menerima limpahan peserta didik yang tidak diterima di sekolah negeri. “Selain itu saat ni SMA swasta juga belum ada aturan tertulis tentang PPDB, jadi memang terkadang ada yang membuka PPDB terlebih dahulu,” tuturnya.

Dia menjelaskan, daya tampung SMA/SMK memperhitungkan peserta didik dalam satu rombel dikalikan dengan jumlah rombel yang akan diterima, dikurangi dengan jumlah siswa yang tinggal kelas pada tahun pelajaran sebelumnya.

Adapun untuk jenjang SMA dalam satu rombel/kelas berjumlah paling sedikit 20 siswa dan paling banyak 36 siswa. Untuk jenjang SMK, dalam satu rombel berjumlah paling sedikit 15 siswa dan paling banyak 26 siswa.(ali)

TopikPenerimaan Peserta Didik BaruSekolah Menengah Atas Purwokerto

Baca juga berita Lainnya:

Berusaha Bobol ATM, Dimassa

Sabtu, 23 Februari 2019 - 09:30
Lihat Berita

Parah, Drainase Pasar Wage bakal Revitalisasi

Jumat, 22 Februari 2019 - 11:09
Lihat Berita

Panik, Peserta Ujian Tak Bisa Scroll Mouse

Jumat, 22 Februari 2019 - 10:17
Lihat Berita

Meninggal Saat Diantar ke Polres

Jumat, 22 Februari 2019 - 10:00
Lihat Berita

Penerima Bidik Misi Bingung Urus A5

Kamis, 21 Februari 2019 - 16:10
Lihat Berita

Minim Ruang Kampanye Caleg ke Disabilitas

Kamis, 21 Februari 2019 - 16:00
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Kamar Hotel
    Banyumas
    Rabu, 20 Februari 2019 - 09:54
  • Rute Jalur KA ke Wonosobo Batal Lewat Bandara
    Purbalingga
    Selasa, 19 Februari 2019 - 08:00
  • Tiga Pemuda Cabuli Anak di Bawah Umur di Goa Lawa
    Insiden
    Senin, 18 Februari 2019 - 08:17
  • Harga Ancur, Petani Buang Cabai di Tengah Jalan
    Banjarnegara
    Selasa, 19 Februari 2019 - 08:40
  • 3 detik Antara Hidup dan Mati
    Nasional
    Kamis, 21 Februari 2019 - 11:10
  • Wirendra Dorong Koperasi Desa Optimal Dampingi Petani
    Cilacap
    Sabtu, 23 Februari 2019 - 15:51
  • Pembangunan RTH Gandeng Pihak Ketiga
    Cilacap
    Sabtu, 23 Februari 2019 - 14:39
  • Persoalan Sampah Teluk Penyu Belum Usai
    Cilacap
    Sabtu, 23 Februari 2019 - 12:32
  • Sungai Cidurian Meluap, Jalan Provinsi Tergenang
    Cilacap
    Sabtu, 23 Februari 2019 - 11:00
  • Kenalkan Siswa Tentang Berbagai Potensi Daerah
    Kebumen
    Sabtu, 23 Februari 2019 - 10:02
    • Index Berita
    • Pemilu 2019
    • All Out Sport
    • Pantai Teluk Penyu

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016 Radar Banyumas Network.

Logistik Pilkada Didistribusikan ke TPS
Harga Kebutuhan Pokok Mulai Normal