OLAH TKP : Anggota polisi melakukan olah TKP kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil.istimewa
BANYUMAS-Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Desa Gumelar, Kecamatan Gumelar, Senin (11/11) lalu. Uang tunai senilai Rp 29.550.000 milik Kustam (48) warga Desa Gumelar ini yang diletakkan di dalam mobil raib.
Informasi yang dihimpun Radarmas, peristiwa berawal sekitar pukul 10.30 korban sehabis menukarkan uang di salah satu bank di Ajibarang. Usai menggambil uang, senilai Rp 29 juta tersebut, korban lalu berniat kembali pulang ke rumahnya dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner berpelat nomor R 805 GM.
Namun sebelum pulang, korban terlebih dahulu menyempatkan untuk mampir di pabrik herbel miliknya. “Ya sekedar untuk melihat karyawan,” ujarnya.
Tak sampai tiga menit, tiba-tiba alarm mobilnya berbunyi. Sontak ia pun berlari menuju mobilnya. Sampai di mobilnya diparkirkan, betapa terkejutnya dia saat melihat kaca kanan depan mobilnya sudah pecah. “Tas berisi uang yang diletakan di dashboard juga suah raib,” terangnya.
Menurut dia, warga setempat ada yang melihat dua orang menggunakan sepeda motor melakukan aksi pecah kaca mobil. Meski sempat dikejar, namun warga kehilangan jejak para pelaku.
Kapolsek Gumelar Iptu Dwi Purwanto mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan. “Petugas kami masih melakukan pengejaran. DIduga pelaku kabur ke arah Tegal,” pungkasnya. (ali)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn