CIREBON – Petani di Kabupaten Cirebon mengeluhkan sulitnya mendapat pupuk bersubsidi pada masa tanam di awal tahun 2021. Keluhan tersebut dirasakan para petani di Desa Panguragan Kulon, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon. Mereka masih kesulitan mendapat pupuk bersubsidi dari pemerintah.
Akibat sulitnya mendapat pupuk bersubsidi, para petani sampai rela berebut mendapat pupuk di kios pengecer resmi. Parahnya, kebanyakan petani yang memiliki Kartu Tani, sudah tidak aktif. Padahal, Kartu Tani tersebut diperuntukkan untuk menebus pupuk bersubsidi.
Salah satu petani di Desa Panguragan Kulon, Kawija mengaku dirugikan dengan adanya sistem penyaluran pupuk bersubsidi saat ini. Pihaknya berharap pupuk bersubsidi segera disalurkan. Kalau tidak segera disalurkan, menurut Kawija, dikhawatirkan dapat menggangu produktivitas tanam padi. Karena, petani tidak mampu membeli pupuk non subsidi.
“Hasilnya kurang bagus dan ini tidak sesuai dengan kebutuhan petani. Karena, membeli pupuk di sini (kios pengecer resmi) dibatasi,” ungkap Kawija.
Adanya persoalan tersebut, pemilik kios pengecer resmi memberikan jatah satu sak karung atau setengah kuintal pupuk bersubsidi kepada petani.
“Kalau petani inginnya dapat semua, tapi kebijakan toko dibagi rata. Tapi pembagian ini saya tidak mau, karena mendapat setengah kuintal. Sedangkan pemupukan di sawah harusnya banyak,” tukasnya.
Senada dengan itu, Kartu Tani menjadi program yang dikeluarkan Kementerian Pertanian RI. Salah satu fungsi kartu tersebut sebagai alat menebus pupuk bersubsidi di pengecer resmi.
Meski memiliki sejumlah manfaat yang baik, nyatanya, hingga awal Januari 2021, banyak petani belum mendapatkan Kartu Tani. Contohnya seperti Rano Prayitno, petani di Kecamatan Suranenggala. Rano juga mengeluh karena hingga kini dia belum mendapat Kartu Tani. Padahal, padi yang ditanamnya sebentar lagi harus dipupuk. Dia mengaku tidak memiliki biaya lebih jika harus membeli pupuk non subsidi.
“Belum punya Kartu Tani. Tapi saya sudah mendaftar tiga kali. Tapi belum dapat juga. Ini sangat berpengaruh. Saat saya mau garap sawah, Kartu Tani belum jadi, nanti pembelian pupuk bersubsidi gimana? Sedangkan untuk nebusnya kan pakai Kartu Tani!” kata Rano.
Rano merasa sangat dirugikan sejak adanya kebijakan untuk mengambil pupuk bersubsidi di pengecer resmi, menggunakan Kartu Tani pada tanggal 1 September 2020 lalu. Meski sudah mencoba mendaftar, namun sampai detik ini ia belum mendapat Kartu Tani.
Dia menjelaskan, sebenarnya pupuk bersubsidi sangat membantu petani. Rano mencontohkan, dengan pupuk subsidi, ia bisa menghemat biaya untuk menggarap lahan sawahnya.
“Kalau ada subsidi dari pemerintah, habisnya sekitar Rp13 juta sampai Rp15 juta untuk satu hektare. Kalau nggak pakai subsidi, perkiraan habis Rp20 juta,” tandasnya. (via)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn