BANYUMAS – Satuan Reskrim Polresta Banyumas bersama Unit Reskrim Polsek Kembaran membekuk kawanan pelaku curanmor.
Dua pelaku berisinisal AB (24) warga Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur dan RDS (20) warga Kelurahan Mersi Kecamatan Purwokerto Timur berhasil ditangkap.
Kapolresta Banyumas melalui Kasat Reskrim Kompol Berry mengatakan, aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan keduanya terjadi di kos milik Witono warga Desa Ledug Kecamatan Kembaran.
Sepeda motor milik korban bernama Novi P (22) mahasiswi asal Desa Nusawangkal, Kecamatan Nusawungu, Cilacap jadi sasarannya pada, Sabtu (1/1) lalu.
Dari kejadian ini, korban melaporkannya ke Polsek Kembaran. Polisi yang mendapat laporan dari korban melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan.
“Kedua pelaku ditangkap pada hari Senin lalu sekitar pukul 20.00 wib, di parkiran sebuah rumah makan di Kelurahan Mersi Kecamatan Purwokerto Timur,” kata Berry (ali)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn