PURWOKERTO – Peningkatan pemanfaatan vaksin Meningitis Meningokokus (MM) dilakukan dalam upaya mendukung pelayanan kesehatan haji di Dinkes kabupaten/kota.
Operator vaksinasi Seksi Survailans, Imunisasi dan Kejadian Luar Biasa (KLB) Dinkes Kabupaten Banyumas Heri mengatakan, berdasarkan Surat Kadinkes Provinsi Jateng Nomor 440/1991 dan SE Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Nomor SR.03.4.II/1182/2022 tentang dukungan vaksinasi MM bagi calon haji tahun 1443 H/2022 M, vaksin MM dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dilakukan peningkatan pemanfaatannya dalam mendukung pelayanan kesehatan haji di Dinkes kabupaten/kota.
“Vaksin MM untuk pelayanan kesehatan haji telah dilakukan uji stabilitas oleh Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM),” katanya.
Hasilnya keluar rekomendasi masa kedaluarsa untuk vaksin MM dengan merk Menivac, diperpanjang sampai 36 bulan hingga Desember 2022 dan merk Formening diperpanjang sampai 30 bulan hingga Juni 2022.
“Layanan vaksinasi MM sebagai upaya preventif dalam penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan. Perlindungan terhadap pelaku perjalanan termasuk jamaah haji,” terang dia.
Heri mengingatkan puskesmas bahwa alokasi vaksin MM gratis hanya untuk calon haji reguler, dengan jumlah sesuai kuota dikurangi stok vaksin yang ada di kabupaten/kota. Sama seperti vaksinasi Covid-19, pelayanan vaksinasi MM wajib diinput dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes).
“Jamaah haji yang tidak diberikan vaksin MM dan Covid-19 dianggap tidak istithaah,” pungkas Heri. (yda)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn