• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Babi Hutan Resahkan Petani Rembang
    • Komplotan Pelaku Curanmor di Banyumas Dibekuk, Dua Orang Didor
    • Bupati Banyumas Gagal Jadi Orang Pertama yang Divaksin
    • Bukan Bupati, Kapolres Cilacap Jadi Orang Pertama yang Divaksin
    • PPKM Diperpanjang, Wisata Outdoor Boleh Dibuka, Hajatan Masih Belum Boleh
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Evaluasi PPKM Tahap Pertama, Ganjar: Tren Jateng Cukup Bagus
    • Begini Alur dan Prosedur Vaksin Covid 19, Sebelum Vaksin Pastikan Tekanan Darah Normal
    • Epik Dalam Segala Hal, Ini Alasan Mengapa Samsung Galaxy S21 Ultra 5G Cocok
    • Buat Kamu yang Ga Pengen Ribet, Fitur-fitur Samsung S21+ 5G Berikut Bikin Foto-Foto Kamu Semakin Ekspresif
    • Orang Tua Kunci Sukses PJJ
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Kolaborasi Vettel – Stroll
    • Zidane Segera Didepak
    • The Reds Makin Terperosok di Pertengahan Musim
    • Madrid Dipermalukan 10 Pemain Tim Divisi 3
    • Tak Akan Kecewakan Red Bull
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Babi Hutan Resahkan Petani Rembang
    • Komplotan Pelaku Curanmor di Banyumas Dibekuk, Dua Orang Didor
    • Membandel, Pedagang Miras Kembali Kena Razia
    • Tamu Hotel di Baturraden Ditemukan Meninggal Dunia
    • Ini Foto-foto Empat Gedung di UPT Logam Purbalingga Terbakar
  • Features
    • Epik Dalam Segala Hal, Ini Alasan Mengapa Samsung Galaxy S21 Ultra 5G Cocok
    • Keren, Ini Foto Baby New Born Beragam Tema dari Harmoni 21
    • Buat Kamu yang Ga Pengen Ribet, Fitur-fitur Samsung S21+ 5G Berikut Bikin Foto-Foto Kamu Semakin Ekspresif
    • Pertamina Cilacap Salurkan 100 Paket Sembako untuk Warga Terkonfirmasi Covid 19
    • Pertamina Cilacap dan Perum DAM Tirta Wijaya Sepakati Pembaruan Kerjasama
  • Intermezo
    • Istri Sule Mengalami Pendarahan
    • Celine Evangelista Pisah Ranjang dengan Suami
    • Ayu Ting Ting Bakal Menikah dalam Hitungan Hari
    • Polisi Setop Kasus Pesta Raffi Ahmad
    • Gisella Anastasia Isolasi Mandiri
  • Lintas Serba-serbi
    • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
    • Hari Sabar Suharno, Warga Ajibarang yang Paranoid Covid-19, Rumah Ditutup Seng, Pasang CCTV Untuk Pantau Tamu
    • Emak-Emak di Medan Rusak Lima Lokasi Judi hingga Hancur Lebur, Langsung Viral
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 39 Shares
Nasional

Kejagung Garap Korupsi ASABRI Rp 17 T

Radar Banyumas
Rabu, 23 Desember 2020
Radar Banyumas
Rabu, 23 Desember 2020

Kejagung Garap Korupsi ASABRI Rp 17 T

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Kejagung Garap Korupsi ASABRI Rp 17 T

JAKARTA – Dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) mencapai Rp 17 triliun. Kasus tersebut kini ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), padahal sebelumnya digarap oleh Bareskrim Polri.

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan pihaknya akan menangani dugaan kasus korupsi di tubuh ASABRI senilai Rp 17 triliun. Kepastian ini diungkapkannya usai bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Kejaksaan Agung, Selasa (22/12).

KPK Dalami Keterlibatan Gibran



“Ke depan memang ASABRI kami yang akan menanganinya untuk menyelesaikannya secara hukumnya,” ucap Burhanuddin, Selasa (22/12).

Dijelaskannya, penanganan kasus ASABRI ditangani Kejagung lantaran diduga pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini masih sama dengan di Jiwasraya.

“Dugaan calon tersangkanya itu hampir sama antara JS (Jiwasraya) dan ASABRI. Jadi kenapa kami diminta untuk menangani karena ini ada kesamaan dan tentunya kami bisa petakan tentang permasalahan ini,” terang dia.

Lebih lanjut, Burhanuddin mengatakan tidak hanya dua orang yang terlibat dengan Jiwasraya yang akan masuk dalam pemeriksaan. Namun, direksi lama dari dana pensiun TNI dan Polri ini juga masuk dalam radar pemeriksaan.

Terkait dua yang berpotensi jadi tersangka korupsi ASABRI, Burhanuddin tak membeberkannya secara detail.

“Dugaan calon tersangka dalam penyidikan ini (ASABRI), antara Jiwasraya ada keterkaitannya. Yang pasti, itu ada dua dulu yang sama. Kalau nama-nama (calon tersangka) nanti dulu, saya tidak mau sebutkan. Yang pasti ada dua dari Jiwaraya, yang sama (dalam kasus ASABRI),” katanya.

Dalam kasus Jiwasraya, enam terpidana yang sudah divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, yakni Hendrisman Rahim, Harry Prasetyo, dan Syahmirwan. Ketiga terpidana tersebut, adalah para mantan jajaran direksi dan petinggi Jiwaraya. Adapun terpidana dari kalangan swasta dalam kasus Jiwasraya, yakni Benny Tjokosaputro, Heru Hidayat, dan Joko Hartono Tirto.

Terkait kerugian, Burhanuddin menyebut berdasarkan hasil kordinasi dengan Menteri BUMN Erick Thohir, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), estimasi kerugian negara mencapai Rp 17 triliun.

“Lebih banyak sedikit, dari kasus Jiwasraya,” ujarnya.

Dalam kasus korupsi pengelolaan dana asuran Jiwasraya, penghitungan kerugian negara menurut BPK, di angka Rp 16,8 triliun. Penyitaan aset dalam putusan PN Tipikor, terkait Jiwasraya, pun mencapai Rp 18,1 triliun.

Terkait penyidikan ASABRI, Burhanuddin mengatakan belum ada upaya untuk melakukan penyitaan. Meski demikian dia menyebut aset yang sudah disita dari kasus korupsi Jiwasraya tak bisa dialihkan untuk kasus dugaan korupsi ASABRI.

“Yang sudah diambil Jiwasraya tidak bisa diserahkan lagi ke ASABRI,” katanya.

Dia yakin masih ada aset-aset lain dari pelaku kasus ASABRI yang dapat disita. Dan akan terus mengejar aset tersebut.

“Kami akan cari lagi, insya Allah aset dia masih, kami akan kejar terus,” ujar Burhanuddin.

Pada kesempatan tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan penyelesaian kasus dugaan korupsi ASABRI, menjadi prioritas di kementeriannya. Setelah Kejakgung menuntaskan kasus Jiwasraya, penanganan kasus serupa di ASABRI, semestinya juga mendapatkan kepastian disorongkan ke pengadilan.

“Kasus Jiwasraya, alhamdulillah sudah putus (vonis). Dan karena kita melihat Jiwaraya ada keterkaitannya (dengan ASABRI), karena itu kita kordinasikan dengan Kejaksaan Agung,” katanya.

Dikatakannya, penyelesaian hukum terkait dugaan korupsi di Jiwasraya, maupaun ASABRI, tak lain upaya kementeriannya untuk membuat BUMN asuransi menjadi lebih baik.

“Ini bagian dari roadmap kami, untuk terus merapikan dana-dana pensiun yang banyak, dan banyak kasus-kasus yang terus terjadi,” katanya.

Terpisah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono mengatakan pengambilalihan kasus tersebut merupakan perintah Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg).

“Ini kan ada surat dari Mensesneg untuk ditangani kita. Salah satu pertimbangannya di antara sekian itu terkait Jiwasraya,” ujarnya.

Disebutkannya, Kejaksaan Agung akan bekerja keras menuntaskan kasus korupsi ASABRI. Langkah pertama yang akan dilakukan adalah berkoordinasi dengan Polri untuk mengetahui sejauh mana proses penyidikan yang telah dilakukan.

“Nanti ada pertemuan dengan Mabes. Kan sudah penyidikan, materinya sejauh mana kami belum tahu,” jelasnya.

Sementara itu Kabareskrim Polri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan menyerahkan kasus ASABRI ke penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) secepatnya.

Dikatakannya, selama ini tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah seringkali berkoordinasi dengan Kejagung terkait penanganan kasus di ASABRI. Sebab, perkara korupsi tersebut beririsan dengan perkara tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang telah ditangani Kejagung.

“Kita sudah sepakat untuk dilaksanakan ekspose bersama dengan Kejaksaan Agung. Selanjutnya, kasus ini akan ditangani oleh Kejaksaan Agung,” tuturnya.

Dijelaskannya, alasan pihaknya menyerahkan perkara tindak pidana korupsi PT ASABRI ke Kejagung untuk mempermudah penanganan perkara hingga penelusuran aset hasil korupsi para calon tersangka.

“Bareskrim telah melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait masalah penanganan kasus PT Asabri, karena beberapa tersangka, lalu modus operandi dan asset yang disita ada irisan antara kasus Jiwasraya dan Asabri. Ini dilakukan untuk memudahkan penghitungan dan pengembalian kerugian negara,” katanya.(gw/fin)

Topik Nasional

Baca juga berita Lainnya:

Begini Alur dan Prosedur Vaksin Covid 19, Sebelum Vaksin Pastikan Tekanan Darah Normal

Senin, 25 Januari 2021 - 11:51
Lihat Berita

Ganjar Sambut Baik Polda Jateng yang Akan Terapkan Tilang Elektronik

Sabtu, 23 Januari 2021 - 07:09
Lihat Berita

Tangis dan Air Mata Saat Tabur Bunga, Total 49 Teridentifikasi

Sabtu, 23 Januari 2021 - 06:18
Lihat Berita

UMKM Makin Maju Berkat Suntikan PEN bank bjb

Jumat, 22 Januari 2021 - 13:40
Lihat Berita

Listyo Tinggal Dilantik

Jumat, 22 Januari 2021 - 11:05
Lihat Berita

Pamer ‘Manuk’ Usai Nonton Film, Pelaku Langsung Ditangkap

Jumat, 22 Januari 2021 - 11:04
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Tamu Hotel di Purwokerto Ditemukan Meninggal
    Insiden
    Jumat, 22 Januari 2021 - 13:49
  • Bupati Banyumas: PPKM di Banyumas Resmi Diperpanjang Sampai 8 Februari
    Banyumas
    Minggu, 24 Januari 2021 - 11:53
  • Di Perbatasan Banyumas – Kebumen, Banyak Pilih Putar Balik Ketimbang Rapid Antigen
    Banyumas
    Jumat, 22 Januari 2021 - 15:43
  • Empat Gedung di UPT Logam Purbalingga Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah
    Insiden
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 23:58
  • Di Perbatasan Banyumas, Bupati: Mau Masuk dan Menginap ke Purwokerto Harus Non Reaktif
    Banyumas
    Jumat, 22 Januari 2021 - 11:12
  • Evaluasi PPKM Tahap Pertama, Ganjar: Tren Jateng Cukup Bagus
    Jawa Tengah
    Senin, 25 Januari 2021 - 16:50
  • Babi Hutan Resahkan Petani Rembang
    Insiden
    Senin, 25 Januari 2021 - 15:24
  • Komplotan Pelaku Curanmor di Banyumas Dibekuk, Dua Orang Didor
    Banyumas
    Senin, 25 Januari 2021 - 15:21
  • Bupati Banyumas Gagal Jadi Orang Pertama yang Divaksin
    Banyumas
    Senin, 25 Januari 2021 - 14:34
  • Bukan Bupati, Kapolres Cilacap Jadi Orang Pertama yang Divaksin
    Cilacap
    Senin, 25 Januari 2021 - 14:13
    • Index Berita
    • Pariwisata
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Bupati Banyumas
    • Pemkab Cilacap
    • Ganjar Pranowo
    • PPKM
    • PSBB Banyumas
    • Pencurian Motor
    • Suntik Vaksin

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Awas Susu Ganja, Narkotika Ganja yang Diolah Jadi Bubuk Susu Cokelat
Indo Barometer: Risma dan Sandi Kembalikan Popularitas Kabinet yang Buruk Akibat Korupsi