Tangkapan layar siaran jumpa pers kasus tindak pindana korupsi Kejagung (istimewa)
JAKARTA – Sebanyak 650-an dokumen terkait penyidikan dugaan korupsi Pwrsetujuan Ekspor (PE) minyak goreng disita Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dokumen tersebut didapat dari 10 tempat yang digeledah.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, sedikitnya 650-an dokumen terkait minyak goreng yang telah disita.
Febrie mengatakan, ratusan dokumen tersebut nantinya bisa menjadi alat-alat bukti.
“Alat-alat bukti yang disita itu, nantinya didalami untuk bahan pembuktian dalam perkara tersebut,” ujar Febrie Adriansyah.
Febrie menambahkan, titik-titik penggeledahan yang sudah dilakukan timnya sejak awal April 2022 lalu. Di antaranya, penggeledahan dilakukan di Kementerian Perdagangan di Jakarta.
“Penggeledahan di Kemendag itu dilakukan dua kali,” ucapnya.
Penggeledahan di Kemendag tersebut, juga dilakukan di ruang kantor Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini. Penggeledahan di Kemendag tersebut, juga dibarengi aksi serupa di rumah kediaman tersangka IWW.
Dirjen Tersangka Ekspor Minyak Goreng, Arief Poyuono: Mendag Harus Mundur, Jangan Mau Jadi Bampernya
Laman Berikutnya: 1 2
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn