Minimnya Pengetahuan Hukum Jadi Masalah
PURWOKERTO- Kasus kekerasan pada anak di Banyumas masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab dan masyarakat Banyumas. Meski tidak ada data pasti, namun menurut data Pusat Pelayanan Terpadu Penanganan dan Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak (PPT-PKBGA) Banyumas hingga Agustus 2016, sudah ada 41 kasus.
Namun, data tersebut tidak bisa diklaim sebagai jumlah total kejadian di Banyumas. Ketua PPT-PKBGA, Dra Tri Wuryaningsih MSi mengatakan, kekerasan pada anak diibaratkan seperti fenomena gunung es. Sebab, apa yang dilaporkan biasanya tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan.
“Kasus yang terjadi di lapangan jauh lebih banyak karena ada kasus yang dilaporkan ke polisi tapi tidak tercatat pada kami,” katanya.
Tidak hanya itu, menurut Tri Wuryani, terkadang juga ada yang sudah melapor ke polisi tetapi tidak dikoordinasikan dengan PPT-PKBGA. Begitu juga sebaliknya. Ada yang laporan yang masuk ke PPT-PKBGA. Hal itu yang menjadi kendala kasus kekerasan anak tidak dapat diperoleh data pasti.
“Masyarakat masih banyak yang tidak tahu kalau laporan ke polres memerlukan proses penyelidikan, tidak dapat langsung ke penyidikan. Jadi seolah penangannya lama,” tuturnya.
Menurut Tri Wuryani, banyak keluaga korban yang tidak ingin ribet berurusan dengan hukum atau tidak paham hukum. Bahkan ada yang takut berurusan dengan hukum. Atau memang terkendala jarak rumah yang jauh ke kantor polisi dan sulit transportasi. Ada juga anggapa kasus itu seperti aib yang harus ditutupi.
“Ini harus menjadi penyadaran untuk semua pihak, tidak hanya keluarga inti tetapi juga tetangga sekitar karena anak itu perlu mendapat perlindungan,” kata Tri Wur.
Di samping itu, untuk pasal-pasal tentang kekerasan pada anak harus disosialisasikan secara terus menerus.
Tri Wuryani menjelaskan, kekerasan yang sering terjadi pada anak didominasi kasus pencabulan yang mencapai 34 kasus. Untuk kekerasan pencabulan yang termasuk kekerasan seksual, pelaporan ke kepolisian juga perlu ada pengawasan dari pihak PPT-PKBGA. Pasalnya, kekerasan yang terjadi pada anak biasanya dilakukan oleh orang-orang terdekat. (ely/acd)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn