Ilustrasi/Dok 2018
BANYUMAS-Idul Fitri 1441 Hijriah berbeda dengan tahun sebelumnya. Umat muslim di Indonesia khususnya di Banyumas kali ini diimbau menunaikan salat Ied bersama keluarga demi mencegah penularan COVID-19.
Pesan ini disampaikan Bupati Banyumas ir Achmad Husein melalui SK Seruan Nomor 440/553/Tahun 2020 tentang surat Bupati atas pelaksanaan takbir, salat Idul Fitri, dan halal bihalal dalam upaya pencegahan , penanggulangan, dan penghentian penyebaran corona viruses disease di Kabupaten Banyumas.
Dalam surat seruan tersebut, warga diminta untuk tidak melakukan takbiran keliling.
“Kegiatan takbiran di masjid ataupun mushola dengan menggunakan pengeras suara dan tetap ikuti protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan,” kata Husein.
Sementara ia juga menyerukan untuk tidak menyelenggarakan salat Idul Fitrii 1441 Hijriyah secara berjamaah di tanah lapang, mushola, ataupun masjid.
“Salat Ied bisa diganti salat Ied di rumah bersama anggota keluarga,” terang dia.
Ia melanjutkan, usai idul Fitri, kegiatan halal bihalal juga kerap dilakukan masyarakat. Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Husein juga menyereukan untuk tidak mengumpukan massa dalam jumlah besar.
“Baik itu lembaga pemerintah, lembaga swasta, dan lebaga kemasyarakatan lainnya,” pungkasnya. (ali)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn