• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Info Radar Banyumas
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Sindikat Pelaku Curanmor Dibekuk, Ketahuan Gegara Jual Pretelan Via Medsos
    • Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga, BMKG: Hujan Hingga Akhir Juni
    • Gedung E RSUD Majenang Diresmikan
    • Kerugian Rp2,5 Miliar Saat Kapal Nelayan Terbalik di Nusakambangan, Ini Fakta-faktanya
    • Beredar Rekaman di WA, Komplotan Pencuri Sepeda Motor dari Lampung di Sokaraja Kidul, Ini Penjelasan Polisi
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Alhamdulillah, Honorer Nakes Mendapat Afirmasi Setara Guru Untuk Seleksi PPPK 2022
    • Airlangga: Bengkulu Bukti Kuatnya Koalisi Indonesia Bersatu
    • Kobarkan Semangat #Cari_Aman untuk Keselamatan Kerja Teknisi Lapangan
    • Solusi SBI di Kongres Sampah II Tingkat Provinsi Jawa Tengah
    • Kongres Sampah II, Ganjar: Harapannya Ada Rekomendasi Untuk Jadi Kebijakan Publik
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Piala Presiden 2022 Grup A, PSIS Puncak, Persis Juru Kunci
    • Jadwal dan Stadion Sudah Ditetapkan, Piala Dunia U-20 2023 Indonesia
    • Bersiap Tampil di Grand Slam Wimbledon
    • Tiga Wakil Indonesia Mundur dari Malaysia Open 2022
    • Viktor Axelsen Bak Mesin Kompetisi, Tapi Ini Nama Tiga Tunggal Putra yang Paling Sering Mempermalukannya
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Sindikat Pelaku Curanmor Dibekuk, Ketahuan Gegara Jual Pretelan Via Medsos
    • Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga, BMKG: Hujan Hingga Akhir Juni
    • Dua Pemuda Tercebur Sungai, Satu Orang Meninggal Dunia
    • Kerugian Rp2,5 Miliar Saat Kapal Nelayan Terbalik di Nusakambangan, Ini Fakta-faktanya
    • Beredar Rekaman di WA, Komplotan Pencuri Sepeda Motor dari Lampung di Sokaraja Kidul, Ini Penjelasan Polisi
  • Features
    • Ini Keunggulan & Prospek Kerja Lulusan Prodi Sejarah UMP
    • Pegang Wejangan Eyang Kakung, Mantap Istiqomah Nguri-Nguri Batik Cap
    • Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian UNSOED Laksanakan Uji Kompetensi, Menggandeng LSP Pertanian Nusantara
    • Konsumsi Jenis Minuman Ini Ternyata Picu Kerusakan Otak
    • Perjuangan Hidup Dinar Faiza SS MA Asal Banyumas, 33 Tahun Transfusi Darah Didiagnosis Sejak 6 Bulan
  • Intermezo
    • Pengakuan Mengejutkan Dewi Perssik Digugat Cerai Suami, Ini Pengorbanannya
    • Saat Luna Maya Keceplosan Sebut Istri Raffi Ahmad Ada 2, Ini Klarifikasinya
    • Ngaku Bukan Pelakor
    • Buka ‘Cafe Dangdut’ di Amerika Serikat
    • Debut Aktingnya Tuai Pujian
  • Lintas Serba-serbi
    • Siap-Siap Ada Fenomena Langka 18 Tahun Sekali, Bangun Subuh Untuk Melihatnya
    • Dramatis, Ibu Melahirkan Terombang-ambing di Laut, Lihat Kesigapan KRI Surabaya-591
    • Ngeri.. Leher Pria Ini Dililit Ular, Nyaris Tak Bisa Nafas
    • Kebongkar, Suami di Jambi Ternyata Perempuan, Malah Jadi Imam Masjid dan Salat Jumat
    • Manfaatkan Festival Ebeg untuk Dongkrak Vaksinasi
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
    • Catatan Dahlan Iskan
    • Catatan Azrul Ananda
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 3 Shares
Nasional

Kemendagri Yakinkan Semua Pemilih Terakomodasi

Radar Banyumas
Kamis, 30 Agustus 2018
Radar Banyumas
Kamis, 30 Agustus 2018

Kemendagri Yakinkan Semua Pemilih Terakomodasi

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Kemendagri Yakinkan Semua Pemilih Terakomodasi


Komisioner KPU Ilham Saputra.istimewa

Janji Proaktif Layani Pembuatan E-KTP

JAKARTA- Warga negara Indonesia yang berniat menggunakan hak pilih pada pemilu tahun depan harus semakin proaktif. Khususnya bagi mereka yang tidak memiliki kartu identitas berupa e-KTP dan tidak tercatat di daftar pemilih tetap.
Mereka harus segera merekam data untuk dibuatkan e-KTP agar tidak kehilangan hak pilih. Kemendagri juga memastikan bakal proaktif untuk merekam data warga.

Baca juga:

WNI yang wajib memiliki e-KTP berdasar data Kemendagri adalah 185.249.711 orang. Sementara yang sudah merekam data 180.433.385 orang. “Itu kondisi semester I 2017. Kami sedang meng-update untuk semester II 2017,” terang Staf Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan Suhajar Diantoro saat rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II DPR kemarin (29/8).

Pihaknya juga berupaya menuntaskan perekaman, khususnya bagi warga yang tinggal di daerah-daerah terpencil. Termasuk memersuasi yang tidak bersedia direkam agar mau didata dan dibuatkan e-KTP. Pihaknya sudah mendatangi beberapa suku di pedalaman untuk jemput bola merekam data penduduk agar mereka memiliki e-KTP.

Diluar itu, Suhajar meyakinkan bahwa pelayanan perekaman dan pencetakan e-KTP relatif tidak memiliki kendala. Bahkan, pemilih yang pada hari H pemungutan suara nanti baru berulang tahun ke-17 dipastikan bakal mendapat e-KTP. Dengan begitu, mereka bisa mendapatkan hak pilih. “Jumlahnya di seluruh Indonesia 12.274,” lanjutnya.

Data mereka akan direkan beberapa hari menjelang pemungutan suara dan e-KTP-nya langsung dicetak. Namun, mereka akan menerima e-KTP tersebut pada hari ulang tahunnya. Sebab, UU melarang penduduk yang belum berusia 17 tahun mendapatkan KTP.

Sementara itu, KPU juga menjamin para pemilih tidak akan dipersulit dalam menggunakan hak suaranya. Selama mereka tercatat di daftar pemilih tetap (DPT) akan dimudahkan. “Kalau tidak bawa e-KTP, ya bisa pakai identitas lain. Misalnya, SIM,” terang Komisioner KPU Ilham Saputra setelah RDP.

Namun, bila tidak memiliki e-KTP dan tidak tercatat di DPT, dengan terpaksa dia tidak bisa menggunakan hak pilihnya. UU Pemilu mengatur syarat penggunaan e-KTP secara mutlak untuk mencegah potensi data ganda dalam DPT. Dengan begitu, tidak ada pemilih yang bisa menggunakan hak suara lebih dari sekali.

Komisioner KPU lainnya, Viryan Azis, menjelaskan bahwa pada pemilihan sebelumnya, ada potensi manipulasi data pemilih. Itu terjadi bila tidak didaftar dengan dokumen kependudukan yang meyakinkan. “Itu untuk memastikan bahwa pemilih tersebut benar-benar ada,” terangnya.

Sebagai gambaran, pada Pilkada 2015, cukup banyak penggunaan surat keterangan domisili untuk bisa menggunakan hak pilih. “Dikeluarkan oleh RT atau dari kantor kelurahan (dan desa),” lanjutnya. Karena rawan manipulasi, sejak pembentukan UU 10 Tahun 2016 tentang Revisi UU Pilkada, ketentuan penggunaan surat keterangan domisili dilarang.

Sebagai gantinya, ada penegasan bahwa yang diizinkan ialah menggunakan e-KTP dan surat keterangan sebagai bukti telah merekam data e-KTP. Itu pun pemberlakuannya hanya sampai Desember 2018. Sejak awal Januari 2019, hanya e-KTP yang diakui sebagai dokumen kependudukan yang sah. (byu/c4/fat)



TopikPemilu 2019 Nasional

Baca juga berita Lainnya:

Alhamdulillah, Honorer Nakes Mendapat Afirmasi Setara Guru Untuk Seleksi PPPK 2022

Sabtu, 25 Juni 2022 - 20:43
Lihat Berita

Airlangga: Bengkulu Bukti Kuatnya Koalisi Indonesia Bersatu

Sabtu, 25 Juni 2022 - 20:29
Lihat Berita

Kobarkan Semangat #Cari_Aman untuk Keselamatan Kerja Teknisi Lapangan

Sabtu, 25 Juni 2022 - 20:26
Lihat Berita

Normal dari Pandemi, Perang Promosi Akomodasi Pariwisata Sampai Tawarkan Komisi 40 Persen, Tanda Ekonomi Membaik

Sabtu, 25 Juni 2022 - 19:02
Lihat Berita

Dua Pemuda Tercebur Sungai, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juni 2022 - 18:21
Lihat Berita

70 Kasus Dugaan Hepatitis Akut Misterius

Sabtu, 25 Juni 2022 - 16:51
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Wanita Dihipnotis di Supermarket di Purwokerto, 40 Gram Perhiasan Emas Ludes Dibawa Kabur
    Banyumas
    Rabu, 22 Juni 2022 - 12:01
  • Ini Kronologi Gendam atau Hipnotis yang Menimpa Seorang Ibu di Sebuah Supermarket di Purwokerto
    Insiden
    Kamis, 23 Juni 2022 - 13:28
  • Pamit Interview Kerja di Purwokerto, Gadis Asal Brebes Hilang Komunikasi 9 Hari, Keluarga: Sudah Mencari Kemana-Mana
    Banyumas
    Rabu, 22 Juni 2022 - 13:20
  • Exit Tol Cilacap Diganti di Sampang
    Cilacap
    Rabu, 22 Juni 2022 - 11:30
  • Ngeri.. Leher Pria Ini Dililit Ular, Nyaris Tak Bisa Nafas
    Insiden
    Rabu, 22 Juni 2022 - 18:41
  • Alhamdulillah, Honorer Nakes Mendapat Afirmasi Setara Guru Untuk Seleksi PPPK 2022
    Nasional
    Sabtu, 25 Juni 2022 - 20:43
  • Airlangga: Bengkulu Bukti Kuatnya Koalisi Indonesia Bersatu
    Nasional
    Sabtu, 25 Juni 2022 - 20:29
  • Kobarkan Semangat #Cari_Aman untuk Keselamatan Kerja Teknisi Lapangan
    Nasional
    Sabtu, 25 Juni 2022 - 20:26
  • Solusi SBI di Kongres Sampah II Tingkat Provinsi Jawa Tengah
    Jawa Tengah
    Sabtu, 25 Juni 2022 - 20:17
  • Kongres Sampah II, Ganjar: Harapannya Ada Rekomendasi Untuk Jadi Kebijakan Publik
    Jawa Tengah
    Sabtu, 25 Juni 2022 - 20:09
    • Index Berita
    • Kecelakaan
    • Airlangga Hartarto
    • Ganjar Pranowo
    • Pariwisata
    • Universitas Muhammadiyah Purwokerto
    • Covid-19
    • Meninggal Dunia
    • Majenang
    • Pencurian

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen). Berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2021 Radar Banyumas Network.

Tanam Serentak 1 Oktober Mendatang
Baru Lulus SD, Nikahi Siswi SMK