MENGAJAR : Seorang guru tengah mengajar di kelas dalam kegiatan belajar sacara tatap muka di Sekolah Dasar Negeri 014 Pondok Labu, Jakarta Selatan, Senin (3/1). (Dok. Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
RADARBANYUMAS, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendibudristek) membuka rekrutmen Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan sebagai bagian dari upaya menghadirkan generasi baru pendidik di Indonesia.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Iwan Syahril, berharap masyarakat, terutama yang memiliki minat menjadi guru mau mendaftar dan mengikuti rekrutmen PPG Prajabatan. Besarnya partisipasi publik terhadap program ini akan memperbanyak jumlah kehadiran guru baru di Indonesia.
“Program PPG Prajabatan merupakan upaya konkret dari pemerintah untuk mengejar kebutuhan 40 ribu guru baru guna menggantikan para pendidik yang memasuki masa pensiun.
Dengan kolaborasi antara Kemendikbudristek bersama LPTK dan partisipasi publik yang tinggi, kami optimistis target 40 ribu guru baru akan tercapai sehingga kualitas pendidikan dalam negeri akan terus meningkat,” kata Iwan.
Program ini mendapatkan apresiasi karena akan mencegah terjadinya kesenjangan antara ketersediaan dan kebutuhan guru di Indonesia untuk masa mendatang.
Ketua Program Studi PPG Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang tergabung di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), Dinn Wahyudi, menilai program PPG Prajabatan merupakan upaya efektif dari pemerintah dalam menjawab persediaan dan kebutuhan pendidik untuk menggantikan guru-guru yang telah memasuki masa pensiun. Mayoritas, guru-guru di level sekolah dasar yang akan purnatugas.
KemenpanRB: Kuota PPPK 2022 Untuk Jabatan Fungsional Guru Sebanyak 970.410, Ini yang Masuk Prioritas
“Kebijakan ini adalah ikhtiar pemerintah mewujudkan keseimbangan kebutuhan guru untuk saat ini dan ke depan. Kemungkinan, banyaknya guru yang pensiun ini perlu diantisipasi dengan merekrut guru-guru baru,” kata Dinn.
Dengan rekrutmen PPG Prajabatan, Dinn meneruskan, kesenjangan antara ketersediaan dan kebutuhan guru tidak akan terjadi. Sebab tidak ada kesenjangan dalam lima tahun ke depan. Apabila program ini tidak dijalankan, maka akan menimbulkan permasalahan. Sebagai contoh adalah banyaknya guru honorer.
Laman Berikutnya: 1 2
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn