• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Info Radar Banyumas
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Pasang Cincin di Alat Vital, Pria Ini Panggil Petugas Damkar Cilacap
    • Sigap Laksanakan Pembersihan, Kondisi Perairan Cilacap Kembali Bersih
    • Bangun Budaya Keamanan Informasi ASN Purbalingga Dilatih Digital Forensik
    • Vaksinasi PMK Diprioritaskan untuk Sapi Perah
    • Dinas Tunggu Petunjuk Teknis Terkait Wacana Ganti Rugi Ternak Sapi yang Dimusnahkan
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Sigap Laksanakan Pembersihan, Kondisi Perairan Cilacap Kembali Bersih
    • Kendalikan Penyebaran PMK, Pemerintah Percepat Vaksinasi Hewan Ternak dan Pembatasan Lalulintas Hewan dan Produknya
    • Pemuda Nekat Bakar Tempat Tinggalnya, Ini Penyebabnya
    • Hilang Tiga Hari, Ditemukan Tak Bernyawa
    • Pengamat: KIB Bisa Menang dengan Kerja Lintas Sektor dan Struktur
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Meski Terlambat Tetapi ‘Tertolong’ Bakat
    • Tunggal Putra Kompak Sikat Wakil India
    • Nerazzurri Berbenah Lebih Awal
    • Gregoria Kalahkan Nomor 1 Dunia
    • Curhat Penyebab Takluk dari Gregoria Mariska, Akane Yamaguchi: Angin Bertiup ke Arah yang Sama
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Pasang Cincin di Alat Vital, Pria Ini Panggil Petugas Damkar Cilacap
    • Pemuda Nekat Bakar Tempat Tinggalnya, Ini Penyebabnya
    • Hilang Tiga Hari, Ditemukan Tak Bernyawa
    • Tungku Menyala, Rumah Milik Warga Dawuhan Purbalingga Terbakar
    • Ibu dan Adik Aktris Ayu Anjani Meninggal Tenggelam
  • Features
    • Meski Terlambat Tetapi ‘Tertolong’ Bakat
    • Dolan Desa, Release Konten Literasi, Eksplore Potensi Desa di Nusantara
    • Kaprodi PGPAUD UMP Sampaikan Tantangan Belajar Era 5.0 di PIAUD UIN SAIZU Purwokerto
    • Belajar Secara Otodidak, Ciptakan Stasiun Cuaca Dieng
    • Dukung Green Campus, Bank Permata Syariah Fasilitasi Sepeda Untuk Mahasiswa Baru
  • Intermezo
    • Ibu dan Adik Aktris Ayu Anjani Meninggal Tenggelam
    • Lisa, V, dan Bo-gum Bikin Heboh Paris
    • DJ Joice Ditangkap Saat Pesta Narkoba
    • Untuk Kadiv Humas Polri, Nikita Mirzani: Yang Bapak Dengar dari Humas Polda Serang Banten itu Bohong
    • Anisa Choerunnisa Alias DJ Joice Ditangkap Polisi, Lokasi di Indekos Bersama 3 Temannya
  • Lintas Serba Serbi
    • Pasang Cincin di Alat Vital, Pria Ini Panggil Petugas Damkar Cilacap
    • Diduga Buaya Piaraan Lepas, Bikin Heboh Warga
    • Kontes, Ini Anjing Terjelek Sedunia, Mr Happy Face
    • Kenal di Facebook, Hanya Seminggu Menikah, Mawar Ditinggal Suaminya, Segini Uang yang Dibawa Kabur
    • Perselingkuhan Lewat Perasaan Cenderung Tak Kasat Mata, Kenali Cirinya
  • More
    • Lintas Serba Serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
    • Catatan Dahlan Iskan
    • Catatan Azrul Ananda
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 6 Shares
Cilacap

Kenaikan UMK 2022 Cilacap Rp 1.800 Tidak Penuhi KHL, Ketua DPKab Cilacap Didik Nugraha: Sudah Sesuai Acuan BPS

Radar Banyumas
Rabu, 24 November 2021
Radar Banyumas
Rabu, 24 November 2021

Kenaikan UMK 2022 Cilacap Rp 1.800 Tidak Penuhi KHL, Ketua DPKab Cilacap Didik Nugraha: Sudah Sesuai Acuan BPS

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Kenaikan UMK 2022 Cilacap Rp 1.800 Tidak Penuhi KHL, Ketua DPKab Cilacap Didik Nugraha: Sudah Sesuai Acuan BPS

CILACAP – Mekanisme pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2022 yang menghasilkan usulan kenaikan UMK 2022 sebesar Rp 1.800 mendapat sorotan dari kelompok pekerja. Mereka menilai, proses pembahasan UMK cukup instans dan tidak mengakomodir aspirasi unsur pekerja.

Ketua DPC Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak dan Gas Bumi dan Umum (SPKEP) Kabupaten Cilacap Dwi Antoro Widagdo mengatakan, rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (DPKab) terkait UMK 2022 hanya dilakukan dua kali. Pertama rapat sosialisasi, dan kedua pleno usulan UMK.

Baca juga:

“Itu yang kita sesalkan. Apalagi UMK Cilacap yang secara substansi belum memenuhi KHL (Kebutuhan Hidup Layak). Terutama wilayah kota, yang pasti memerlukan pembahasan mendalam,” ungkap Widagdo, Selasa (23/11).

Dia menambahkan, secara prinsip sebenarnya pihaknya tidak mempersoalkan PP nomor 36 tahun 2021 terkait pengupahan. Satu hal penting sebelumnya menetapkan atau mengusulkan UMK menurut dia adalah bagaimana KHL terpenuhi terlebih dahulu.

Karena sejak awal penyatuan UMK, dari tiga UMK yakni UMK Cilacap timur, UMK Cilacap kota, dan UMK Cilacap barat, wilayah Cilacap kota menurut dia yang paling dirugikan. Dari survey KHL pihaknya, UMK untuk wilayah kota minimal sebesar Rp 2.461.188. Artinya dengan kenaikan sebesar Rp 1.800 dari UMK tahun 2021 yang sebesar Rp 2.228.904 atau menjadi Rp 2.230.904 masih jauh dari pemenuhan KHL.

“Sejak penyatuan UMK dari tiga menjadi satu, itu wilayah kota yang paling dirugikan, yang sebetulnya KHL sudah 100 persen (untuk wilayah kota). Ini malah diturunkan, ini yang jadi masalah,” jelasnya.

Dengan kondisi saat ini, di mana UMK 2022 hanya diusulkan naik Rp 1.800 dari UMK tahun 2021 yang sebesar Rp 2.228.904, pihaknya membuka wacana untuk memberlakukan kembali 3 UMK atau 2 UMK di Kabupaten Cilacap. Yakni UMK Cilacap kota, Cilacap timur dan Cilacap barat, atau dua UMK yakni Cilacap timur dan kota satu UMK, dan UMK Cilacap barat.

“Yang penting penuhi KHL dulu, baru kemudian menyesuaikan PP nomor 36 tahun 2021 silahkan,” terangnya.

Ketua DPKab Cilacap Diddik Nugraha menyampaikan, kenaikan sebesar Rp 1.800 pada UMK 2022 sudah sesuai dengan acuan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan sesuai dengan PP nomor 36 tahun 2021.

UMK 2022 di Cilacap Diusulkan Hanya Naik Rp 1.800, Unsur Pekerja Walk Out, Sebut Untuk Bayar WC Saja Tidak Cukup



“Angka-angka itu, dan angka variabelnya sudah ada dari BPS, dan ketemu ada kenaikan di angka 0,08 persen,” kata dia.

Kenaikan 0,08 persen dengan mengacu PP nomor 36 tahun 2021 menurut dia tidak hanya dilakukan di Cilacap saja, tetapi juga secara nasional. Di masa pandemi covid-19 yang belum berakhir, pemerintah menurut dia memiliki kepentingan bagaimana menjaga iklim investasi dan pemerataan.

“Jangan sampai yang tinggi tambah tinggi, seperti UMK DKI Jakarta dan Jawa Barat itu naiknya juga tidak seberapa,” tandasnya. (nas)



TopikUMK Cilacap Cilacap

Baca juga berita Lainnya:

Pasang Cincin di Alat Vital, Pria Ini Panggil Petugas Damkar Cilacap

Kamis, 30 Juni 2022 - 08:36
Lihat Berita

Sigap Laksanakan Pembersihan, Kondisi Perairan Cilacap Kembali Bersih

Kamis, 30 Juni 2022 - 07:48
Lihat Berita

Dinas Tunggu Petunjuk Teknis Terkait Wacana Ganti Rugi Ternak Sapi yang Dimusnahkan

Kamis, 30 Juni 2022 - 05:03
Lihat Berita

Tebing Longsor, 4 Rumah Warga Dusun Binangun Terancam Tergerus

Rabu, 29 Juni 2022 - 17:03
Lihat Berita

“California-nya” Cilacap Tinggal Kenangan

Rabu, 29 Juni 2022 - 14:02
Lihat Berita

Duh, Minyak Mentah Tumpah di Area Pantai Dermaga Cilacap, Ini Penjelasan Pertamina

Rabu, 29 Juni 2022 - 08:46
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Sadis, Bayi 5 Bulan Tewas Usai Dilempar Ibu Kandungnya Dua Kali ke Kasur, Penyebabnya Kesal Bayi Nangis Terus
    Insiden
    Senin, 27 Juni 2022 - 09:55
  • Tongkang Terdampar di Pantai Bungso Jetis, Evakuasi Tunggu Tugboat dari Pacitan
    Cilacap
    Senin, 27 Juni 2022 - 14:03
  • Banyumas Institute Kaji Sejarah Banyumas, Kerajaan Sunda dan Jawa
    Banyumas
    Senin, 27 Juni 2022 - 12:50
  • Cuaca Ekstrim, Angin Kencang, Banjir dan Longsor Melanda Banyumas, Ini Lokasinya
    Banyumas
    Senin, 27 Juni 2022 - 12:06
  • Spesialis Pencurian Sepeda Motor Ditangkap, Delapan Unit Motor Matic Diamankan
    Insiden
    Senin, 27 Juni 2022 - 15:31
  • Pasang Cincin di Alat Vital, Pria Ini Panggil Petugas Damkar Cilacap
    Cilacap
    Kamis, 30 Juni 2022 - 08:36
  • Sigap Laksanakan Pembersihan, Kondisi Perairan Cilacap Kembali Bersih
    Cilacap
    Kamis, 30 Juni 2022 - 07:48
  • Bangun Budaya Keamanan Informasi ASN Purbalingga Dilatih Digital Forensik
    Purbalingga
    Kamis, 30 Juni 2022 - 07:02
  • Vaksinasi PMK Diprioritaskan untuk Sapi Perah
    Purwokerto
    Kamis, 30 Juni 2022 - 06:03
  • Dinas Tunggu Petunjuk Teknis Terkait Wacana Ganti Rugi Ternak Sapi yang Dimusnahkan
    Cilacap
    Kamis, 30 Juni 2022 - 05:03
    • Index Berita
    • Kecelakaan
    • Longsor
    • Kecelakaan Lalu-lintas
    • Selebriti
    • Kasus Pencabulan
    • Korban Tenggelam
    • Pertamina
    • Kemenag Banyumas
    • Pencabulan

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen). Berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2021 Radar Banyumas Network.

Level 2, Bupati Tatto: Hajatan di Cilacap Langsung Dibubarkan Jika Langgar Prokes
Ditahan Imbang Persijap, Peluang PSCS Masih Terbuka ke Delapan Besar