• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • 550 Bantuan Al-Quran untuk Warga Binaan Nusakambangan
    • Warga Swadaya Benahi Drainase, Depan MTL Pangsar Soedirman Purbalingga
    • Gelombang Tinggi dan Banjir Rob Masih Jadi Fenomena Tahunan, Nelayan Cilacap Tak Melaut
    • Banyumas Jadi Salah Satu Tuan Rumah Sirnas
    • Kejar Pembangunan Jalan Lingkar Patikraja
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Pendeta Saifuddin Ejek Ustaz UAS: Masuk Singapura Aja Susah, Apalagi Masuk Surga
    • Senpi Jenis Uzi Dipendam di Kebun Warga, Diduga Akan Dikirim ke Papua
    • Sekarang Beli Minyak Goreng Curah Harus Tunjukkan KTP
    • Ribuan Guru Honorer Lulus PG PPPK Mantap Bakal Demo 23 Mei, Ini Tuntutannya
    • Pabrik Tesla Rencana Dibangun di Batang Jawa Tengah Tahun ini
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Banyumas Jadi Salah Satu Tuan Rumah Sirnas
    • Siswa MTs Mugabangga Juarai Popda Panahan
    • Perang Lini Tengah Timnas Indonesia Vs Timnas Thailand
    • Jadwal Timnas Indonesia Sore Hari Ini, Live RCTI dan iNews, Shin Tae-yong Yakin Kalahkan Thailand di Semifinal SEA Games 2021
    • Kejutan, Eintracht Frankfurt Juara Liga Europa, Menang Adu Penalti
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Senpi Jenis Uzi Dipendam di Kebun Warga, Diduga Akan Dikirim ke Papua
    • Enam Rumah di Sumpiuh Rusak Berat Terdampak Tanah Bergerak
    • Tebing Tujuh Meter Timbun Satu Rumah di Pandanarun Banjarnegara
    • Begini Kronologi Pencurian Kotak Amal Masjid Baiturrohman Rawalo yang Terekam CCTV
    • Video Viral! Kotak Amal Masjid Baiturrohman Rawalo Digasak Maling, Aksinya Terekam CCTV, Lihat Tampangnya
  • Features
    • Rekreasi Akhir Pekan di Kampus C Universitas Airlangga Surabaya
    • Aisyah Sativa Fatetani, Atlet Bulutangkis Bertalenta Asal Banyumas, Juara Turnamen Bergengsi dari Tingkat Nasional Hingga Internasional
    • Begini Cara Cegah Karang Gigi dan Penyakit Gusi
    • Pasien Hepatitis Akut Misterius, Tak ada Riwayat Covid-19
    • Lebih Senang Ditemani Buku Ketimbang Gadget
  • Intermezo
    • Jefri Nichol Ungkap Kepuasan Saat Adegan Intim dengan Wulan Guritno di dalam Mobil
    • Saat Ditangkap Belum Tahu Kalau Hamil
    • Wow! Miyabi Akan Datang Ke Indonesia, Bersedia Lakukan Hal Ini di Hotel Jika Dibayar Rp 15 Juta
    • Miyabi Eks Bintang Porno Akan ke Jakarta, Wagub DKI Minta Masyarakat Bijak, Mujahid 212 Tolak Kedatangan Miyabi
    • Dea Onlyfans Minta Maaf ke Marshel Widianto: Pasti Dia Kecewa
  • Lintas Serba-serbi
    • Viral! Lowongan Jadi Suami, Kontrak Dua Tahun Rp 50 juta, Gajian Rp 3 Juta Per Bulan
    • Makan “Didih” Atau Darah Hewan yang Dikukus, Ini Hukumnya dalam Islam dan Dalilnya
    • Kisah Mengejutkan, Kakek 65 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun di Cirebon yang Viral di Media Sosial
    • Viral! Aksi Bocah Nekat, Hadang Truk Hingga Berhenti
    • Punya Suami Dua, Wanita Ini Diusir Warga, Begini Kronologinya
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
    • Catatan Dahlan Iskan
    • Catatan Azrul Ananda
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 3 Shares
Purbalingga

Kendaraan Dinas Dilarang untuk Mudik

Radar Banyumas
Selasa, 26 April 2022
Radar Banyumas
Selasa, 26 April 2022

Kendaraan Dinas Dilarang untuk Mudik

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Kendaraan Dinas Dilarang untuk Mudik


PARKIR: Deretan mobil dinas pejabat di lingkungan Pemkab Purbalingga. (ADITYA/RADARMAS)

PURBALINGGA – Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga dilarang mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 H atau lebaran 2022 menggunakan kendaraan dinas. Hal itu, ditegaskan oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi ditemui, akhir pekan lalu.

Dia menjelaskan setelah dua tahun dilarang akibat pandemi Covid-19, ASN diizinkan mudik Lebaran. Namun ada larangan bagi PNS yang akan mudik Lebaran, yakni tidak boleh menggunakan kendaraan dinas.

Baca juga:

“Ada aturannya, yakni dalam Surat Edaran Menteri PANRB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, red) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H,” kata wanita cantik berhijab ini.

Dia menambahkan, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah agar memastikan seluruh pejabat dan/atau pegawai di lingkungan instansinya. Yakni untuk tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lainnya di luar kepentingan dinas.

Meski demikian, Pemkab menurutnya tak lagi mengambil kebijakan untuk memarkirkan kendaraan dinas di kompleks Pendapa atau Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Silahkan tetap diparkir di rumah masing-masing. Tapi kami tegaskan dilarang dipakai untuk mudik,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati juga menegaskan, seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah Purbalingga menerima gratifikasi. Pelarangan ini tercantum dalam surat edaran Bupati nomor 180/7664/2022, tangga 20 April 2022.

Para pejabat dan pegawai dilarang menerima, meminta, memberikan hadiah berupa uang, bingkisan/parcel fasilitas maupun pemberiaan lainnya dari/ untuk bawahan, rekan kerja, dan atau rekanan/pengusahan yang berhubungan dengan jabatan, tugas dan pekerjaannya.

Cuti Bersama ASN dari 29 April hingga 8 Mei, Dilarang Mudik Bawa Kendaraan Dinas



Jika ada pejabat atau pegawai yang menerima yang berkaitan dengan jabatannya, sesuai dengan surat edaran tersebut harus melaporkan ke unit pengelola gratifikasi (UPG), Cq Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga. Dari lapora itu nantinya akan kami laporkan ke KPK RI. (tya)



TopikMudik Purbalingga

Baca juga berita Lainnya:

Warga Swadaya Benahi Drainase, Depan MTL Pangsar Soedirman Purbalingga

Sabtu, 21 Mei 2022 - 21:05
Lihat Berita

Siswa MTs Mugabangga Juarai Popda Panahan

Sabtu, 21 Mei 2022 - 16:02
Lihat Berita

Pemkab Purbalingga Diminta Membayar Ahli Waris Rp 310 Juta Atas Tanah yang Sekarang Berdiri SD Negeri 4 Makam

Sabtu, 21 Mei 2022 - 15:15
Lihat Berita

Berharap PPPK Langsung Ditempatkan

Sabtu, 21 Mei 2022 - 09:07
Lihat Berita

KPP Pratama Purbalingga Sosialisasikan Peraturan Terbaru Pemotongan Pajak Instansi Pemerintah

Jumat, 20 Mei 2022 - 14:24
Lihat Berita

1.640 PPPK Purbalingga Sudah Dikontrak, Sisakan 648 Formasi PPPK

Jumat, 20 Mei 2022 - 10:04
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Ketagihan Menikmati Tubuh Mbak IY, MW Minta Lagi Esoknya, Tapi Berakhir Tragis
    Insiden
    Kamis, 19 Mei 2022 - 11:46
  • Lift Macet, 10 Orang Dievakuasi Seperti di Film Action
    Insiden
    Jumat, 20 Mei 2022 - 14:35
  • Wow! Miyabi Akan Datang Ke Indonesia, Bersedia Lakukan Hal Ini di Hotel Jika Dibayar Rp 15 Juta
    Intermezo
    Kamis, 19 Mei 2022 - 19:27
  • Beredar Video Viral Ariel Tatum dan Nicholas Saputra Bermesraan di Ranjang, Netizen Bilang Pengen, Lihat Fotonya
    Intermezo
    Rabu, 18 Mei 2022 - 11:05
  • Juwita Bahar Buka Pengalaman Soal Orgasme dan French Kiss
    Intermezo
    Rabu, 18 Mei 2022 - 10:49
  • 550 Bantuan Al-Quran untuk Warga Binaan Nusakambangan
    Cilacap
    Sabtu, 21 Mei 2022 - 22:02
  • Warga Swadaya Benahi Drainase, Depan MTL Pangsar Soedirman Purbalingga
    Purbalingga
    Sabtu, 21 Mei 2022 - 21:05
  • Gelombang Tinggi dan Banjir Rob Masih Jadi Fenomena Tahunan, Nelayan Cilacap Tak Melaut
    Cilacap
    Sabtu, 21 Mei 2022 - 20:05
  • Banyumas Jadi Salah Satu Tuan Rumah Sirnas
    Banyumas
    Sabtu, 21 Mei 2022 - 19:02
  • Kejar Pembangunan Jalan Lingkar Patikraja
    Banyumas
    Sabtu, 21 Mei 2022 - 18:03
    • Index Berita
    • Longsor
    • Banjir
    • Sumpiuh
    • Viral
    • Minyak Goreng
    • Guru
    • Polres Banjarnegara
    • Nusakambangan
    • Jalan Insinyur Soekarno Purwokerto

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2021 Radar Banyumas Network.

Saatnya Insan Wisata Purbalingga Ambil Momentum Lebaran
Pusat Perbelanjaan Purbalingga Mulai Penuh Sesak, Badan Jalan Jadi Area Parkir Dadakan