Ilustrasi KPK (istimewa)
JAKARTA – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Teuku Mulya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia bakal dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.
Teuku Mulya akan diminta keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin (AY).
“Teuku Mulya, Kepala BPKAD Kabupaten Bogor diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AY,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (13/5).
Selain Teuku Mulya, tim penyidik juga akan memeriksa lima saksi lainnya, yakni Sekretariat BPKAD Kabupaten Bogor Andri Hadian, Inspektur/Kepala BPKAD 2019-2021 Ade Jaya, Kasubag Penatausahaan Keuangan Setda Kabupaten Bogor Ruli Fathurahman, Sub Koordinator Pelaporan Dinas BPKAD Hanny Lesmanawaty dan PNS/Kasie di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Desirwan.
“Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AY,” ucap Ali.
Laman Berikutnya: 1 2
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn