• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Baru 13 KK Tempati Huntara di Pengadegan
    • Pulang Kondangan, Suwanto Kehilangan Istrinya, Terlibat Kecelakaan dengan Truk Tronton
    • Rumah Kuseri Rusak Ludes Terbakar
    • Kasi Pidsus Budi Setyawan: BPKP Pastikan Ada Kerugian Keuangan Negara di BPR BKK Kebumen
    • Praktik Prostitusi Makin Menjadi di Cilacap, 15 Perempuan Diduga PSK Tertangkap Basah
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Jajal KRL Yogya-Solo, Ganjar Diledek Jokowi
    • Dijebloskan ke Tahanan, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Minta Maaf dan Ikhlas
    • 1,6 Juta Penduduk Telah Divaksinasi
    • Dukung Industri Fashion JNE Berikan Gratis Ongkir di Koleksi Terbaru Ivan Gunawan
    • Artidjo Alkostar, Algojo Para Koruptor Itu Telah Berpulang
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Berlaga ke El Salvador, Peselancar Indonesia Berburu Tiket ke Olimpiade Tokyo
    • Atlet Nasional Apresiasi Pemerintah Terkait Pemberian Vaksin Covid-19
    • Ide Raffi Ahmad, Timnas Indonesia Bersiap Melawan Selebritis FC
    • Hadapi Musim 2021, Bali United Pertahankan Komposisi Lama
    • Liga Europa: Manchester United Vs Real Sociedad, Panggung Pemain Pengganti
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Pulang Kondangan, Suwanto Kehilangan Istrinya, Terlibat Kecelakaan dengan Truk Tronton
    • Rumah Kuseri Rusak Ludes Terbakar
    • Praktik Prostitusi Makin Menjadi di Cilacap, 15 Perempuan Diduga PSK Tertangkap Basah
    • Dijebloskan ke Tahanan, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Minta Maaf dan Ikhlas
    • Bangunan Pabrik Sumpit di Kesugihan Ludes Terbakar
  • Features
    • Milad UMP Ke-56 Resmi Dibuka
    • Pemilihan Duta Genre UMP Tahun 2021
    • Dukung Industri Fashion JNE Berikan Gratis Ongkir di Koleksi Terbaru Ivan Gunawan
    • Cegah Penularan Covid-19, Mahasiswa KKN UMP Lakukan Edukasi dan Bagi-Bagi Masker
    • Kilang Pertamina Cilacap Perpanjang Kerjasama dengan TNI dan Polri
  • Intermezo
    • Joe Taslim Peran Sub-Zero di Mortal Kombat
    • Agnez Mo Trending di Thailand
    • Sule Yakin Nathalie Holscher Tak Selingkuh
    • Syahrini Program Kehamilan di Jepang
    • Ashanty Masih Positif Covid-19
  • Lintas Serba-serbi
    • Pose Tanpa Busana di Atas Gajah, Model Asal Rusia Diperiksa Polda Bali
    • Waduh, Netizen Indonesia Jadi Juara se-Asia Tenggara Dalam Hal Tidak Sopan Bermedia Sosial
    • Masyarakatnya Makmur, Ini 15 Negara Terkaya di Dunia
    • 51 Paus Mati Terdampar, Dikuburkan Pakai Dua Eskavator
    • Siti Jainah, Janda Cianjur yang Mengaku Satu Jam Hamil, Melahirkan Mendadak
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 1 Share
Nasional

Keringanan UKT PTKIN Diperpanjang

Radar Banyumas
Jumat, 22 Januari 2021
Radar Banyumas
Jumat, 22 Januari 2021

Keringanan UKT PTKIN Diperpanjang

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Keringanan UKT PTKIN Diperpanjang


Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani,

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang kebijakan pemberian keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) pada 2021.

Perpanjangan pemberian keringanan UKT ini tercantum dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 81 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 515 Tahun 2020 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri atas Dampak Bencana Wabah Covid-19.

SNMPTN dan SBMPTN 2021 Resmi Dibuka



Berdasarkan KMA yang ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 11 Januari 2021 ini, maka keringanan UKT berlaku pada semester genap Tahun Akademik 2020/2021 dan semester ganjil Tahun Akademik 2021/2022.

“Kita melihat pandemi covid-19 Ini belum berakhir. Maka kami memutuskan untuk melanjutkan kebijakan pemberian keringanan UKT ini, sebagai afirmasi bagi mahasiswa terdampak,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, di Jakarta, Kamis (21/1/2021).

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Suyitno menambahkan, bahwa program pemberian keringanan UKT tahun ini masih sama dengan kebijakan sebelumnya. Ada empat skema keringanan UKT yang diatur dalam KMA, yaitu penurunan, pengurangan, perpanjangan masa pembayaran, dan angsuran.

“Implementasinya diserahkan kepada masing-masing kebijakan PTKIN dan disesuaikan dengan pilihan yang diajukan oleh mahasiswa,” kata Suyitno.

Suyitno menyebutkan, bahwa pada 2020, berdasarkan Data Ditjen Pendidikan Islam, total keringanan UKT mencapai lebih dari 54 miliar rupiah. Menurutnya, sebanyak 15.153 mahasiswa menerima keringanan berupa penurunan UKT satu tingkat.

“Sebanyak 108.890 mahasiswa menerima keringanan pengurangan UKT. Besarannya variatif, sesuai kebijakan kampus. Ada yang mendapat pengurangan 10%, 15%, 20%, 25%, 30%, 50%, bahkan hingga 100%,” tuturnya.

Selain itu, kata Suyitno, sebanyak 30.235 mahasiswa menerima keringanan dalam bentuk penundaan atau perpanjangan masa pembayaran dalam rentang dua hingga empat bulan atau mulai Agustus sampai November 2020.

“Sementara penerima keringanan berupa angsuran pembayaran UKT sebanyak 6.285 mahasiswa. Total penerima keringanan UKT PTKIN ini mencapai 160.563 mahasiswa,” sebutnya.

“Sedangkan jumlah keringanan UKT ini tersebar di 58 PTKIN, terdiri dari 17 Universitas Islam Negeri (UIN), 36 Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan 5 Sekolah Tinggi Keagamaan Islam Negeri (STAIN),” pungkanya. (der/fin).

Topik Nasional Pendidikan

Baca juga berita Lainnya:

Dijebloskan ke Tahanan, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Minta Maaf dan Ikhlas

Senin, 1 Maret 2021 - 13:06
Lihat Berita

1,6 Juta Penduduk Telah Divaksinasi

Senin, 1 Maret 2021 - 12:41
Lihat Berita

Dukung Industri Fashion JNE Berikan Gratis Ongkir di Koleksi Terbaru Ivan Gunawan

Senin, 1 Maret 2021 - 11:38
Lihat Berita

Artidjo Alkostar, Algojo Para Koruptor Itu Telah Berpulang

Senin, 1 Maret 2021 - 11:25
Lihat Berita

Vaksin Gotong Royong Harus Gratis, Bisa Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavac

Senin, 1 Maret 2021 - 11:21
Lihat Berita

Upload Video Rider Moge Ditendang Pasmpampres, Diviralkan, Dihapus, Ujungnya Minta Maaf

Sabtu, 27 Februari 2021 - 16:11
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Viral Video Pemukulan Anak di Wangon, Kadus Beri Santunan 10 Juta Pada Korban dan Mendapat Sanksi Pemotongan Penghasilan 50 Persen Selama 6 Bulan
    Banyumas
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 10:02
  • Viral Video Oknum Perangkat Desa di Wangon Pukul Anak Kecil, Gara-Gara Anaknya Bertengkar
    Banyumas
    Jumat, 26 Februari 2021 - 12:57
  • Viral Video Rider Moge Ditendang Paspampres, Letkol Wisnu: Aturannya Ditembak, Untung Cuma Ditendang
    Insiden
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 16:05
  • Penanganan Satu Keluarga ODGJ di Pangebatan Karanglewas, Dinsos: Anak yang Paling Kecil Tidak ODGJ, dan Butuh Penanganan Khusus
    Banyumas
    Jumat, 26 Februari 2021 - 10:35
  • Tiga Kota Besar, Ini Tiga Rute Bandara JBS Purbalingga yang Bakal Dilayani Pulang Pergi
    Purbalingga
    Senin, 1 Maret 2021 - 10:43
  • Baru 13 KK Tempati Huntara di Pengadegan
    Purbalingga
    Senin, 1 Maret 2021 - 16:00
  • Pulang Kondangan, Suwanto Kehilangan Istrinya, Terlibat Kecelakaan dengan Truk Tronton
    Insiden
    Senin, 1 Maret 2021 - 15:56
  • Rumah Kuseri Rusak Ludes Terbakar
    Insiden
    Senin, 1 Maret 2021 - 15:51
  • Kasi Pidsus Budi Setyawan: BPKP Pastikan Ada Kerugian Keuangan Negara di BPR BKK Kebumen
    Kebumen
    Senin, 1 Maret 2021 - 15:48
  • Praktik Prostitusi Makin Menjadi di Cilacap, 15 Perempuan Diduga PSK Tertangkap Basah
    Cilacap
    Senin, 1 Maret 2021 - 15:44
    • Index Berita
    • Kecelakaan
    • Jalan Rusak
    • Universitas Muhammadiyah Purwokerto
    • Bencana Alam
    • Kebakaran
    • Sumpiuh
    • Suntik Vaksin
    • Ganjar Pranowo
    • Kasus Korupsi

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Operasi SAR SJ-182 Dihentikan, Pencarian CVR Lanjut
Badai Belum Usai, Terpaan Berat Awal Tahun, BNPB: Bencana Hidrometeorologi Masih Mengintai