• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Lintas Serba-serbi
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • 23 SMK Ikuti Workshop Common Rail 2 KD
    • 400 Orang Bakal Lipat 8 Juta Surat Suara
    • Masyarakat Terus Berdatangan Minta A5
    • Gorong-Gorong Ambles, Jalan Ditutup
    • Cari Rumput, Gadis Belia Jadi Korban Percabulan
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Lakalantas Didominasi Kalangan Milenial
    • Warga Sebrangi Sungai Untuk Makamkan Jenasah
    • Hati Ayam Bertuliskan Kode Bikin Geger
    • Tatto Ngaku Tidak Pakai Fasilitas Negara
    • Suroboyo Carnival Park
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • 27 Tim Ikut Liga Futsal Pelajar
    • Myanmar U-22 vs Indonesia U-22-Ayo, Buktikan!
    • Rossi Bisa Balapan Sampai 46 Tahun
    • Ancaman “Penggembosan” Los Blancos
    • 48 Tahun Bergelut dengan Kempo
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Cari Rumput, Gadis Belia Jadi Korban Percabulan
    • Pohon Tumbang Tutup Jalan Gerilya
    • Gerombolan Anak Punk Ditertibkan
    • Orok Bayi Dibuang Orang Tuanya
    • Tiga Pemuda Cabuli Anak di Bawah Umur di Goa Lawa
  • Lintas Serba-serbi
    • Warga Sebrangi Sungai Untuk Makamkan Jenasah
    • Hati Ayam Bertuliskan Kode Bikin Geger
    • Nenek 70 Tahun Jadi Idola Pemuda
    • Kembangkan Kreatifitas Anak Melalui Koko Olimpiade dan Sarapan Bersama.
    • Es Krim Bertabur Emas 24 Karat
  • Features
    • Pengangguran Terima Rp 8 Juta per Bulan
    • Bisnis Pengakuan Cinta Untuk Si Pemalu
    • Heboh! Wanita Berhelm Panci Rice Cooker
    • Hati Ayam Bertuliskan Kode Bikin Geger
    • Lilin Beraroma Mie Goreng Dijual Rp 300 Ribu
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn


  • 11 Shares
Kebumen

Khayub Terdakwa Suap Pejabat Pemkab Kebumen Mengajukan Jadi JC

Radar Banyumas
Kamis, 2 Agustus 2018
Radar Banyumas
Kamis, 2 Agustus 2018

Khayub Terdakwa Suap Pejabat Pemkab Kebumen Mengajukan Jadi JC

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Khayub Terdakwa Suap Pejabat Pemkab Kebumen Mengajukan Jadi JC


Menangis Baca Pledoi

SEMARANG – Terdakwa perkara suap pejabat di lingkungan Kabupaten Kebumen, Khayub M Lutfi berurai air mata saat mengajukan nota pembelaan pribadi. Di hadapan Majelis yang diketuai Antonius Widijantono SH, Khayub yang menjabat sebagai Komisaris PT KAK juga memohon agar dihukum seringan-ringannya. Khayub sekaligus mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC)

Kemarin, Khayub membacakan sendiri pembelaannya meski sebelumnya penasihat hukum sudah membacakan pembelaan. Khayub mengawali pembelaannya dengan menceritakan lika-liku usahanya sehingga bisa sebesar sekarang ini. Khayub mengatakan, apa yang dimilikinya saat ini tak diperoleh dengan mudah. Namun penuh liku dan keprihatinan.

Terkait perkaranya yang membuatnya jadi tersangka, Khayub mengaku berawal saat ada ajakan dari Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad di tahun 2016. Saat itu, Mohammad Yahya Fuad menyampaikan ada DAK 100 miliar namun untuk mendapatkannya rekanan harus menyediakan fee.

“Meski bertentangan dengan hati nurani, terpaksa saya lakukan karena memiliki 400 karyawan. (adanya fee) membuat saya mengurangi keuntungan agar kualitas pekerjaan tetap baik,” ujarnya.

Khayub juga mengaku kecewa ditetapkan jadi tersangka karena saat itu dia sedang merehab rumah. Juga memikirkan anaknya yang harus daftar ulang di perguruan tinggi jurusan kedokteran. Khayub meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat Kebumen. “Saya tidak akan mengulangi lagi dan taat pada aturan yang ada di negeri ini,” ujarnya.

Di akhir pembelaannya, Khayub mengajukan diri sebagai Justice Collaborator. Dia juga meminta hakim tidak mencabut hak politiknya. “Saya masih punya keluarga dan karyawan harus memeroleh nafkah,” katanya.

Komisaris PT Karya Adi Kencana (KAK) Khayub M Lutfi dituntut tahun penjara 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).Selain Khayub juga dituntut denda Rp 250 juta atau diganti kurungan 6 bulan penjara. Bukan hanya itu saja pihaknya juga dituntut dicabut hak politik selama 5 tahun. (cah)

Topik Kebumen

Baca juga berita Lainnya:

SMAN 1 Rowokele Borong Juara

Senin, 18 Februari 2019 - 09:14
Lihat Berita

Suminten Edan di Jagongan Mirunggan

Senin, 18 Februari 2019 - 08:27
Lihat Berita

Klarifikasi Foto Berita “Pasangan Mesum Ketangkap Basah di Kamar Kos”

Sabtu, 16 Februari 2019 - 21:58
Lihat Berita

Ribuan Santri Kebumen Kecam Fadli Zon

Sabtu, 16 Februari 2019 - 09:45
Lihat Berita

Ajak Siswa Belajar Menanam dan Membujat Pupuk

Sabtu, 16 Februari 2019 - 09:40
Lihat Berita

Komunitas MBI Jakarta Bantu Korban Banjir Kebumen

Sabtu, 16 Februari 2019 - 09:10
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Diduga Melakukan Perselingkuhan, Perangkat Desa Karangtalun Kidul Digerebek
    Banyumas
    Kamis, 14 Februari 2019 - 12:14
  • Percobaan Ganjal ATM Nyaris Telan Korban
    Banyumas
    Rabu, 13 Februari 2019 - 15:38
  • Uji Coba E-TLE Marak Pelanggaran
    Purwokerto
    Selasa, 12 Februari 2019 - 07:07
  • Purwokerto City Center Segera Dibangun?
    Purwokerto
    Selasa, 12 Februari 2019 - 08:06
  • Kandang Terbakar, 6.000 Ayam Mati
    Insiden
    Jumat, 15 Februari 2019 - 09:18
  • 23 SMK Ikuti Workshop Common Rail 2 KD
    Banyumas
    Senin, 18 Februari 2019 - 18:32
  • 400 Orang Bakal Lipat 8 Juta Surat Suara
    Cilacap
    Senin, 18 Februari 2019 - 16:48
  • Masyarakat Terus Berdatangan Minta A5
    Purwokerto
    Senin, 18 Februari 2019 - 16:14
  • 27 Tim Ikut Liga Futsal Pelajar
    Olahraga
    Senin, 18 Februari 2019 - 15:30
  • Gorong-Gorong Ambles, Jalan Ditutup
    Purbalingga
    Senin, 18 Februari 2019 - 15:17
    • Index Berita
    • Jagat Gonjang Ganjing
    • Pemilu 2019

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016 Radar Banyumas Network.

For Siap Dirikan Perpustakaan di Masjid Al Hidayah Karangsambung Kebumen
Mobil Tabrak Motor, Satu Orang Tewas di Jalan Jalur Lintas Selatan Kebumen