• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Delapan Orang Positif Terkait Klaster Ziarah di Desa Bangsa, Di Gumelar “Rewang” Hajatan Dirapid Positif
    • Bioskop Mau Buka, Kepala Dinporabudpar : Harus Ada Pengajuan dari Pengelola
    • Sudah Diingatkan Jangan Berangkat, Husein : Klaster Ziarah Kembali Muncul di Kecamatan Kebasen
    • Masa Pandemi 2020, Kasus DBD di Banyumas Sebanyak 378, Terbanyak Kecamatan Kembaran
    • Baru 13 KK Tempati Huntara di Pengadegan
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Jajal KRL Yogya-Solo, Ganjar Diledek Jokowi
    • Dijebloskan ke Tahanan, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Minta Maaf dan Ikhlas
    • 1,6 Juta Penduduk Telah Divaksinasi
    • Dukung Industri Fashion JNE Berikan Gratis Ongkir di Koleksi Terbaru Ivan Gunawan
    • Artidjo Alkostar, Algojo Para Koruptor Itu Telah Berpulang
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Berlaga ke El Salvador, Peselancar Indonesia Berburu Tiket ke Olimpiade Tokyo
    • Atlet Nasional Apresiasi Pemerintah Terkait Pemberian Vaksin Covid-19
    • Ide Raffi Ahmad, Timnas Indonesia Bersiap Melawan Selebritis FC
    • Hadapi Musim 2021, Bali United Pertahankan Komposisi Lama
    • Liga Europa: Manchester United Vs Real Sociedad, Panggung Pemain Pengganti
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Pulang Kondangan, Suwanto Kehilangan Istrinya, Terlibat Kecelakaan dengan Truk Tronton
    • Rumah Kuseri Rusak Ludes Terbakar
    • Praktik Prostitusi Makin Menjadi di Cilacap, 15 Perempuan Diduga PSK Tertangkap Basah
    • Dijebloskan ke Tahanan, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Minta Maaf dan Ikhlas
    • Bangunan Pabrik Sumpit di Kesugihan Ludes Terbakar
  • Features
    • Milad UMP Ke-56 Resmi Dibuka
    • Pemilihan Duta Genre UMP Tahun 2021
    • Dukung Industri Fashion JNE Berikan Gratis Ongkir di Koleksi Terbaru Ivan Gunawan
    • Cegah Penularan Covid-19, Mahasiswa KKN UMP Lakukan Edukasi dan Bagi-Bagi Masker
    • Kilang Pertamina Cilacap Perpanjang Kerjasama dengan TNI dan Polri
  • Intermezo
    • Dewi Perssik Geram Dituding Pelakor
    • Joe Taslim Peran Sub-Zero di Mortal Kombat
    • Agnez Mo Trending di Thailand
    • Sule Yakin Nathalie Holscher Tak Selingkuh
    • Syahrini Program Kehamilan di Jepang
  • Lintas Serba-serbi
    • Pose Tanpa Busana di Atas Gajah, Model Asal Rusia Diperiksa Polda Bali
    • Waduh, Netizen Indonesia Jadi Juara se-Asia Tenggara Dalam Hal Tidak Sopan Bermedia Sosial
    • Masyarakatnya Makmur, Ini 15 Negara Terkaya di Dunia
    • 51 Paus Mati Terdampar, Dikuburkan Pakai Dua Eskavator
    • Siti Jainah, Janda Cianjur yang Mengaku Satu Jam Hamil, Melahirkan Mendadak
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 3 Shares
Nasional

KIPI Hanya 5 dari 10 Ribu Vaksinasi

Radar Banyumas
Selasa, 23 Februari 2021
Radar Banyumas
Selasa, 23 Februari 2021

KIPI Hanya 5 dari 10 Ribu Vaksinasi

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: KIPI Hanya 5 dari 10 Ribu Vaksinasi


TAKUT: Seorang tenaga kesehatan menahan rasa takut ketika disuntik vaksin.

JAKARTA – Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) selama proses vaksinasi COVID-19 hanya lima kasus per 10 ribu suntikan. Gejala yang ditimbulkan pun ringan alias tidak serius. Seperti mual, kesulitan bernapas, kesemutan, lemas, atau jantung berdebar.

“Gejala-gejala tersebut bisa hilang dengan sendirinya tanpa perlu pengobatan dalam waktu satu hingga dua hari. Umumnya, KIPI tersebut dialami karena kecemasan orang yang divaksinasi,” ujar Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Profesor Hindra Irawan Satari di Jakarta, Senin (22/2).

Selain kasus KIPI ringan, terdapat KIPI dengan gejala serius. Namun jumlahnya lebih sedikit. “Yang serius 42 per satu juta kasus,” imbuh Hindra.

Akhirnya Pemerintah Sebut Vaksin Mandiri, Percepat Kekebalan, Menkes: Jangan Persepsikan yang Kaya Lebih Dahulu Dapat Vaksin



KIPI dengan gejala serius tersebut seperti mual muntah, dan pingsan sekejap

Peserta vaksinasi dengan gejala serius tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan medis. Yaitu rontgen, CT scan dan lainnya. Tetapi, seluruhnya menunjukkan hasil yang normal. Hindra menyebut sehari hingga dua hari peserta vaksinasi tersebut sudah kembali sehat.

Sebanyak 64 persen dari orang yang divaksinasi COVID-19 mengalami immunization stress related response. Yaitu kecemasan yang terjadi pada seseorang dan menimbulkan gejala pada tubuhnya. Namun, hal tersebut sebenarnya bukan akibat dari kandungan vaksin COVID-19. Melainkan dari kecemasan diri sendiri.

Dari beberapa laporan dan kajian yang masuk dari 22 provinsi Indonesia, Komnas KIPI menyimpulkan gejala KIPI yang terjadi pada peserta vaksinasi COVID-19 di Indonesia sama seperti di negara lain. Yakni gejala ringan dan proporsional.

“Kita rekomendasikan vaksin tersebut aman dan bisa digunakan untuk program vaksinasi nasional,” pungkas Hindra.

Pembentukan antibodi usai divaksinasi dosis kedua membutuhkan waktu. Tujuannya agar bisa secara optimal memberikan perlindungan pada manusia terhadap virus SARS CoV 2.

“Suntikan dosis pertama pada vaksinasi COVID-19 bertujuan untuk memicu respons kekebalan awal. Suntikan dosis kedua untuk menguatkan respons antibodi yang sebelumnya sudah terbentuk,” kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dokter Siti Nadia Tarmizi.

Menurutnya, suntikan kedua merupakan booster untuk kekebalan lebih optimal. Sehingga, imunitas baru yang terbentuk setelah 28 hari setelah penyuntikan dosis kedua. “Jadi, memang butuh waktu untuk tubuh membentuk antibodi yang optimal,” imbuhnya.

Nadia menjelaskan meskipun seseorang sudah divaksin COVID-19, masih tetap memiliki risiko terpapar COVID-19. Namun, dengan vaksinasi, diharapkan tubuh menjadi lebih siap untuk melawan virus. Sehingga penyakitnya bisa dihindari.

“Atau jika jatuh sakit tidak mengalami gejala berat. Kami sampaikan dengan adanya vaksinasi, kita masih memiliki kewajiban untuk tetap disiplin dan menerapkan protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak). Karena, selain untuk menjaga diri sendiri, masih dibutuhkan waktu bersama masyarakat Indonesia untuk mencapai kekebalan kelompok,” paparnya.

Pemerintah, lanjutnya, memastikan menjamin keamanan bagi masyarakat dalam program vaksinasi dengan mekanisme antisipasi kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).

“Hingga saat ini tidak ditemukan adanya efek yang berat, yang ada hanya efek samping ringan. Seperti reaksi lokal, nyeri, kemerahan, gatal-gatal pada lokasi suntikan yang dapat disembuhkan dalam waktu singkat,” pungkas papar Nadia.

Sementara itu, jumlah tenaga kesehatan (nakes) yang telah divaksin terus meningkat. Ini setelah ada penambahan 16.297 orang yang menjalani vaksinasi. Sehingga totalnya kini 1.244.215 orang.

“Dari 1.244.215 orang yang mendapatkan dosis pertama, Satgas COVID-19 mencatat 764.905 orang di antaranya telah menjalani vaksinasi kedua,” kata Nadia.

Pemerintah menargetkan 1.468.764 tenaga kesehatan untuk mendapatkan vaksin COVID-19. Rencananya total 181.554.465 penduduk Indonesia akan divaksinasi untuk mendapatkan herd immunity atau kekebalan kelompok.

Vaksinasi COVID-19 dibagi dalam beberapa tahapan. Yakni dengan gelombang pertama dilakukan kepada tenaga kesehatan. Sementara gelombang kedua yang sudah dimulai akan dilakukan terhadap petugas layanan publik dan orang lanjut usia.

“Untuk mendukung vaksinasi tahap kedua, Kementerian Kesehatan telah merilis tautan pendaftaran bagi lansia di 34 provinsi pada pekan lalu. Vaksinasi lansia dan petugas layanan publik itu akan dimulai di ibu kota masing-masing provinsi,” jelasnya.

Proses pemberian vaksin di kementerian dan lembaga negara telah dimulai dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menggelar proses vaksinasi yang dilakukan hari ini sampai 26 Februari 2021.

Menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa vaksinasi akan dilakukan terhadap 2.566 pegawai. Diharapkan proses itu dapat memberikan perlindungan terhadap pegawai yang sering melakukan interaksi dengan berbagai pihak untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022. (rh/fin)

TopikVaksin virus Covid-19 Sinovac Nasional

Baca juga berita Lainnya:

Dijebloskan ke Tahanan, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Minta Maaf dan Ikhlas

Senin, 1 Maret 2021 - 13:06
Lihat Berita

1,6 Juta Penduduk Telah Divaksinasi

Senin, 1 Maret 2021 - 12:41
Lihat Berita

Dukung Industri Fashion JNE Berikan Gratis Ongkir di Koleksi Terbaru Ivan Gunawan

Senin, 1 Maret 2021 - 11:38
Lihat Berita

Artidjo Alkostar, Algojo Para Koruptor Itu Telah Berpulang

Senin, 1 Maret 2021 - 11:25
Lihat Berita

Vaksin Gotong Royong Harus Gratis, Bisa Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavac

Senin, 1 Maret 2021 - 11:21
Lihat Berita

Upload Video Rider Moge Ditendang Pasmpampres, Diviralkan, Dihapus, Ujungnya Minta Maaf

Sabtu, 27 Februari 2021 - 16:11
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Viral Video Pemukulan Anak di Wangon, Kadus Beri Santunan 10 Juta Pada Korban dan Mendapat Sanksi Pemotongan Penghasilan 50 Persen Selama 6 Bulan
    Banyumas
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 10:02
  • Viral Video Oknum Perangkat Desa di Wangon Pukul Anak Kecil, Gara-Gara Anaknya Bertengkar
    Banyumas
    Jumat, 26 Februari 2021 - 12:57
  • Viral Video Rider Moge Ditendang Paspampres, Letkol Wisnu: Aturannya Ditembak, Untung Cuma Ditendang
    Insiden
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 16:05
  • Tiga Kota Besar, Ini Tiga Rute Bandara JBS Purbalingga yang Bakal Dilayani Pulang Pergi
    Purbalingga
    Senin, 1 Maret 2021 - 10:43
  • Perpanjangan Bandara Tunggul Wulung Terkendala Permintaan Penerbangan yang Belum Terpenuhi
    Cilacap
    Jumat, 26 Februari 2021 - 14:01
  • Delapan Orang Positif Terkait Klaster Ziarah di Desa Bangsa, Di Gumelar “Rewang” Hajatan Dirapid Positif
    Banyumas
    Selasa, 2 Maret 2021 - 10:57
  • Bioskop Mau Buka, Kepala Dinporabudpar : Harus Ada Pengajuan dari Pengelola
    Purwokerto
    Selasa, 2 Maret 2021 - 10:49
  • Dewi Perssik Geram Dituding Pelakor
    Intermezo
    Selasa, 2 Maret 2021 - 10:40
  • Sudah Diingatkan Jangan Berangkat, Husein : Klaster Ziarah Kembali Muncul di Kecamatan Kebasen
    Banyumas
    Selasa, 2 Maret 2021 - 10:37
  • Masa Pandemi 2020, Kasus DBD di Banyumas Sebanyak 378, Terbanyak Kecamatan Kembaran
    Banyumas
    Selasa, 2 Maret 2021 - 10:35
    • Index Berita
    • Kecelakaan
    • Jalan Rusak
    • Universitas Muhammadiyah Purwokerto
    • Bencana Alam
    • Kebakaran
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Sumpiuh
    • Ganjar Pranowo
    • Ir Achmad Husein

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Tiga Kementerian Kaji Pasal Karet, Tim Kajian UU ITE Diberi Waktu Tiga Bulan
Direvisi & Dipangkas, Ini Jadwal Cuti Bersama 2021 Meski Hanya Sisa 2 Hari