• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Rencana Pembangunan SPBU Jeruklegi, Kepala DPMPT-SP: Izin Terpenuhi, Sosialisasi Bukan Domain Kami
    • Ketersediaan Tempat Tidur Pasien Covid-19 Menipis, IGD RSUD Sempat Penuh, Pasien Diminta Menunggu
    • Pegiat Literasi: Game Online Ganggu Kepribadian, Termasuk Berkata Kasar Saat Bermain
    • Awal Tahun, Petani Dikejutkan dengan Harga Pupuk Subsidi yang Naik, Ini Harganya
    • Sudah Diperingatkan, Tetap Digelar, Hajatan dengan Organ Tunggal Dibubarkan Paksa di Purbalingga
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Sempat Tertutup Material Longsor, Kini Jalan Raya Bruno-Kepil Wonosobo Kembali Normal
    • Pegiat Literasi: Game Online Ganggu Kepribadian, Termasuk Berkata Kasar Saat Bermain
    • Seleksi Guru Penggerak Angkatan Ke-3 Dibuka
    • 34 Korban Penumpang Sriwijaya Air SJ182 Teridentifikasi, Ini Daftar Nama-namanya
    • Pagi Tadi, Banjir Bandang di Gunung Mas Bogor, 474 Jiwa Mengungsi
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Musorkab KONI Banyumas Digelar Maret Mendatang
    • Leicester v Chelsea: Satu Guru
    • Selamat Datang Brivio
    • Bilbao Juara, Messi Diusir Wasit
    • Klopp dan Ole Kecewa
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Sempat Tertutup Material Longsor, Kini Jalan Raya Bruno-Kepil Wonosobo Kembali Normal
    • Sudah Diperingatkan, Tetap Digelar, Hajatan dengan Organ Tunggal Dibubarkan Paksa di Purbalingga
    • Hilang Kendali, Angkudes “Nyungsep” Saluran Irigasi di Ketenger Baturraden
    • 34 Korban Penumpang Sriwijaya Air SJ182 Teridentifikasi, Ini Daftar Nama-namanya
    • Pagi Tadi, Banjir Bandang di Gunung Mas Bogor, 474 Jiwa Mengungsi
  • Features
    • UMP Resmi Buka Prodi Akuakultur
    • Curug Pitu Sigaluh Banjarnegara Tawarkan Wisata Keluarga dan Adrenalin
    • Tamr Estate Sajikan Hunian Serasa Liburan, Natural Living with Harmoni
    • Parcel Balon untuk Ucapan Seremonial
    • Minta Seekor Kambing dan Ayam, Syarat Potong Rambut Gembel Zara
  • Intermezo
    • Mobil Mewah Hana Hanifah Tepis Dibelikan Gadun
    • Bebas, Vanessa Angel Segera Realisasikan Nazar, Tambah Anak
    • Nagita Slavina Tidak Mau Dimadu, Nagita: Kalau Mau, Aku Mundur
    • Pemeran Mak Lampir Meninggal Karena Covid-19
    • Nikita Mirzani Donasikan Rp200 Juta Korban Bencana Alam
  • Lintas Serba-serbi
    • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
    • Hari Sabar Suharno, Warga Ajibarang yang Paranoid Covid-19, Rumah Ditutup Seng, Pasang CCTV Untuk Pantau Tamu
    • Emak-Emak di Medan Rusak Lima Lokasi Judi hingga Hancur Lebur, Langsung Viral
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 1 Share
Nasional

Komposisi Kuota PPDB Zonasi 2020 Diubah

Radar Banyumas
Kamis, 12 Desember 2019
Radar Banyumas
Kamis, 12 Desember 2019

Komposisi Kuota PPDB Zonasi 2020 Diubah

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Komposisi Kuota PPDB Zonasi 2020 Diubah


Foto: Instagram kemdikbud.ri

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengubah komposisi kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis Zonasi pada 2020. Jika sebelumnya jalur prestasi hanya 15 persen, untuk tahun depan kuotanya ditambah menjadi maksimal 30 persen.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengatakan, akan ada perubahan persentase siswa berdasarkan zonasi dan prestasi. Dengan demikian, sistem zonasi bisa diterapkan dengan lebih fleksibel, untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah.

“Jadi arahan kebijakan ke depannya adalah sedikit kelonggaran kita berikan di zonasi, yang tadinya prestasi 15% sekarang 30%,” kata Nadiem, Rabu (11/12)

Nadiem menuturkan, bahwa perubahan ini sebagai upaya untuk mencapai pemerataan sekaligus juga memenuhi aspirasi orang tua, yang ingin anak-anak berprestasi bisa mendapatkan pilihan sekolah yang diinginkan.

“Jadi bagi orang tua semangat mendorong anaknya untuk mendapatkan angka dan prestasi yang baik. Ini menjadi kesempatan untuk mereka mencapai sekolah yang mereka inginkan,” tuturnya.

Nadiem menjelaskan, untuk pembagian 70 persen kuota sisanya tetap mengikuti tiga kriteria, yaitu minimum zonasi adalah 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, jalur afirmasi untuk pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan jalur perpindahan 5%.

Nadiem juga menyinggung soal pemerataan guru. Menurutnya, memeratakan siswa tidak cukup untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Hal yang akan lebih berpengaruh adalah pemerataan guru.

“Pemerataan kualitas guru akan berdampak lebih besar. Oleh sebab itu, kami akan mendorong kepala dinas untuk terus melakukan evaluasi paling tidak dari jumlah kuantitas guru,” terangnya.

Terlebih lagi kata Nadiem, apabila ada guru-guru yang berkumpul di satu sekolah, maka perlu dilakukan distribusi yang adil bagi sekolah yang membutuhkan.

“Jadi mohon ini jadi prioritas nomor satu untuk sekolah yang kekurangan guru. Untuk sekolah kekurangan guru dilakukan distribusi yang baik,” katanya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengapresiasi keputusan Mendikbud Nadiem Makarim soal sistem zonasi.

“Satu hal yang sangat bertentangan dengan Pancasila adalah adanya kastanisasi sekolah. Oleh sebab itu, kebijakan zonasi sangat penting untuk menghilangkan kastanisasi tersebut,” tuturnya.

Perubahan persentase ini juga disambut baik oleh Kepala Dinas Kabupaten Blitar, Budi Kusumo. Menurutnya, pada saat zonasi mulai diterapkan secara masif mulai tahun 2019, pihaknya cukup kesulitan dengan zonasi minimal 90 persen yang akhirnya diganti menjadi 80 persen.

“Selama ini, Kabupaten Blitar juga telah melaksanakan zonasi meskipun tidak semasif yang dilakukan pada 2019. Meski begitu, anak-anak yang memiliki prestasi nonakademis memang harus diakomodasi. Dengan adanya perubahan ini, kami berterimakasih kepada Kemendikbud,” tuturnya.

Pernyataan berbeda justru datang dari Kepala Dinas Kabupaten Fakfak, Hermanto. Menurutnya, kebijakan dari pusat cukup berat dilakukan di daerahnya.

“Tapi kami akan tetap mencoba melaksanakan kebijakan tersebut dan melihat bagaimana nanti apabila mulai dilakukan,” ujarnya.

Hermanto menjelaskan, sistem zonasi sendiri untuk di daerahnya tidak bisa diterapkan di semua lokasi. Bagi daerah yang berada di pusat kota akan lebih mudah dilakukan PPDB zonasi, namun bagi daerah di desa akan sulit untuk dilakukan.

“Di kota bisa, tapi yang di kampung-kampung, di kecamatan enggak bisa karena di sana penduduknya sedikit. Kami 20 sampai 50 KK itu sudah jadi satu kampung. Jadi kalau zonasi kami terapkan di kampung tidak bisa, karena muridnya sedikit sekali,” pungkasnya.(der/fin)

Topik Nasional Pendidikan

Baca juga berita Lainnya:

34 Korban Penumpang Sriwijaya Air SJ182 Teridentifikasi, Ini Daftar Nama-namanya

Selasa, 19 Januari 2021 - 13:00
Lihat Berita

Pagi Tadi, Banjir Bandang di Gunung Mas Bogor, 474 Jiwa Mengungsi

Selasa, 19 Januari 2021 - 12:51
Lihat Berita

Kurang Huruf M, Rommy Putra Raja Dangdut Rhoma Irama Ogah Datang ke KPK

Selasa, 19 Januari 2021 - 12:35
Lihat Berita

Polisi Ungkap Pemalsuan Hasil Tes PCR Bandara, 15 Pelakunya Ditangkap

Selasa, 19 Januari 2021 - 12:32
Lihat Berita

RUU BPIP Jangan Kebablasan

Selasa, 19 Januari 2021 - 12:29
Lihat Berita

DPR Susuri Jejak, Calon Kapolri Safari

Selasa, 19 Januari 2021 - 12:21
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    Lintas Serba-serbi
    Senin, 18 Januari 2021 - 13:12
  • Banjir – Longsor Landa Dayeuhluhur, Wanareja, Cimanggu, dan Majenang, Jalan Nasional Sempat Tergenang
    Cilacap
    Jumat, 15 Januari 2021 - 09:47
  • Target Vaksinasi 95 Persen, Bupati Husein Pertimbangkan Sanksi Bagi yang Menolak
    Purwokerto
    Jumat, 15 Januari 2021 - 14:16
  • Raffi Ahmad Minta Maaf ke Rakyat Indonesia
    Intermezo
    Jumat, 15 Januari 2021 - 10:59
  • Raffi Ahmad Akhirnya Dilaporkan ke Polda
    Intermezo
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 10:27
  • Sempat Tertutup Material Longsor, Kini Jalan Raya Bruno-Kepil Wonosobo Kembali Normal
    Insiden
    Selasa, 19 Januari 2021 - 18:20
  • Rencana Pembangunan SPBU Jeruklegi, Kepala DPMPT-SP: Izin Terpenuhi, Sosialisasi Bukan Domain Kami
    Cilacap
    Selasa, 19 Januari 2021 - 15:05
  • Ketersediaan Tempat Tidur Pasien Covid-19 Menipis, IGD RSUD Sempat Penuh, Pasien Diminta Menunggu
    Cilacap
    Selasa, 19 Januari 2021 - 14:39
  • Pegiat Literasi: Game Online Ganggu Kepribadian, Termasuk Berkata Kasar Saat Bermain
    Banyumas
    Selasa, 19 Januari 2021 - 14:35
  • Awal Tahun, Petani Dikejutkan dengan Harga Pupuk Subsidi yang Naik, Ini Harganya
    Banyumas
    Selasa, 19 Januari 2021 - 14:29
    • Index Berita
    • Kecelakaan
    • Longsor
    • Obyek Wisata
    • Bencana Alam
    • Pemkab Banyumas
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Bupati Banyumas
    • Tanah Longsor
    • Kasus Pencabulan

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

PKPU Syarat Pencalonan Direvisi
Lumbung Ternak Wakaf – ACT Perkuat Peran Wakaf