Jakarta – Dea OnlyFans mengaku tidak menduga video syur yang menjadi konten privasi di OnlyFans beredar di masyarakat Indonesia.
Hal itu dinyatakan oleh Dea usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya.
Konten kreator yang tersangkut kasus pornografi, yang memiliki nama asli Gusti Ayu Dewanti ini mengaku, dirinya sudah menutup akses video agar tidak dilihat oleh masyarakat Indonesia. Namun, ternyata penyebab kebocoran video syur Dea menyebar di masi adakah karena banyak yang memakai virtual privat network (VPN).
“Itu di luar dugaan,” ujarnya di Jakarta, Senin (28/3).
Kuasa hukum Dea, Herlambang Ponco menambahkan, kliennya sejatinya membuat konten tersebut untuk pribadi. Sehingga Dea memilih website yang tidak bisa diakses di Indonesia.
Herlambang menyebut, OnlyFans tidak diatur dan tidak diakui di Indonesia. Sehingga, Dea meminta pemerintah dan semua pihak agar membantu menyelesaikan persoalan video pornografi Dea yang dapat diakses publik lewat media sosial.
Sedangkan kuasa hukum Dea lainnya, yaitu Abdillah Syarifuddin memastikan bahwa kliennya akan komitmen bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksan.
“Pada intinya klien kami sangat kooperatif. Klien kami mengakui semuanya terkait dengan yang ada di video tersebut,” tuturnya.
Abdillah mengatakan, kasus hukum yang dialami oleh Dea ada pada zona abu-abu yang begitu besar. Karena maksud dan tujuan dan tujuan Dea hanya mengunggah konten tersebut di platform OnlyFans. Bahkan, platform tersebut servernya tidak ada di indonesia.
Jadi kami melihat ada usaha dari klien kami untuk tidak menempatkan konten tersebut ke tempat dan wadah yang sesuai dengan porsinya. Yang mana di platform tersebut diperkenankan adanya konten-konten yang berbau keasusilaan,” ujarnya. (*/Jawapos)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn