• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Angin Kencang Terjang Wilayah Cilacap, Satu Orang Luka, Rumah Tertimpa Pohon
    • Dua Hari Kedepan, Awas Angin Kencang 61 Km/jam di Banyumas, Cilacap dan Kebumen
    • Penyekatan Jalan Dinilai Kurang Efektif, Bupati Husein Usulkan LPJU Dimatikan
    • Atap Gerbang Dermaga Wijayapura Roboh, Operasional Kapal ke Nusakambangan Sempat Terhenti
    • Hasil Rapid Antigen Komorbid di Banyumas 50 Positif
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • KPK Panggil Ulang Ihsan Yunus Terkait Saksi Kasus Bansos, Surat Tak Sampai
    • Revisi UU Sisdiknas dan PJP Bakal Disingkronisasi
    • Ubah Strategi, Pemerintah Siapkan Karantina Wilayah Terbatas Sampai Lingkup RT dan RW
    • Ditunggu Gebrakan Kapolri Baru, Pamitan Idham Azis dan Istri Minta Maaf
    • Asia Sarang Virus, Ahli Virus Thailand: Awas Virus Baru Bernama Nipah
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Lampard Kecewa, Tidak Punya Waktu Cukup Untuk Memajukan Chelsea
    • Beri Kesempatan Alonso
    • Klopp Frustasi
    • Lampard, The End
    • Kolaborasi Vettel – Stroll
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Angin Kencang Terjang Wilayah Cilacap, Satu Orang Luka, Rumah Tertimpa Pohon
    • Atap Gerbang Dermaga Wijayapura Roboh, Operasional Kapal ke Nusakambangan Sempat Terhenti
    • Jual Bandwidth Ilegal dari Indihome di Kroya, Polisi Bekuk Warga Malang
    • Bambu Nyangkut, Kali Paruk Di Pandansari Meluap, Air Sampai Rendam Mobil
    • Merapi Erupsi Besar, Ganjar: Masyarakat Aman Karena Sebagian Besar Sudah Mengungsi
  • Features
    • Geliat 19 Jurnal UMP Terakreditasi SINTA
    • Ibu Rumah Tangga di Kebumen Dulang Rupiah dari Ternak Gecko
    • Mahasiswa UMP Serius Percepatan Penanganan Covid 19
    • Usaha Peti Mati di Masa Pandemi Covid-19, Biasanya Pesanan 20 Per Bulan, Kini Mencapai 150, Disuplai ke RS di Banyumas
    • Kredit bjb Mesra, Andalan Warga Jabar untuk Kembangkan Usaha
  • Intermezo
    • Charly Van Houten Jadi Duta Pendidikan
    • Jessica Iskandar Ditegur Netizen
    • Nindy Ayunda Jadi Korban KDRT
    • Bibi Ardiansyah Sempat Menyesal Menikahi Vanessa Angel
    • Agnez Mo Beri Sinyal Kasmaran
  • Lintas Serba-serbi
    • Pakai Notaris, Wanita Asal Spanyol ini Mengaku Jika Matahari Milik Dia
    • Diberi Bantuan Sambil Diajak Selfie, Pemulung: Lu Sedekah Mau Pamer di Medsos?
    • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 35 Shares
Purbalingga

Kontraktor Jembatan Tegalpingen-Pepedan Terancam Diblacklist

Radar Banyumas
Senin, 29 Oktober 2018
Radar Banyumas
Senin, 29 Oktober 2018

Kontraktor Jembatan Tegalpingen-Pepedan Terancam Diblacklist

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Kontraktor Jembatan Tegalpingen-Pepedan Terancam Diblacklist


Jembatan Tegalpingen-Pepedan diharapkan selesai tahun ini dan tidak ada perpanjangan waktu lagi.DOK/RADARMAS

PURBALINGGA – Pelaksana proyek lanjutan pembangunan jembatan dan jalan Tegalpingen (Pengadegan)-Pepedan (Karangmoncol), diminta segera menyelesaikan pekerjaan. Pasalnya, perpanjangan waktu selama 50 hari hanya tinggal sekitar setengah bulan lagi.

“Kami memberikan perpanjangan pekerjaan hingga maksimal 50 hari. Namun denda tetap harus dibayarkan perhari,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Ir Sigit Subroto MT Minggu (28/10) kemarin.
Dia berharap pekerjaan akhir tidak sampai melebihi waktu perpanjangan. Saat ini masih ada pekerjaan di sisi utara, yaitu pengecoran talud dan pengurukan lantai serta cor oprit. “Oprit selatan dan lantai jembatan sudah dicor beton. Sedang sisi utara masih dikerjakan,” tuturnya,

Menurutnya, selain pekerjaan di sisi utara, masih ada pekerjaan lain yang harus diselesaikan. Yaitu pengencangan baut jembatan dan pengecatan serta finishing lainnya. “Jika sampai melebihi waktu perpanjangan, maka bisa putus kontrak dan blacklist,” tegasnya.

Baca:
Bayi 8 Bulan Terjebak Dalam Mobil

Sigit menuturkan, sebagai sanksi adanya perpanjangan waktu karena hingga batas akhir pada 19 September lalu proyek belum selesai, kontraktor mendapat sanksi membayar denda 1 per mil perhari atau kisaran Rp 5 juta perhari.

Seperti diketahui, proyek pembangunan jembatan Tegalpingen-Pepedan dilaksanakan tahun 2017 dengan anggaran Rp 28 miliar mengalami putus kontrak. Saat itu progres untuk pembangunan Jembatan Pepedan-Tegalpingen mencapai 90,277 persen.

Kemudian pada tahun 2018 ini, DPUPR mendapat pagu anggaran senilai Rp 189 miliar. Di dalamnya dibagi 102 kegiatan konstruksi. Dari 102 paket pekerjaan, sebanyak 88 paket diantaranya untuk jasa konstruksi dan 14 paket untuk jasa konsultasi. (amr/sus)

Topik Purbalingga

Baca juga berita Lainnya:

PPKM Jilid Pertama Diklaim Membawa Progres Positif

Rabu, 27 Januari 2021 - 14:35
Lihat Berita

Pelantikan Bupati Purbalingga Terpilih Diprediksi Digelar Setelah 17 Februari

Rabu, 27 Januari 2021 - 14:28
Lihat Berita

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Rembang

Rabu, 27 Januari 2021 - 13:51
Lihat Berita

Hujan Deras Dua Jam, Jalanan Banjir

Rabu, 27 Januari 2021 - 12:25
Lihat Berita

Masuk Purbalingga Harus Bawa Rapid Antigen

Rabu, 27 Januari 2021 - 12:21
Lihat Berita

Empat Bupati di Banyumas Raya Tidak Divaksin, Ini Penjelasannya

Selasa, 26 Januari 2021 - 10:31
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Diberi Bantuan Sambil Diajak Selfie, Pemulung: Lu Sedekah Mau Pamer di Medsos?
    Lintas Serba-serbi
    Selasa, 26 Januari 2021 - 13:01
  • Bupati Banyumas: PPKM di Banyumas Resmi Diperpanjang Sampai 8 Februari
    Banyumas
    Minggu, 24 Januari 2021 - 11:53
  • Gelar Aksi, Puluhan Pekerja Kandang Ayam di Limpakuwus Protes, Pemilik Sebut Dimintai Uang Rp 90 Juta Oknum Kepolisian
    Insiden
    Selasa, 26 Januari 2021 - 14:38
  • Besok Suntik Vaksin Covid-19 di Banyumas Dimulai
    Banyumas
    Minggu, 24 Januari 2021 - 15:44
  • PPKM Bikin Anjloknya Harga Telur di Peternak, Viral Video Telur Dibuang
    Nasional
    Selasa, 26 Januari 2021 - 12:15
  • KPK Panggil Ulang Ihsan Yunus Terkait Saksi Kasus Bansos, Surat Tak Sampai
    Nasional
    Kamis, 28 Januari 2021 - 11:41
  • Revisi UU Sisdiknas dan PJP Bakal Disingkronisasi
    Nasional
    Kamis, 28 Januari 2021 - 11:39
  • Ubah Strategi, Pemerintah Siapkan Karantina Wilayah Terbatas Sampai Lingkup RT dan RW
    Nasional
    Kamis, 28 Januari 2021 - 11:37
  • Ditunggu Gebrakan Kapolri Baru, Pamitan Idham Azis dan Istri Minta Maaf
    Nasional
    Kamis, 28 Januari 2021 - 11:35
  • Asia Sarang Virus, Ahli Virus Thailand: Awas Virus Baru Bernama Nipah
    Internasional
    Kamis, 28 Januari 2021 - 11:31
    • Index Berita
    • Ajibarang
    • Bencana Alam
    • Pemkab Banyumas
    • Banjir
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Nusakambangan
    • Polres Cilacap
    • Suntik Vaksin
    • Rapid Antigen

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Bayi 8 Bulan Terjebak Dalam Mobil
Siswa Musaga Berprestasi di LKS Provinsi