• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Penanganan Bencana di Banyumas Fokus Prioritas, Usulkan Dana Rp 25 Miliar, Ada 22 Lokasi yang Belum Tertangani
    • Biar Banjarnegara Gebyar – Gebyar, Pemkab Butuh Puluhan Ribu Lampu untuk 1.100 Km Jalan
    • Pemkab Cilacap Siapkan Tempat Penyimpanan Vaksin
    • Sebar Video Syur Mantan Kekasih, Divonis 1 Tahun 8 Bulan di PN Banyumas
    • Sidang Gugatan Rumah Sakit Dadi Keluarga Ditunda, KARS dari Jakarta Tak Hadir
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Banjir Nasional
    • Tunda Kenaikan Tarif Tol, Ganggu Perekonomian Rakyat di Tengah Pandemi
    • Catatan Pelaksanaan Pilkada 2020
    • Sidang Eks Direktur Garuda Hadinoto Tunggu Jadwal
    • Pembagian Kuota Guru PPPK Harus Adil
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Vettel Ternyata Pernah Dekati RedBull
    • Ibra Fenomenal
    • PSG Inginkan Messi
    • Musorkab KONI Banyumas Digelar Maret Mendatang
    • Leicester v Chelsea: Satu Guru
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Sebar Video Syur Mantan Kekasih, Divonis 1 Tahun 8 Bulan di PN Banyumas
    • Remaja 15 Tahun Asal Tambak Gasak Uang Tetangga di Bawah Kasur Sebesar Rp 2,5 Juta
    • Truk Bermuatan Salak 3 Ton Terguling di Kejobong
    • Sempat Tertutup Material Longsor, Kini Jalan Raya Bruno-Kepil Wonosobo Kembali Normal
    • Sudah Diperingatkan, Tetap Digelar, Hajatan dengan Organ Tunggal Dibubarkan Paksa di Purbalingga
  • Features
    • Cerita Dibalik Desain Memukau yang Membalut Inovasi Epik Samsung Galaxy S21 Series 5G
    • UMP Resmi Buka Prodi Akuakultur
    • Curug Pitu Sigaluh Banjarnegara Tawarkan Wisata Keluarga dan Adrenalin
    • Tamr Estate Sajikan Hunian Serasa Liburan, Natural Living with Harmoni
    • Parcel Balon untuk Ucapan Seremonial
  • Intermezo
    • Sahrul Gunawan Cari Calon Istri, Jadi Wakil Bupati Bandung
    • Aura Kasih Makin Gendut
    • Mobil Mewah Hana Hanifah Tepis Dibelikan Gadun
    • Bebas, Vanessa Angel Segera Realisasikan Nazar, Tambah Anak
    • Nagita Slavina Tidak Mau Dimadu, Nagita: Kalau Mau, Aku Mundur
  • Lintas Serba-serbi
    • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
    • Hari Sabar Suharno, Warga Ajibarang yang Paranoid Covid-19, Rumah Ditutup Seng, Pasang CCTV Untuk Pantau Tamu
    • Emak-Emak di Medan Rusak Lima Lokasi Judi hingga Hancur Lebur, Langsung Viral
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 224 Shares
Cilacap

Korupsi, Rp 622 Juta Dana Desa Dikembalikan ke Negara

Radar Banyumas
Kamis, 2 Januari 2020
Radar Banyumas
Kamis, 2 Januari 2020

Korupsi, Rp 622 Juta Dana Desa Dikembalikan ke Negara

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Korupsi, Rp 622 Juta Dana Desa Dikembalikan ke Negara


Kapolres paparkan kinerja 2019

CILACAP- Uang sebanyak Rp 662 juta dikembalikan ke kas negara dari kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) selama tahun 2019 ini. Jumlah tersebut dari enam kasus korupsi Anggaran Dana Desa (ADD).

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto mengatakan, ada sejumlah dana desa yang diamankan pihaknya yang terindikasi menjadi kerugian negara. Soal ini kemudian pihaknya berkoordinasi dengan Inspektorat, untuk kemudian ditindak lanjuti.

“Ada uang negara yang kita selamatkan dari dana desa sebanyak Rp 662 juta. Oknum ini sudah kita serahkan ke Inspektorat, dan ini juga sudah kami laporkan ke Polda Jawa Tengah,” jelas Djoko, Selasa (31/12).

Lima Jaringan Pengedar Narkoba Masih Beroperasi



Pergantian Tahun, Belasan Motor “Bodong” Ditahan



Kemudian pihaknya menaikan status terhadap 2 kasus Dana Desa menjadi P21, dan pungutan liar pada program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). Juga termasuk kasus pembangunan pasar Karangpucung, dan dugaan markup kantor Kecamatan Kesugihan.

“Beberapa perkara itu masih dalam proses penyelidikan. Berkaitan dari data kasus Tipikor kan memang bertahap, mulai dari penyelidikan dulu. Baru kemudian dikembangkan. Kalau sudah memenuhi semua unsur, baru dinaikan ke proses penyidikan,” imbuhnya.

Selain itu, Djoko yang dalam waktu dekat akan dimutasi ke Polda Jawa Tengah ini menambahkan, sepanjang 2019, kasus kejahatan di Kabupaten Cilacap mengalami penurunan 53 kasus. Dari 430 pada 2018 turun menjadi 377 kasus pada 2019.

Tersambar Petir, Rumah Nenek Nenek Ludes Terbakar



Sedangkan untuk penyelesaian perkara pada 2019 lalu sebanyak 347 kasus. Jumlah tersebut menurun 18 kasus kalau dibandingkan tahun 2018 yaitu sebanyak 365 kasus.

Jenis Kejahatan paling dominan ditangani pada 2019 adalah kasus perjudian, yakni sebanyak 64 kasus, kemudian diikuti kasus pencurian dengan pemberatan 60 kasus, Narkotika 48 kasus, dan pencurian kendaraan bermotor 33 kasus.

Kemudian kasus penggelapan sebanyak 17 kasus, penipuan 11 kasus, pencurian dengan kekerasan 5 kasus, pembunuhan 1 kasus, pemerkosaan 1 kasus, serta kejahatan konvensional lainya sebanyak 130 kasus.”Kasus perjudian menjadi yang tertinggi. Karena itu sesuai dengan arahan Kapolri terkait pemberantasan perjudian. Soal penanganan kasus perjudian ini, Polres Cilacap masuk ranking 1 di wilayah Polda Jawa Tengah,” imbuhnya.

Selain kasus kejahatan tersebut, Polres Cilacap juga telah mampu menindak 3.116 kasus Premanisme, dan menyita barang bukti minuman keras sejumlah 15.000 botol minuman berbagai merk, serta 4664 liter ciu. Serta kasus prostitusi sebanyak 156 dengan tersangka 467.

“Penindakan premanisme di Cilacap menjadi salah satu yang terbanyak. Ini sesuai dengan arahan Presiden yang menekankan tidak ada premanisme di Indonesia. Karena ini cukup menghambat ekonomi dan investasi,” tandasnya. (nas)

Topik Cilacap

Baca juga berita Lainnya:

Pemkab Cilacap Siapkan Tempat Penyimpanan Vaksin

Rabu, 20 Januari 2021 - 14:27
Lihat Berita

Masih Ada Tempat Usaha Bandel Saat PPKM, Sekda Cilacap: Langgar Waktu, Petugas Harus Tegas

Rabu, 20 Januari 2021 - 11:53
Lihat Berita

Puluhan Santri di Majenang Sembuh

Rabu, 20 Januari 2021 - 10:03
Lihat Berita

Rencana Pembangunan SPBU Jeruklegi, Kepala DPMPT-SP: Izin Terpenuhi, Sosialisasi Bukan Domain Kami

Selasa, 19 Januari 2021 - 15:05
Lihat Berita

Ketersediaan Tempat Tidur Pasien Covid-19 Menipis, IGD RSUD Sempat Penuh, Pasien Diminta Menunggu

Selasa, 19 Januari 2021 - 14:39
Lihat Berita

Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Cilacap Ditarget Rampung Tahun 2021

Selasa, 19 Januari 2021 - 13:42
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    Lintas Serba-serbi
    Senin, 18 Januari 2021 - 13:12
  • Keluar dan Masuk Banyumas Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Antigen
    Banyumas
    Selasa, 19 Januari 2021 - 13:49
  • Bandara JBS Purbalingga Ditarget Beroperasi Tahun Ini, Runway 30 x 1.600 Meter Selesai 100 Persen
    Purbalingga
    Selasa, 19 Januari 2021 - 10:11
  • Jalan Tembus Banjarnegara – Kebumen Diterangi Lampu Panel Solar Cell
    Banjarnegara
    Selasa, 19 Januari 2021 - 10:28
  • Pembangunan SPBU Jeruklegi Tuai Polemik, Warga Mengaku Tidak Ada Sosialisasi
    Cilacap
    Senin, 18 Januari 2021 - 14:30
  • Penanganan Bencana di Banyumas Fokus Prioritas, Usulkan Dana Rp 25 Miliar, Ada 22 Lokasi yang Belum Tertangani
    Banyumas
    Rabu, 20 Januari 2021 - 14:45
  • Biar Banjarnegara Gebyar – Gebyar, Pemkab Butuh Puluhan Ribu Lampu untuk 1.100 Km Jalan
    Banjarnegara
    Rabu, 20 Januari 2021 - 14:35
  • Pemkab Cilacap Siapkan Tempat Penyimpanan Vaksin
    Cilacap
    Rabu, 20 Januari 2021 - 14:27
  • Sebar Video Syur Mantan Kekasih, Divonis 1 Tahun 8 Bulan di PN Banyumas
    Banyumas
    Rabu, 20 Januari 2021 - 14:25
  • Sidang Gugatan Rumah Sakit Dadi Keluarga Ditunda, KARS dari Jakarta Tak Hadir
    Purwokerto
    Rabu, 20 Januari 2021 - 14:18
    • Index Berita
    • Bencana Alam
    • Pemkab Banyumas
    • Pilkada Serentak
    • Tanah Bergerak
    • Tanah Longsor
    • Pilkada
    • PSBB Banyumas
    • Rapid Antigen
    • KPU

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Berenang, Anak 13 Tahun Tenggelam di Waduk
Angin Kencang Dominasi Bencana 2019