PPS hanya akan diselenggarakan dalam enam bulan, yaitu 1 Januari sampai 30 Juni 2022.
Sigit mengatakan, jika WP masih kurang memahami Program Pengungkapan Sukarela atau ingin berpartisipasi dalam PPS, bisa datang ke Helpdesk PPS di KPP Pratama Purbalingga.
WP akan dilayani setiap hari kerja pukul 08.00 sampai 16.00.
“Sebelum berkonsultasi langsung ke KPP Pratama Purbalingga, WP harus mengisi antrean online melalui kunjung.pajak.go.id terlebih dahulu,” katanya.
KPP Pratama Purbalingga juga menyediakan saluran helpdesk PPS online melalui Whatsapp dengan nomor 0811-2545-529. (ely)
Laman Berikutnya: 1 2
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn