PEMEKARAN : Masalah pemekaran menjadi bahasan saat Kunjungan Kerja Perseorangan oleh Anggota DPR RI, Teti Rohatiningsih saat di Majenang, Jumat (27/12) kemarin. (HARYADI NURYADIN/RADARMAS)
MAJENANG – Kran pemekaran daerah di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Cilacap Barat, dipastikan masih tertutup rapat. Salah satu pertimbangannya adalah tertib administrasi kependudukan dan penyusunan data base bagi kegiatan terkait.
“Sekarang memang masih memoratorium dan lagi terus dievaluasi bagi daerah yang sudah mekar,” ujar Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Teti Rohatiningsih saat Kunjungan Kerja Perseorangan di Desa Pahonjean, Jumat (27/12) kemarin.
Menurutnya, evaluasi ini terkait perkembangan dan kemampuan daerah untuk bisa mandiri. Salah satu indikatornya adalah peningkatan Pendapatan Alsi Daerah (PAD) yang mampu mengimbangi dana hibah dari pemerintah pusat.
Jika selama 5 tahun Daerah Otonomi Baru (DOB) ini tidak bisa berkembang, maka akan dikembalikan ke induk asalnya.
“Setelah mekar lima tahun harus berkembang. Jika tidak, akan dikembalikan lagi,” katanya.
Selain itu, pemekaran juga sangat terkait dengan masalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang saat ini terus dimatangkan oleh Kementerian Dalam Negeri. KTP sekarang yang berbentuk elektrik atau E-KTP, akan menjadi basis data bagi kegiatan lain.
Salah satunya adalah pemilihan umum kepala daerah (pemilukada). Dalam pemilukada ini, Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), berasal dari basis data di kementerian yang sekarang di bawah kendali Tito Karnavian itu.
“Data harus valid dan tidak berubah-ubah. Jangan sampai nantinya ada kepala daerah yang menggungat gara-gara masalah EKTP dan daftar pemilih,” kata dia.
Dengan demikian, jika terjadi pemekaran maka warga di DOB ini harus merubah data kependudukan. Terutama alamat dan kop lembar berkas kependudukan yang disesuaikan dengan nama daerah itu. Jika ini terjadi, maka penyusunan data bisa lebih lama lagi.
“Kalau pemekaran (pendataan dan pembuatan EKTP) lebih repot lagi,” kata dia.
Sementara itu, rangkaian Kunjungan Kerja Perseorangan Anggota DPR RI di Majenang ditempatkan di 5 lokasi. Titik pertama, Teti menemui warga Desa Sadabumi dan dilanjutkan ke Desa Jenang. Selepas siang, agenda dilanjutkan di Desa Mulyasari, Pahonjean dan Sindangsari. (adv/har)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn