Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, S.I.K.
GORONTALO – Koronologi penembakan diungkap Polda Gorontalo.
Kronologi kasus penembakan yang dialami AKBP Beni Mutahir dan dilakukan RY, salah satu tahanan kasus narkoba dijelaskan oleh jajaran Polda Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono mengatakan korban yang menjabat Direktur Tahanan dan Barang Bukti itu dimintai tolong pelaku untuk dipulangkan ke rumah sebentar.
Pelaku mengaku ada masalah dengan istri dan harus pulang bertemu sebentar.
“Lalu pada pukul 03.00, korban menjemput pelaku di rutan. Saat itu korban menggunakan baju koko dan bersarung,” kata Wahyu kepada wartawan, Rabu (23/4).
Saat itu korban menemui petugas jaga ruang tahanan dan memberitahu akan membawa pelaku selama 15 menit.
Tujuannya untuk pergi ke rumah pelaku yang berada di Perumahan Asparaga, Kelurahan Huangobotu, Dungingi, Kota Gorontalo.
Namun, pada pukul 04.00, pelaku dan korban terlibat adu mulut.
Laman Berikutnya: 1 2
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn