JAKARTA – Pembelaan dari kubu Ketua Umum Pemuda Pejuang Bravo 5 Ali Fanser Marasabessy terkait penganiayaan anak angota DPR RI dari Fraksi PDIP dijawab Polda Metro Jaya lebih keras.
Sebelumnya, kubu Ali Fanser Masasabessy mengklaim, penganiayaan itu dipicu tindakan Justin Frederick (23) yang mengacungkan jari tengah kepada Ali dan anaknya, Faisal Marasabessy.
Mereka juga mengklaim bahwa tindakan pemukulan lebih dulu dilakukan anak Indah Kurniawati, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP.
Menjawab klam kubu Ketua Umum Pemuda Pejuang Bravo 5 Ali Fanser Marasabessy, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan balik menjawab lebih tegas dan singkat.
“Silakan sampaikan ke penyidik terkait pernyataan itu,” tegas Zulpan, Senin (6/6/2022).
Zulpan menegaskan, pihaknya tak menggubris klaim atau pernyataan di luar proses hukum yang berlaku.
Sebaliknya, penyidik hanya fokus untuk menangani laporan korban pemukulan, yakni Justin Frederick (JF).
“Yang kami lakukan sekarang adalah berdasarkan laporan korban adanya penganiayaan dan pengeroyokan di tol dilengkapi bukti. Jadi, kami fokus ke situ,” singkat Zulpan.
Laman Berikutnya: 1 2
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn