Delapan Ka UPT Kemenkumham se-Eks Karesidenan Banyumas membacakan janji kinerja
PURWOKERTO – Delapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah di Eks Karesidenan Banyumas melakukan deklarasi janji kinerja dan penandatanganan komitmen bersama secara serentak, Jumat (21/1).
Penandatanganan Komitmen bersama janji kerja
Kegiatan yang disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin, ini digelar di Aula Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto.
Koordinator Wilayah (Korwil) UPT se Eks Karesidenan Banyumas yang juga Kalapas Kelas II A Purwokerto, Ignatius Gunaidi
Koordinator Wilayah (Korwil) UPT se Eks Karesidenan Banyumas yang juga Kalapas Kelas II A Purwokerto, Ignatius Gunaidi menjelaskan, terdapat delapan UPT yang terlibat dalam kegiatan ini.
Mereka ialah Lapas Kelas IIA Purwokerto, Lapas Narkotika Kelas II B Purwokerto, Rutan Banyumas, Rutan Banjarnegara, Rutan Purbalingga, Bapas Kelas II Purwokerto, Rupbasan Kelas II Purwokerto dan Rupbasan Kelas II Purbalingga.
“Tujuan diadakannya deklarasi ini ialah untuk mengukuhkan komitmen insan Kemenkumham agar bekerja sesuai dengan rencana yang ditetapkan,” kata Ignatius.
Sedangkan penandatanganan komitmen bersama janji kinerja, lanjut dia, bertujuan sebagai alat kendali kinerja secara berjenjang guna memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai dengan baik dan berkualitas.
Janji kerja tersebut antara lain menjaga kesehatan sehingga dapat berkinerja dengan produktif, melaksanakam perjanjian kinerja secara berkualitas dan akuntabel, dan menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi sedini mungkin untuk meminimalisir risiko.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, A Yuspahruddin berharap, setelah deklarasi dan penandatangan komitmen bersama janji kinerja itu, seluruh kepala UPT bisa melaksanakan janji kinerja itu sendiri, secara berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Berkualitas layanannya, berkualitas pekerjaannya, karena kita ini adalah pelayan publik. Kemudian hasil pekerjaannya bisa dipertanggungjawabkan itu dengan tidak korupsi, pungli, dan kolusi,” tutur dia.
Foto bersama
Yuspahruddin menambahkan, sesuai janji kinerja, yang harus dikejar insan Kemenkumham adalah pelayanan publik meningkat dengan tidak ada pungli, kolusi, dan korupsi.
“Kita tingkatkan kinerja Kemenkumham semakin pasti dan berakhlak mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan reformasi struktural,” pungkasnya. (ali)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn