Petugas temukan uang sejumlah Rp 150 juta dari calon haji asal Trenggalek. Foto: PPIH Embarkasi Surabaya
SURABAYA – Pemeriksaan melalui xray oleh petugas Asrama Haji Embarkasi Surabaya menemukan uang tunai dalam jumlah besar di dalam koper salah satu calon haji kloter 9 asal Trenggalek.
Uang tersebut didapati ketika dilakukan pemeriksaan melalui xray. Saat dibongkar, petugas menemukan uang tunai senilai Rp 150 juta yang dibungkus rapi dan dimasukkan ke dalam jeriken yang juga diisi dengan beras.
Berdasarkan penuturan pemilik koper, uang tersebut merupakan milik dari lima calon haji yang tergabung dalam satu KBIH.
Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Husnul Maram pun membeberkan Peraturan Bank Indonesia No: 4/8/PBI/2002 tentang Persyaratan dan Tata Cara Membawa Uang Rupiah Keluar dan Masuk Wilayah Pabean Republik Indonesia.
Isinya, setiap orang yang membawa uang ke luar negeri dengan jumlah lebih dari Rp 100 juta harus mendapatkan izin dari BI.
“Karena jumlahnya di atas Rp 100 juta, maka akan dibuatkan surat pengantar untuk bisa membawa uang tersebut ke Arab Saudi,” tutur Maram.
Selain itu, masih banyak koper jemaah yang overweight.
Koper tersebut didominasi membawa makanan mi instan, kacang hijau, sagu mutiara, kacang sambal, dan lainnya.
“Masih banyak koper yang kelebihan berat, dan harus dibongkar dikurangi isinya,” ucap Maram. (mcr23/jpnn)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn