PELANTIKAN : Bupati Banyumas Ir H Achmad Husein melantik dua kepala desa di Pendopo Si Panji, Rabu (13/4). (AAM JUNI/RADARMAS)
PURWOKERTO – Bupati Banyumas Ir H Achmad Husein, kembali mengambil sumpah janji dua kepala desa antar waktu Periode 2019 – 2025 di Pendopo Si Panji, Rabu (13/4).
Kepala desa yang dilantik yaitu Haerudin sebagai kepala desa antar waktu Desa Karangkemojing Kecamatan Gumelar dan Argo Warastro Jati sebagai kepala desa antar waktu Desa Plana, Kecamatan Somagede.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas Widarso mengatakan, pelantikan pergantian antar waktu tahun ini ada tiga. Bulan Mei nanti dijadwalkan untuk Desa Lemberang.
“Khusus Desa Plana karena terkena kasus korupsi. Kalau yang Desa Karangkemojing dikarenakan meninggal,” kata dia.
Sebelumnya pihaknya sudah melakukan pelantikan pergantian antar waktu (PAW) untuk Kepala Desa Kedungbanteng, Purwodadi, dan Kejawar. “Sehingga memang karena jangka waktunya lebih dari dua tahun perlu dilakukan PAW,” paparnya.
Sementara itu Bupati Banyumas Achmad Husein berpesan kepada kepala desa terpilih agar cepat belajar dan mengabdi kepada masyarakat. Tidak lupa juga bupati meminta agar menjalin gotong royong dengan seluruh elemen masyarakat di desa.
“Cepat bekerja gotong royong, dan silahturahmi unsur di desa yang punya pengaruh agar dirangkul. Tujuannya mulia untuk kebaikan bagi masyarakat desa. Yang paling penting desa kondusif. Disengkuyung oleh semua pihak,” kata dia.
Selain itu, komunikasi dengan lembaga desa juga penting dilakukan. Itu agar kebijakan yang diambil bisa lebih terarah.
“Banyak bertanya banyak belajar. BPD harus dilibatkan dalam segala hal pengambilan keputusan, tidak usah malu datangi tanya,” pungkasnya. (aam)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn