Petugas melakukan penggeladahan
Purwokerto – Sebagai upaya pencegahan benda terlarang masuk ke dalam blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Kelas IIA Purwokerto melakukan penggeledahan rutin, Jumat (05 /02) malam.
Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Sugito,A.Md.IP,S.Sos didampingi Ka KPLP, Kasi Adm.Kamtib, Kasubag TU, Kasi Giatja serta 40 orang staf dan 5 orang Taruna Poltekip. Penggeledahan dilakukan di blok hunian WBP yaitu blok T3, blok T5 dan blok T7. Penggeledahan blok hunian WBP dilaksanakan sesuai perintah Kalapas.
” Ini merupakan langkah progresif dan langkah serius pemberantasan narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Purwokerto,” kata Kalapas, Sugito.
Selain itu penggeledahan ini juga untuk meminimalisir penggunaan benda terlarang seperti handphone, narkoba dan senjata tajam.
Dari giat ini, tim penggeledahan menemukan beberapa benda terlarang yaitu satu buah handphone, senjata sajam, charger, gunting, korek gas, pinset, cukuran jenggot, sendok stainless, mata grenda bekas, dan potongan kabel.
“Selanjutnya barang hasil penggeledahan ini didata dan diinventarisir dan selanjutnya dimusnahkan,” lanjutnya.
Kalapas melaporkan pelaksanaan penggeledahan kepada Kakawnil Kemenkumham Jateng melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan. Ka KPLP memberikan arahan kepada anggota kamar untuk menjaga kebersihan dan tidak melanggar tata tertib Lapas Kelas IIA Purwokerto.
Dikatakannya saat ini Lapas Kelas IIA Purwokerto dihuni sebanyak 638 narapidana. Tiga diantaranya narapidana terorisme. (ali)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn