• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Jasa Raharja Perwakilan Purwokerto Serahkan Santunan Korban Laka Pick Up vs Bus
    • Terpilih Secara Aklamasi, Bambang Setiawan Kembali Jadi Ketua Umum KONI Banyumas 2021 – 2025
    • Pencurian Unggas Resahkan Warga Karangjati Kemranjen
    • Sutarno Mengundurkan Diri, Bambang Setiawan Maju Sebagai Calon Tunggal Ketua KONI Banyumas
    • Jalan Tol Pantura – Pansela Melewati Banyumas, Pintu Keluar Tol di Daerah Ajibarang
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Ganjar: Jangan Lengah Meski Tren Kasus Covid-19 di Jateng Melandai
    • Alumni Kartu Prakerja Dapat Bantuan KUR
    • Kondisi yang Bisa Batalkan Orang Divaksin
    • Penularan B117 Dua Kali Lebih Cepat
    • Jangan Abaikan Ancaman Guru Agama
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Nick Kuipers Dalam Kondisi Bugar
    • Inter Milan Jaga Jarak!
    • Berebut Posisi 4 Besar
    • Krisis Keuangan Membuat Inter Milan Harus Cuci Gudang
    • Timnas Indonesia U-22 akan Menantang Persikabo dan Bali United
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Pencurian Unggas Resahkan Warga Karangjati Kemranjen
    • Sungai Menyawak Meluap, Belasan Rumah di Kecamatan Kedungbanteng Terendam Banjir
    • Pohon Besar di Tepi Jalan Semingkir – Randudongkal Akan Dipangkas, Camat: Sudah Membahayakan, Akar Terkikis Air
    • Tebing 50 Meter Longsor di Sigaluh, Satu KK Diungsikan
    • Pick Up Gepeng Ditindih Badan Bus di Karapucung Cilacap, Sopir Tergencet, Satu Orang Meninggal
  • Features
    • Bikin Konten Epic ala Sutradara atau Vlogger? Semua Bisa dengan Galaxy S21 Series 5G!
    • Hari ke-2 Minyak Kayu Putih Cap Gajah kembali Lakukan Aksi Jogo Kampung di RW 04 Kelurahan Papringan Kabupaten Banyumas
    • Jogo Kampung Minyak Kayu Putih Cap Gajah datang menyapa RW 01 Kelurahan Sokawera Kabupaten Banyumas dengan Kehangatannya
    • Seni Cowongan, Ujungan, Gandaria dan Buncis, Deretan Kesenian Asli Banyumas yang Hampir Punah
    • Wisuda Terapkan Prokes, UMP Jadi Percontohan Kampus Lain
  • Intermezo
    • Kaesang: Sudah Putus dari Felicia Sejak Januari
    • Banjir Air Mata, Kakak Felicia: Kaesang, Kamu Kejam dan Tega
    • Perasaan Luna Maya ke Ariel Noah
    • Surat Terbuka dari Titi Kamal untuk Presiden
    • Aurel Pesan Baju Pengantin, Tak Libatkan Krisdayanti
  • Lintas Serba-serbi
    • Uang Koin Dikumpulkan Lima Tahun, Kini Celengan Ibu Rumah Tangga di Pemalang Capai Rp40 Juta
    • Shadu Amar Bharati, Pertapa yang Hidup dengan Tangan Kanannya Diangkat Selama 45 Tahun
    • Pose Tanpa Busana di Atas Gajah, Model Asal Rusia Diperiksa Polda Bali
    • Waduh, Netizen Indonesia Jadi Juara se-Asia Tenggara Dalam Hal Tidak Sopan Bermedia Sosial
    • Masyarakatnya Makmur, Ini 15 Negara Terkaya di Dunia
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 175 Shares
Nasional

Larangan LGBT Daftar CPNS

Radar Banyumas
Senin, 25 November 2019
Radar Banyumas
Senin, 25 November 2019

Larangan LGBT Daftar CPNS

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Larangan LGBT Daftar CPNS

Rekrutmen CPNS di Kejaksaan

JAKARTA – Kejaksaan Agung membuat larangan bagi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transseksual (LGBT) untuk mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berkarir sebagai penegak hukum.

Pada laman rekrutmen.kejaksaan.go.id, tertulis, pelamar tidak buta warna, baik parsial maupun total; tidak cacat fisik; dan tidak cacat mental, termasuk kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender) atau LGBT.

Larangan tersebut mendapat apresiasi dan dukungan dari Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi atau Awiek. Dia dengan tegas mendukung rencana Kejaksaan Agung yang melarang pelamar LGBT sebagai CPNS.

“Fraksi PPP mendukung penuh rencana Kejagung melarang CPNS yang memiliki orientasi seksual menyimpang seperti LGBT,” katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (24/11).

Dia menjelaskan, kebijakan Kejagung harus dimaknai sebagai niatan untuk menjaga Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terjangkiti virus LGBT yang mengancam generasi mendatang.

Menurutnya, Indonesia merupakan negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagaimana sila pertama, yang melindungi agama-agama.

“Agama memiliki ajaran dari Tuhan yang wajib diikuti oleh para pemeluknya. Islam merupakan agama terbesar di Indonesia dan Islam melarang LGBT,” ujarnya.

Awiek menilai penerapan ketentuan larangan LGBT bagi CPNS Kejagung itu layak diterapkan di semua instansi pemerintahan di Indonesia.

Senada dengan pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo. Dia mengatakan aturan tersebut bukan bentuk diskriminasi. Namun, lebih menyesuaikan kebutuhan dan kriteria pegawai yang dibutuhkan setiap instansi.

“Saya kira sah-sah saja. Kejaksaan RI memang ingin pegawai yang sempurna. Saya setuju, tidak ada masalah,” ungkapnya.

Sama seperti halnya rekrutmen Polri dan TNI, pelamar dituntut memiliki fisik yang sempurna. Mata tidak boleh minus, tinggi dan berat badan yang proporsional, tidak ada varises di kaki, dan masih banyak persyaratan lainnya.

Lagi pula, masih banyak kesempatan bagi pelamar untuk memilih instansi lain yang tidak mencantumkan syarat khusus tersebut. Dalam Peraturan MenPAN-RB Nomor 23 Tahun 2019 tentang kriteria pengadaan CPNS 2019 tertulis pemerintah memberikan porsi minimal dua persen bagi pelamar disabilitas di masing-masing instansi.

Hal berbeda diungkapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Dia mengatakan, konstitusi telah mengatur tidak ada pembedaan dari setiap warga negara.

“Konstitusi kita mengarur setiap warga negara sehingga tidak ada pembedaan dari setiap warna negera itu. Karena konstitusi telah merumuskan hal-hal yang fundamental dan kita punya Pancasila,” katanya.

Dia menuturkan, sila ketiga Pancasila yakni persatuan Indonesia mengandung elemen pokok kebangsaan. Dalam kebangsaan Indonesia itu bermakna setiap warga negara Indonesia memiliki kedudukan dan tanggung jawab sama dalam menjalankan kedudukan tersebut.

“Maka mari kita tidak boleh mengkotak-kotakan atas berdasarkan berbagai pembeda dan hal yang menciptakan diskriminasi,” ucap Hasto.

Hasto menegaskan, ukuran masuk menjadi CPNS adalah profesionalitas, kompetensi, komitmen, integritas serta bagaimana komitmen teguh menjalankan Pancasila tersebut.

“Konsitusi telah mengatur dan kita punya MK yang menegaskan bahwa penjabaran dari sila ketiga Pancasila itu bersifat wajib, tidak boleh ada perbedaan WN atas dasar suku, agama, status sosial, jenis kelamin dan sebagainya,” tandasnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana lebih berhati-hati menyikapi isu tersebut.

Memang dalam tes CPNS harus mengedepankan objektivitas. Murni berdasarkan kemampuan peserta. Namun, suatu instansi pasti memiliki latar belakang yang kuat untuk mencantumkan syarat khusus. Misalnya penjaga tahanan atau sipir.

“Tahanan itu isinya pria semua nih. Kalau orang LGBT senang banget dia di sana. Bisa kacau,” beber Bima.

Makanya, menurut dia, instansi mencantumkan syarat khusus itu sah. Karena sifatnya tergantung sifat pekerjaan instansi tersebut. Jadi, bukan diskriminasi.(gw/fin)

TopikCPNS Nasional

Baca juga berita Lainnya:

Alumni Kartu Prakerja Dapat Bantuan KUR

Senin, 8 Maret 2021 - 13:09
Lihat Berita

Kondisi yang Bisa Batalkan Orang Divaksin

Senin, 8 Maret 2021 - 13:08
Lihat Berita

Penularan B117 Dua Kali Lebih Cepat

Senin, 8 Maret 2021 - 13:07
Lihat Berita

Jangan Abaikan Ancaman Guru Agama

Senin, 8 Maret 2021 - 13:00
Lihat Berita

Investor Besar Diperbolehkan Terjun ke UMKM, Tapi Sulit Bekerjasama

Senin, 8 Maret 2021 - 12:57
Lihat Berita

KJRI Terus Hubungi Pejabat Kemenhaji Arab, Cuma Masih Belum Dapat Respon

Senin, 8 Maret 2021 - 12:55
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Pencarian Kasilun yang Hilang di Hutan di Ajibarang Dihentikan
    Banyumas
    Jumat, 5 Maret 2021 - 10:00
  • Mobil Rombongan dari Purwokerto Tertimpa Pohon di Randudongkal, Empat Penumpang Tewas Seketika
    Banyumas
    Sabtu, 6 Maret 2021 - 21:02
  • Citilink Siap Operasional di Bandara JBS, Buka Rute Halim Perdana Kusuma Jakarta dan Surabaya Pulang Pergi
    Nasional
    Sabtu, 6 Maret 2021 - 09:29
  • Bukit Pangonan Jadi Prioritas Musrenbang Gabungan Kecamatan, Usul Dana ke Kabupaten Rp 500 Juta
    Banyumas
    Jumat, 5 Maret 2021 - 14:52
  • 2021, Dibuka Lowongan CPNS Sebanyak 1,3 Juta Formasi, Wapres: Calon ASN Harus SDM Unggul
    Nasional
    Jumat, 5 Maret 2021 - 14:12
  • Kaesang: Sudah Putus dari Felicia Sejak Januari
    Intermezo
    Senin, 8 Maret 2021 - 18:31
  • Banjir Air Mata, Kakak Felicia: Kaesang, Kamu Kejam dan Tega
    Intermezo
    Senin, 8 Maret 2021 - 18:22
  • Jasa Raharja Perwakilan Purwokerto Serahkan Santunan Korban Laka Pick Up vs Bus
    Purwokerto
    Senin, 8 Maret 2021 - 16:23
  • Terpilih Secara Aklamasi, Bambang Setiawan Kembali Jadi Ketua Umum KONI Banyumas 2021 – 2025
    Purwokerto
    Senin, 8 Maret 2021 - 14:07
  • Ganjar: Jangan Lengah Meski Tren Kasus Covid-19 di Jateng Melandai
    Jawa Tengah
    Senin, 8 Maret 2021 - 13:54
    • Index Berita
    • Banjir
    • Ganjar Pranowo
    • Pemprov Jateng
    • Presiden Jokowi
    • Kecelakaan Lalu-lintas
    • Chelsea
    • Gubernur Jateng
    • KONI Banyumas
    • Partai Demokrat

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Ubah Kain Bekas Jadi Pot Bernilai Tinggi
Gugatan 9 Pengusaha Sulteng ke Jokowi Kandas