
PURWOKERTO – Pasca mundurnya Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Banyumas, berimbas pada keberlanjutan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) yang dijadwalkan 7 Maret mendatang.
Jika melihat situasi begini, maka dimungkinkan pelaksanaan itu akan mundur. Sedangkan, masa jabatan Ketum KONI Banyumas, berakhir pada 9 Maret. Atau lima hari lagi.
Kepala Dinporabudpar Banyumas, Asis Kusumandani mengatakan, kalau sesuai dengan ketentuan, jika sudah sampai batas akhir masa jabatan, 9 Maret, maka sudah selesai.
Artinya, jika nantinya komite berlogo Macan Banyumas ini tak memiliki nahkoda, maka akan diambil alih oleh Provinsi.

“Nantinya akan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub),” ujarnya.
Sebab Ia menilai, jika mengacu jadwal tanggal 7 Maret, akan sulit. Menimbang dari proses yang saat ini belum ada perkembangan lebih lanjut.

“Semenjak kemunduran tim kemarin, informasinya KONI akan menghadap Bupati. Informasinya begitu,” tuturnya.
Sementara itu, menanggapi situasi seperti ini. Cabor ikut bersuara. Salah satunya Ketua Umum Pengkab Asosiasi Bola Tangan Indonesia (ABTI) Kabupaten Banyumas, Wikan Agung Winasis.
Terlepas dari adanya kejadian tersebut, sebetulnya yang perlu mendapat perhatian yaitu pelaku olahraganya.
“Adanya peristiwa ini, kami dari cabor bola tangan ingin situasi ini bisa segera terselesaikan dengan baik. Sebetulnya yang perlu mendapat perhatian yaitu pelaku Olahraga, ya atletnya, pelatihnya, oficialnya yang nanti akan membawa prestasi kebanggaan Banyumas,” tuturnya. (mhd)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn