Ilustrasi Ibu Hamil (Istimewa)
JAKARTA – Kondisi hamil memang diperbolehkan untuk melakukan ibadah puasa di bulan Ramadan ini.
Dengan syarat ibu hamil tersebut dapat memenuhi asupan gizi dengan baik selama berpuasa.
Namun begitu, ada beberapa kondisi yang benar-benar tidak memperbolehkan ibu hamil melakukan ibadah puasa.
Dokter Spesialis kandungan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Zeissa Rectifa Wismayanti, Sp.OG menjelaskan ada lima kondisi kehamilan yang membuat ibu mengandung sebaiknya tidak berpuasa.
Kondisi yang dimaksud adalah hyperemesis gravidarum , hemoglobin rendah, diabetes, flek, dan masalah dispepsia.
“Alangkah lebih baik, jika sebelum mempertimbangkan untuk turut berpuasa, ibu hamil berkonsultasi terlebih dulu dengan dokter spesialis kebidanan dan kandungan, supaya dapat dilakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh,” kata dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia, dikutip dari keterangan resmi, Kamis (7/4).
Pertama, hyperemesis gravidarum atau mual muntah berlebih pada kehamilan.
Laman Berikutnya: 1 2
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn