RAZIA : Dua orang terjaring Tim Gugas Covid 19 Kecamatan Sumpiuh saat razia masker di lokasi wisata. FIJRI/RADARMAS
SUMPIUH – Masa darurat corona virus disease (covid) 19 di Kabupaten Banyumas diperpanjang. Tim Gugus Tugas Kecamatan Sumpiuh kembali gencar razia wajib masker. Terutama di tempat keramaian.
“Tiap hari Minggu, kunjungan ke lokasi wisata Kalicawang sudah ramai terus dari pagi sampai sore,” beber Arif Joko Suryanto, salah satu Tim, Minggu (6/9) di lokasi razia.
Bahkan pengunjung rombongan selalu ada. Dalam kesempatan tersebut, Tim mendapati rombongan menggunakan odong-odong yang terisi penuh penumpang.
Oleh karena itu, untuk memastikan pengunjung tertib dalam menjalankan protokol kesehatan. Tim Gugus Tugas memantau lokasi wisata Kalicawang.
“Kesadaran pengunjung untuk taat protokol kesehatan ke tempat wisata sudah mulai meningkat. Pengunjung memakai masker semua,” terang Serka Wartadi, Babinsa Koramil 10 Sumpiuh di sela kegiatan.
Tidak seperti saat awal dibukanya objek wisata Kalicawang yang masih banyak didapat pelanggar wajib masker. Pada razia kali ini warga yang terjaring operasi wajib masker di Kalicawang menurun drastis.
Hingga mendekati dua jam berlangsungnya operasi tercatat baru empat orang pelanggar. Bukan pengunjung objek wisata, melainkan warga luar desa yang melintas. (Koramil 10 Sumpiuh/fij)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn