• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Kemenag RI Apresiasi Kebijakan Bupati Purbalingga, Terkait Partisipasi dan Kontribusi Bagi PAI
    • Parpol Mulai Gerilya Bakal Calon Legislatif
    • Antisipasi Balap Liar, Polisi Patroli Dini Hari
    • Setiap Hari Enam Perempuan di Banjarnegara Jadi Janda
    • Kendaraan Nekad Parkir di Trotoar, Kepala Dishub Banyumas: Pada Semaunya Sendiri
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Indonesia Perkuat Kerja Sama Ekonomi dengan Arab Saudi
    • Pertemuan Menko Airlangga dan CEO Qualcomm Buka Peluang Perluas Investasi Bidang Digital
    • Ternyata Lelaki Seks Lelaki Lebih Rentan HIV Aids
    • WHO Gelar Rapat Darurat, Kasus Cacar Monyet Meroket Jadi 100 Orang
    • Bankeu Desa Harus Dimaksimalkan, Ganjar: Kelola Dengan Baik Jangan Muspro
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Askab PSSI Cari Pemain Puslat Melalui Seleksi Popda
    • Kiper Timnas Indonesia U-23 Ernando yang Membuat Pemain Malaysia Menangis, Begini Kata Shin Tae Yong
    • Indonesia 3 Besar SEA Games 2021, Puan: Keberhasilan Seluruh Bangsa Indonesia
    • PT LIB: Kickoff Liga 1 Antara 23-27 Juli 2022 Mendatang
    • Manchester City Juara Secara Dramatis, Guardiola Menangis, Pelati Liverpool Klopp: Saya Kecewa, Selamat Pep
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Mencekam! Begini Kronologi Kebakaran di Purwokerto Barat, Tetangga Dengar Teriakan Histeris
    • Anak Berkebutuhan Khusus Jadi Korban Kebakaran di Purwokerto
    • Pesilat Bandung Meninggal Dikeroyok, Korban Juga Dilindas Sepeda Motor
    • Astaga! Kebakaran Rumah di Purwokerto Barat, Satu Korban Meninggal
    • Dendam, Tebas Leher Wanita Saat Tertidur Pulas, Nyaris Putus, Ini Kata Kapolres
  • Features
    • Bahaya! Menukar Jam Tidur Malam di Siang Hari
    • Ternyata Lelaki Seks Lelaki Lebih Rentan HIV Aids
    • WHO Gelar Rapat Darurat, Kasus Cacar Monyet Meroket Jadi 100 Orang
    • 5 Ayat Al-Qur’an sebagai Pilihan untuk Dipelajari Sehari-hari
    • Ukuran Organ Vital Pria Jadi Besar Menakjubkan, Ini Cara Alaminya, Bikin Istri Ketagihan Begituan
  • Intermezo
    • Kiwil Ungkap Sakit ‘Misterius’ yang Dialaminya, Sempat Mimpi Almarhum Sahabatnya Sapri
    • Adegan Ranjang Prilly Latuconsina dan Reza Rahadian Tersebar, Kini Keduanya kembali Bikin Geger
    • Disematkan Gelar Bom Seks Baru Prilly Latuconsina, Beradegan Ranjang dengan Reza Rahadian, Ini Ceritanya
    • Umbar Kemesraan, Nikita Bareng Pacar Bule, Netizen: Itu Mah Gatel!
    • Maudy Ayunda Menikah dengan Lelaki Asal Korea, Mira Lesmana Beri Pujian Begini
  • Lintas Serba-serbi
    • Ukuran Organ Vital Pria Jadi Besar Menakjubkan, Ini Cara Alaminya, Bikin Istri Ketagihan Begituan
    • Viral, Sopir Taksi Gudianto Huang Sediakan Jajanan dan Obat-obatan di Mobilnya, Cek Fotonya
    • Viral! Lowongan Jadi Suami, Kontrak Dua Tahun Rp 50 juta, Gajian Rp 3 Juta Per Bulan
    • Makan “Didih” Atau Darah Hewan yang Dikukus, Ini Hukumnya dalam Islam dan Dalilnya
    • Kisah Mengejutkan, Kakek 65 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun di Cirebon yang Viral di Media Sosial
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
    • Catatan Dahlan Iskan
    • Catatan Azrul Ananda
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 18 Shares
Insiden

Majelis Hakim Kabulkan Penangguhan Penahanan, Kasus Dugaan Penganiayaan dalam Pertandingan Sepakbola

Radar Banyumas
Rabu, 19 Januari 2022
Radar Banyumas
Rabu, 19 Januari 2022

Majelis Hakim Kabulkan Penangguhan Penahanan, Kasus Dugaan Penganiayaan dalam Pertandingan Sepakbola

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Majelis Hakim Kabulkan Penangguhan Penahanan, Kasus Dugaan Penganiayaan dalam Pertandingan Sepakbola


Jalannya sudang di PN Purbalingga, Selasa (18/1/2022).

PURBALINGGA – Air mata bahagia terlihat menetes dari mata Juharno, orang tua dari Teguh Fajar Ramadhan, terdakwa kasus dugaan penganiyaan dalam pertandingan sepakbola di Kecamatan Mrebet.

Betapa tidak, akhirnya dia bisa kembali berkumpul bersama anak kesayangannya di rumah.

Baca juga:

Hal itu terjadi setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Purbalingga, mengabulkan permohonan penangguhan penahanan anaknya.

“Saya sangat bahagia, akhirnya bisa kembali berkumpul bersama anak saya,” katanya kepada Radarmas, sesuai sidang di PB Purbalingga, Selasa (18/1/2022).

Dia menjelaskan, sejak anaknya ditahan bersama rekannya Apri Setyo Nugroho ditahan di Rutan Kelas IIB Purbalingga. Karena, tengah terbelit kasus dugaan penganiyaan dalam pertandingan sepak bola, 18 Oktober 2021 lalu.

Dia mengaku, kehilangan separuh kehidupannya.

“Yang sangat terasa adalah ketika hari Jumat. Saya tak bisa saat Jumat bersama dengan anak saya (Teguh). Selain itu, dia juga tak bisa menjalankan rutinitasnya menjadi pelatih sepakbola, baik di Desa Serayu Larangan atau pun di Askab PSSI Purbalingga, sebagai pelatih Srikandi Purbalingga,” jelasnya.

Dia berharap, dengan dikabulkannya penangguhan penahanan oleh majelis hakim yang diketuai oleh akim Mochammad Umaryadi, dengan hakim anggota Lusi Ariesti dan Nikentari, anaknya bis alebih fresh dalam menjalani persidangan. Sebab, menurutnya dengan berkumpul dengan keluarga, maka beban pikiran dari ananknya bisa terkurangi.

Diketahui, PN Purbalingga kembali menggelar sidang kasus dugaan penganiayaan yang terjadi saat pertandingan sepakbola, di wilayah Kecamatan Mrebet, Selasa (18/1/2022). Sidang tersebut, dengan agenda utama pembacaan putusan sela dan permohonan penangguhan penahanan.

Pada sidang tersebut majelis hakim menolak seluruh eksepsi dari kedua terdakwa. Serta memerintahkan penuntut umum untuk terus melanjutkan sidang. Namun, dalam sidang tersebut, majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan dari kuasa hukum dua terdakwa Teguh Fajar Ramadhan dan Apri Setyo Nugroho.

Ketua Majelis Hakim Mochammad Umaryadi mengatakan, pihaknya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan kedua terdakwa. Karena, kedua terdakwa telah berjanji untuk selalu menghadiri sidang yang tengah berjalan. Serta, tidak akan kabur dan tidak mengikuti sidang tanpa alasan yang jelas.

Selain itu, penasehat hukum kedua terdakwa juga terdakwa memberikan jaminan. Yakni masing-masing berupa uang sejumlah Rp 10 juta. Uang tersebut melalui rekening bank, atas nama kuasa hukum dilanjutkan ke pihak Pengadilan.

“Kedua terdakwa juga ada penjamim orang. Yakni, terdawa Apri dengan penjamin istrinya. Sedangkan, Teguh dengan penjamin ayahnya,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan kekerasa dalam pertandingan sepakbola terjadi di Purbalingga, Agustus 2021 lalu. Dalam pertandingan persahabatan yang mempertemukan IM 90 Bobotsari dengan Arwana Banjarkerta di Kecamatan Mrebet itu, Teguh Fajar Ramadhan dan Apri Setyo Nugroho yang merupakan pemain Klub IM 90 dilaporkan dengan tuduhan penganiayaan dan pengeroyokan. Keduanya dilaporkan oleh pemain dari klub Arwana, FB.

Kapolres Purbalingga Dipraperadilkan Terdakwa Terkait Kasus Pertikaian Sepakbola



Dua orang pemain IM 90 Bobotsari itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam dan dibui. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga Fahmi Idris diketahui mendakwa kedua terdakwa dengan Pasal 351 (1) Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara selama 4 tahun 8 bulan. Keduanya diketahui ditahan sejak 28 Oktober 2021 lalu. (tya)



Topik Insiden Purbalingga

Baca juga berita Lainnya:

Mencekam! Begini Kronologi Kebakaran di Purwokerto Barat, Tetangga Dengar Teriakan Histeris

Senin, 23 Mei 2022 - 17:12
Lihat Berita

Anak Berkebutuhan Khusus Jadi Korban Kebakaran di Purwokerto

Senin, 23 Mei 2022 - 16:26
Lihat Berita

Pesilat Bandung Meninggal Dikeroyok, Korban Juga Dilindas Sepeda Motor

Senin, 23 Mei 2022 - 16:21
Lihat Berita

Astaga! Kebakaran Rumah di Purwokerto Barat, Satu Korban Meninggal

Senin, 23 Mei 2022 - 15:05
Lihat Berita

Dendam, Tebas Leher Wanita Saat Tertidur Pulas, Nyaris Putus, Ini Kata Kapolres

Senin, 23 Mei 2022 - 14:08
Lihat Berita

Mengerikan, Perselingkuhan Perebutan Janda di Kantor, Kasatpol PP Makassar Perintahkan Pembunuhan

Senin, 23 Mei 2022 - 14:03
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Viral! Lowongan Jadi Suami, Kontrak Dua Tahun Rp 50 juta, Gajian Rp 3 Juta Per Bulan
    Lintas Serba-serbi
    Sabtu, 21 Mei 2022 - 16:21
  • Lift Macet, 10 Orang Dievakuasi Seperti di Film Action
    Insiden
    Jumat, 20 Mei 2022 - 14:35
  • Kisah Mengejutkan, Kakek 65 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun di Cirebon yang Viral di Media Sosial
    Lintas Serba-serbi
    Sabtu, 21 Mei 2022 - 11:19
  • Sindiran UAS, Unggah Karikatur Patung Singa Sambut Gembira Tikus-tikus yang Membawa Rupiah
    Nasional
    Sabtu, 21 Mei 2022 - 11:24
  • Pendeta Saifuddin Ejek Ustaz UAS: Masuk Singapura Aja Susah, Apalagi Masuk Surga
    Nasional
    Sabtu, 21 Mei 2022 - 16:25
  • Kemenag RI Apresiasi Kebijakan Bupati Purbalingga, Terkait Partisipasi dan Kontribusi Bagi PAI
    Purbalingga
    Senin, 23 Mei 2022 - 22:02
  • Parpol Mulai Gerilya Bakal Calon Legislatif
    Purbalingga
    Senin, 23 Mei 2022 - 21:03
  • Antisipasi Balap Liar, Polisi Patroli Dini Hari
    Banjarnegara
    Senin, 23 Mei 2022 - 20:01
  • Indonesia Perkuat Kerja Sama Ekonomi dengan Arab Saudi
    Internasional
    Senin, 23 Mei 2022 - 19:32
  • Pertemuan Menko Airlangga dan CEO Qualcomm Buka Peluang Perluas Investasi Bidang Digital
    Internasional
    Senin, 23 Mei 2022 - 19:29
    • Index Berita
    • Airlangga Hartarto
    • Ganjar Pranowo
    • Kebakaran
    • Meninggal Dunia
    • Kesehatan
    • Polres Banjarnegara
    • Selebriti
    • Bupati Banjarnegara
    • Parkir

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2021 Radar Banyumas Network.

Operasi Knalpot Brong di Banjarnegara Berlanjut
PAD Wisata Purbalingga Ditarget Rp 1,5 Miliar