DITANGKAP : Komplotan maling pikap yang beraksi lintas provinsi dibekuk di Semarang.(ISTIMEWA)
SEMARANG – Komplotan pencuri mobil spesialis pikap atau mobil bak terbuka dibekuk tim Resmob Sat Reskrim Polrestabes Semarang.
Para pelaku telah beraksi di 5 lokasi di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Para tersangka yaitu Tarlim (38) warga Indramayu, Jawa Barat yang diamankan pertama di rumahnya tanggal 1 Juni 2022 lalu. Tersangka kedua adalah warga Pedurungan, Kota Semarang bernama Zainul Arip, dan pelaku ketiga yang diamankan adalah Kholik (42) warga Indramayu.
“Dua orang warga Indramayu, Jawa Barat bernama Mulyadi dan Atok masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan kini masih dalam proses pencarian,” kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan, di Mapolrestabes Semarang.
Aksi yang membuat mereka ditangkap yaitu pada 27 Mei 2022 subuh di Jalan Bukit Beringin Selatan, Ngaliyan.
Saat itu para pelaku mereka mencuri mobil Mitsubishi pikap dengan menggunakan kunci T. Mereka memiliki peran masing-masing yaitu sebagai eksekutor, pengantar, hingga pengawas.
“Awalnya para pelaku pada Kamis (26/6) bersama-sama pergi ke rumah Zainul kemudian berputar-putar ke Ngaliyan mengendarai mobil Luxio yang dikendarai Zainul. Besoknya, saat melihat targetnya kemudian mereka berjarak sekitar 5 sampai 10 meter dan Mulyadi yang membawa kunci T membuka paksa mobil tersebut kemudian Antok masuk mengambil mobilnya,” ujar Donny.
Laman Berikutnya: 1 2
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn