• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Info Radar Banyumas
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • 100 Penyu Dilepasliar di Laguna Kaliratu
    • Sindikat Pelaku Curanmor Dibekuk di Banjarnegara, Ketahuan Gegara Jual Pretelan Via Medsos
    • Mobil Pribadi Kesulitan Solar Subsidi di Purbalingga
    • 3.110 Orang Masuk Kategori Miskin Baru
    • Mau Beli Sapi Kurban? Ini Foto Kondisi di Pasar Hewan Sokaraja
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Berhasil Lampaui Target, Penjualan SBR011 di BRI Sentuh Rp1,5 Triliun
    • Aliran Air Kali Kota Jadi Obyek Wisata Atraksi Tubing
    • 4,8 Juta Ton Sampah Plastik Cemari Lingkungan
    • LTMPT Pastikan Tak Ada Jual Beli Bangku Kosong
    • Bolos 10 Hari, ASN Bisa Dipecat
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Bersiap Tampil di Grand Slam Wimbledon
    • Tiga Wakil Indonesia Mundur dari Malaysia Open 2022
    • Viktor Axelsen Bak Mesin Kompetisi, Tapi Ini Nama Tiga Tunggal Putra yang Paling Sering Mempermalukannya
    • Membanggakan, PSCS Miliki Lapangan Standar FIFA di Pusat Olahraga Bertaraf Internasional, Diresmikan Jenderal Dudung
    • Garuda Muda Pasang Target Juara
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Sindikat Pelaku Curanmor Dibekuk di Banjarnegara, Ketahuan Gegara Jual Pretelan Via Medsos
    • Innalillahi, Bus Rombongan SD Jatuh ke Jurang di Tasikmalaya, 3 Orang Meninggal
    • Penyelematan Dramatis Saat Kapal Nelayan Terbalik di Nusakambangan, Evakuasi Bertaruh Nyawa
    • Kapal Nelayan Terbalik Dihantam Ombak, 10 ABK ‘Bertaruh Nyawa’ Menanti Evakuasi
    • Tempat Karaoke dan Longue di Ajibarang Terbakar, Api Sempat Dipadamkam Kemudian Terbakar Lagi
  • Features
    • Pegang Wejangan Eyang Kakung, Mantap Istiqomah Nguri-Nguri Batik Cap
    • Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian UNSOED Laksanakan Uji Kompetensi, Menggandeng LSP Pertanian Nusantara
    • Konsumsi Jenis Minuman Ini Ternyata Picu Kerusakan Otak
    • Perjuangan Hidup Dinar Faiza SS MA Asal Banyumas, 33 Tahun Transfusi Darah Didiagnosis Sejak 6 Bulan
    • Keren, Produksi Sepeda dari Industri Rumahan di Desa Karangtengah Kemangkon Purbalingga Merambah Pasar Luar Negeri
  • Intermezo
    • Saat Luna Maya Keceplosan Sebut Istri Raffi Ahmad Ada 2, Ini Klarifikasinya
    • Ngaku Bukan Pelakor
    • Buka ‘Cafe Dangdut’ di Amerika Serikat
    • Debut Aktingnya Tuai Pujian
    • Penyanyi Nabila Maharani, Rekan Duet Tri Suaka Berharap Dangdut Makin Dikenal Dunia
  • Lintas Serba-serbi
    • Siap-Siap Ada Fenomena Langka 18 Tahun Sekali, Bangun Subuh Untuk Melihatnya
    • Dramatis, Ibu Melahirkan Terombang-ambing di Laut, Lihat Kesigapan KRI Surabaya-591
    • Ngeri.. Leher Pria Ini Dililit Ular, Nyaris Tak Bisa Nafas
    • Kebongkar, Suami di Jambi Ternyata Perempuan, Malah Jadi Imam Masjid dan Salat Jumat
    • Manfaatkan Festival Ebeg untuk Dongkrak Vaksinasi
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
    • Catatan Dahlan Iskan
    • Catatan Azrul Ananda
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 5 Shares
Kebumen

Mangkir, DR Ditetapkan sebagai DPO

Radar Banyumas
Selasa, 2 Oktober 2018
Radar Banyumas
Selasa, 2 Oktober 2018

Mangkir, DR Ditetapkan sebagai DPO

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Mangkir, DR Ditetapkan sebagai DPO


DAMPINGI PENASEHAT HUKUM : Saat pemeriksaan dilaksanakan, tersangka didampingi oleh Penasihat Hukum HD Sriyanto SH MH MM. IMAM/EKSPRES

Terkait Kasus Kredit Fiktif

KEBUMEN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen menetapkan DR masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penetapan DPO kepada Mantan Kepala Pimpinan Bank Perkreditan Rakyat-Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) Cabang Sempor itu, lantaran pihaknya mangkir dari panggilan penyidik, terkait kasus kredit fiktif.

Baca juga:

DR mendapat panggilan terakhir dari Kejari Kebumen yakni Senin (1/10). Kendati demikian hingga pukul 16.00 WIB DR tidak menghadiri panggilan itu. “Hari ini tidak hadir dalam pemeriksaan. Yang bersangkutan telah berstatus DPO,” tutur Kajari Kebumen Erry Pudyanto Marwantono SH MH, Senin (1/10) saat ditemui di Kejaksaan Kebumen.

Kajari menegaskan, setelah menjadi DPO konsekwensinya seluruh Instansi Kejaksaan akan membantu melaksanakan pengejaran terhadap DR. Bukan itu saja, pihak yang berusaha membantu atau menyembunyikan yang bersangkutan juga dapat dijerat Pasal 21 Undang-undang Tipikor yaitu menghalang-halangi proses penyelidikan tindak pidana korupsi. “Perbuatan mangkir berujung pada status DPO akan semakin memberatkan tersangka,” tegasnya.

Sementara itu, tiga tersangka lain yang sebelumnya telah ditahan, pada Senin (1/10) menjalani pemeriksaan perdana oleh penyidik. Tiga tersangka tersebut yakni berinisial YH, JS, BM. Beberapa nama itu terdiri dari unsur Seksi Kredit, Pemasaran dan Analisis Kredit.

Penahanan selama 20 hari pertama dilaksanakan mulai 26 September hingga 15 Oktober mendatang. Saat diperiksa para tersangka didampingi Penasihat Hukum HD Sriyanto SH MH MM.

Saat disinggung mengenai keterlibatan ketiga tersangka, Kajari Erry mengaku jika penyidik telah yakin dan akan membuktikannya semuanya di pengadilan. Para tersangka dijerat Pasal 2 subsidair Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor. Adapun ancamannya yakni paling lama 20 tahun penjara dan denda maksimal 1 miliar.

“Kami mengimbau kepada BPR BKK Kebumen agar melaksanakan pembenahan menajemen. Ini agar kejadian serupa tidak terulang kembali. BPR BKK jangan sampai hanya karena mementingkan target semata, dilakukan dengan menabrak peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Negeri Kebumen menetapkan tersangka dugaan pengajuan kredit fiktif di BKK Cabang Sempor. Kasus itu mencuat berdasarkan laporan masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Kebumen. Selain laporan dari masyarakat, adanya dugaan kredit fiktif juga tercium lantaran kredit di BPR BKK Cabang Sempor macet. (mam)



Topik Kebumen

Baca juga berita Lainnya:

100 Penyu Dilepasliar di Laguna Kaliratu

Sabtu, 25 Juni 2022 - 14:52
Lihat Berita

Tingkatkan Efisiensi Petani, PLN Berikan Bantuan Pompa Air Listrik Untuk Aliri Lahan Pertanian

Sabtu, 25 Juni 2022 - 12:36
Lihat Berita

Ini Penyebab Dua Jamaah Kebumen Tertunda Berangkat Haji

Jumat, 24 Juni 2022 - 09:03
Lihat Berita

Dua Calon Haji Asal Kebumen Positif Covid-19, Tertunda Keberangkatannya, Ini Nasibnya

Kamis, 23 Juni 2022 - 09:35
Lihat Berita

Sidang Paripurna DPRD Bisa Molor Sampai Berjam-jam, Sempat Diskors Dua Kali dan Akhirnya Ditunda

Selasa, 21 Juni 2022 - 14:25
Lihat Berita

Mulok Bahasa Jawa dalam Kurikulum Merdeka

Selasa, 14 Juni 2022 - 15:51
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Wanita Dihipnotis di Supermarket di Purwokerto, 40 Gram Perhiasan Emas Ludes Dibawa Kabur
    Banyumas
    Rabu, 22 Juni 2022 - 12:01
  • Pamit Interview Kerja di Purwokerto, Gadis Asal Brebes Hilang Komunikasi 9 Hari, Keluarga: Sudah Mencari Kemana-Mana
    Banyumas
    Rabu, 22 Juni 2022 - 13:20
  • Ini Kronologi Gendam atau Hipnotis yang Menimpa Seorang Ibu di Sebuah Supermarket di Purwokerto
    Insiden
    Kamis, 23 Juni 2022 - 13:28
  • Exit Tol Cilacap Diganti di Sampang
    Cilacap
    Rabu, 22 Juni 2022 - 11:30
  • Sempat Difungsikan Sebagai Penginapan, Rumah Kos Dikembalikan Fungsinya Sebagai Kos-kosan
    Purwokerto
    Rabu, 22 Juni 2022 - 20:02
  • Berhasil Lampaui Target, Penjualan SBR011 di BRI Sentuh Rp1,5 Triliun
    Nasional
    Sabtu, 25 Juni 2022 - 15:26
  • 100 Penyu Dilepasliar di Laguna Kaliratu
    Kebumen
    Sabtu, 25 Juni 2022 - 14:52
  • Aliran Air Kali Kota Jadi Obyek Wisata Atraksi Tubing
    Jawa Tengah
    Sabtu, 25 Juni 2022 - 14:09
  • Sindikat Pelaku Curanmor Dibekuk di Banjarnegara, Ketahuan Gegara Jual Pretelan Via Medsos
    Banjarnegara
    Sabtu, 25 Juni 2022 - 14:07
  • Mobil Pribadi Kesulitan Solar Subsidi di Purbalingga
    Purbalingga
    Sabtu, 25 Juni 2022 - 14:04
    • Index Berita
    • Pemkab Banyumas
    • Pariwisata
    • Obyek Wisata
    • Minyak Goreng
    • PNS
    • BRI
    • Polres Cilacap
    • Selebriti
    • ASN

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen). Berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2021 Radar Banyumas Network.

BPJS Kesehatan Kebumen Periksa Pasien Prolanis Enam Bulan Sekali
Haryadi, Perajin Pengolah Limbah-Ubah Tulang jadi Mumi