• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Pemkab Banyumas Dipastikan Dapat Pinjaman Rp 200 Miliar, Langsung Kebut Pengembangan Wisata
    • Per Hari Ini PPKM Jilid Dua, Cermati Perubahannya
    • PPKM Jilid Dua di Banyumas, Jam Malam Diubah Sampai Pukul 21.00
    • Petugas Bubarkan Warga yang Nekat Hajatan di Maos
    • Per Hari Ini, PPKM Tahap Kedua, Penyekatan di Perbatasan Cilacap Digencarkan
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Gelar Aksi, Puluhan Pekerja Kandang Ayam di Limpakuwus Protes, Pemilik Sebut Dimintai Uang Rp 90 Juta Oknum Kepolisian
    • Bantuan ke UMKM Diapresiasi
    • Jantung dan Tensi Habib Rizieq Normal
    • Komut AIP Masuk Bui, Jadi Tersangka Kasus Pengadaan CSRT
    • Kemendikbud Buat Layanan Aduan Intoleransi di Sekolah
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Beri Kesempatan Alonso
    • Klopp Frustasi
    • Lampard, The End
    • Kolaborasi Vettel – Stroll
    • Zidane Segera Didepak
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Catherine Wilson Divonis Tujuh Bulan Penjara
    • Komut AIP Masuk Bui, Jadi Tersangka Kasus Pengadaan CSRT
    • Gembong Narkoba Terbesar dalam Sejarah Asia Ditangkap di Amsterdam
    • Tiga Pembobol Rumah Makan Padang Surya Jensud Purwokerto Ditangkap
    • Salurkan Pekerja Migran Ilegal, Setengah Tahun Tanpa Kabar, Wanita Asal Kecamatan Patikraja Dibekuk
  • Features
    • J15 Produksi Spesialis Produksi Kaos dan Hoodie
    • Mahasiswa UMP Bergerak Bersama Galang Dana
    • Epik Dalam Segala Hal, Ini Alasan Mengapa Samsung Galaxy S21 Ultra 5G Cocok
    • Keren, Ini Foto Baby New Born Beragam Tema dari Harmoni 21
    • Buat Kamu yang Ga Pengen Ribet, Fitur-fitur Samsung S21+ 5G Berikut Bikin Foto-Foto Kamu Semakin Ekspresif
  • Intermezo
    • Luna Maya Pacari Berondong
    • Catherine Wilson Divonis Tujuh Bulan Penjara
    • Aurel Hermansyah Akan Tetap Gelar Pernikahan di GBK
    • Istri Sule Mengalami Pendarahan
    • Celine Evangelista Pisah Ranjang dengan Suami
  • Lintas Serba-serbi
    • Pakai Notaris, Wanita Asal Spanyol ini Mengaku Jika Matahari Milik Dia
    • Diberi Bantuan Sambil Diajak Selfie, Pemulung: Lu Sedekah Mau Pamer di Medsos?
    • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 794 Shares
Purbalingga

Mantan Kades Terancam 20 Tahun Penjara

Radar Banyumas
Minggu, 29 Desember 2019
Radar Banyumas
Minggu, 29 Desember 2019

Mantan Kades Terancam 20 Tahun Penjara

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Mantan Kades Terancam 20 Tahun Penjara


DIBAWA : Mantan Kades Arenan dan perangkat desa saat akan dibawa ke Rutan Purbalingga. DOK. KEJAKSAAN

PURBALINGGA – Berkas pelimpahan kedua kasus dugaan penyalahgunaan dana di Desa Arenan Kecamatan Kaligondang sedang ditindaklanjuti di Kejaksaan Negeri Purbalingga. Jaksa sedang menyiapkan berkas pelimpahan ke pengadilan untuk persidangan.

“Kemungkinan Januari sudah kita serahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang. Kini berkas sudah disiapkan. Tinggal menunggu hasil saat maju ke persidangan. Misalnya jadwal sidang dan lainnya,” tutur Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga, Riza Faizal Ritonga, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Meyer Volmar Simanjuntak, Jumat (27/12).

Pihaknya juga telah memeriksa kembali kedua tersangka saat pelimpahan dari kepolisian kemarin. Lalu segera dirampungkan berkas untuk ke pengadilan. Sebelum ke pengadilan, kini kedua tersangka dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Purbalingga.

“Kedua tersangka rencananya dititipkan 20 hari, artinya tahanan titipan. Namun seperti biasa, agar efektif, saat memasuki persidangan pertama, tersangka langsung kita titipkan ke tahanan di Semarang, LP Kedungpane,” tambahnya.

Sementara, dari kroscek saat pemeriksaan awal di Kejaksaan, kedua tersangka bisa dijerat pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor. Ancaman hukuman paling sedikit 4 tahun penjara, maksimal 20 tahun penjara.

Sedangkan di Rutan Purbalingga, mantan Kades Arenan menempati ruangan khusus perempuan yang kondisi terkini tidak terlalu banyak penghuninya. Kondisi kemarin diantar ke rutan juga sehat dan tersangka lainnya, laki- laki ditempatkan di ruang atau sel seperti biasa.

 
Seperti diberitakan, mantan Kades Arenan Kecamatan Kaligondang Esti Dwi Hartanti (43), serta mantan Kaur Keuangan Desa Arenan Setya Bakti (33), menjadi tersangka kasus dugaan korupsi anggaran pendapatan dan belanja Desa Arenan.

Mereka dijadikan tersangka setelah jajaran Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Purbalingga mendapati kerugian negara mencapai Rp 844,9 juta, yang diakibatkan oleh ulah keduanya. (amr)

Topik Purbalingga

Baca juga berita Lainnya:

Empat Bupati di Banyumas Raya Tidak Divaksin, Ini Penjelasannya

Selasa, 26 Januari 2021 - 10:31
Lihat Berita

Bupati Purbalingga Tak Divaksin, Ketua DPRD Jadi yang Pertama

Selasa, 26 Januari 2021 - 10:22
Lihat Berita

Babi Hutan Resahkan Petani Rembang

Senin, 25 Januari 2021 - 15:24
Lihat Berita

Kompleks PCW Terkesan Kumuh

Senin, 25 Januari 2021 - 11:59
Lihat Berita

Di Purbalingga, 5 Ribu Dosis Kami Alokasikan Untuk Vaksinasi Tahap Pertama

Senin, 25 Januari 2021 - 10:07
Lihat Berita

Ini Foto-foto Empat Gedung di UPT Logam Purbalingga Terbakar

Minggu, 24 Januari 2021 - 00:33
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Bupati Banyumas: PPKM di Banyumas Resmi Diperpanjang Sampai 8 Februari
    Banyumas
    Minggu, 24 Januari 2021 - 11:53
  • Di Perbatasan Banyumas – Kebumen, Banyak Pilih Putar Balik Ketimbang Rapid Antigen
    Banyumas
    Jumat, 22 Januari 2021 - 15:43
  • Empat Gedung di UPT Logam Purbalingga Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah
    Insiden
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 23:58
  • Kasus Covid-19 di Cilacap Menggila, Perbatasan Diperketat, Kegiatan Hajatan Ditunda
    Cilacap
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 17:50
  • Informasi Penyekatan Keluar Masuk di Banyumas Diharapkan Menyebar ke Kota Lain di Indonesia
    Banyumas
    Jumat, 22 Januari 2021 - 15:50
  • Pemkab Banyumas Dipastikan Dapat Pinjaman Rp 200 Miliar, Langsung Kebut Pengembangan Wisata
    Purwokerto
    Selasa, 26 Januari 2021 - 15:11
  • Per Hari Ini PPKM Jilid Dua, Cermati Perubahannya
    Purwokerto
    Selasa, 26 Januari 2021 - 14:54
  • J15 Produksi Spesialis Produksi Kaos dan Hoodie
    Metrobis
    Selasa, 26 Januari 2021 - 14:47
  • PPKM Jilid Dua di Banyumas, Jam Malam Diubah Sampai Pukul 21.00
    Purwokerto
    Selasa, 26 Januari 2021 - 14:45
  • Gelar Aksi, Puluhan Pekerja Kandang Ayam di Limpakuwus Protes, Pemilik Sebut Dimintai Uang Rp 90 Juta Oknum Kepolisian
    Nasional
    Selasa, 26 Januari 2021 - 14:38
    • Index Berita
    • Pemkab Banyumas
    • Narkoba
    • Polres Cilacap
    • Pemkab Cilacap
    • PPKM
    • Rapid Antigen
    • Sumbang
    • KPK
    • PSBB Cilacap

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Gedung Kantor Butuh Renovasi Terminal Bus Bobotsari
Kesal, Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak