KORUPSI : Mantan Kasubag Umum dan Kepegawaian PDAM Banjarnegara SR ditahan karena diduga selewengkan iuran BPJS. (DARNO/RADARMAS)
BANJARNEGARA – Kejaksaan Negeri Banjarnegara menahan mantan Kasubag Umum dan Kepegawaian PDAM Banjarnegara berinisial SR (52). Penahanan dilakukan karena SR diduga menyelewengkan dana iuran BPJS Ketenagakerjaan, serta pembelian pipa dan aksesori dari pegawai yang tidak dibayarkan ke PDAM Banjarnegara.
Diketahui, PDAM Banjarnegara mengikuti tiga program BPJS Ketenagakerjaan. Yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua. Dengan kepesertaan pada program ini, PDAM Banjarnegara mempunyai kewajiban membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulan dari gaji yang diterima pegawai.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarnegara Yasozisokhi Zebua SH mengatakan, pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan di PDAM Banjarnegara merupakan tugas tersangka SR selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian.
“Namun tersangka SR tidak melakukan pembayaran melainkan digunakan untuk keperluan pribadi,” kata dia, Rabu (16/3).
PDAM Banjarnegara juga melaksanakan pembelian pipa dan aksesorinya. Pembelian dilakukan menggunakan voucher pengadaan pipa dan cek.
“Namun tersangka SR belum membayarkan kepada rekanan serta belum membayarkan pajak,” terangnya.
Laman Berikutnya: 1 2
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn