PEMINDAHAN: Sebanyak 58 narapidana dari Lapas Kelas IIA Cilegon dan Lapas Kelas IIA Serang dipindah ke Lapas Nusakambangan, Rabu (26/1) sekira pukul 06.30.
CILACAP – Sebanyak 58 narapidana dari Lapas Kelas IIA Cilegon dan Lapas Kelas IIA Serang dipindah ke Lapas Nusakambangan, Rabu (26/1) sekira pukul 06.30.
Dari 58 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut, 40 orang WBP di antaranya dari Lapas Kelas IIA Cilegon, dan sisanya sebanyak 18 orang WBP dari Lapas Kelas IIA Serang.
Pengawalan ketat pada pemindahan terhadap 58 WBP dengan rincian 3 orang WBP terjerat perkara pembunuhan berencana, dan 55 orang WBP terkait kasus narkoba tersebut dilakukan oleh 10 anggota Brimob, 8 petugas Lapas dan 2 orang Kanwil Banten sejak dari Lapas asal hingga Lapas di Nusakambangan.
Dengan mata tertutup, 58 narapidana tersebut sampai di Dermaga Wijayapura sekira pukul 06.30 WIB mendapatkan pengamanan ketat dari Kalapas Batu dan Dansatgas Dermaga Wijayapura Nusakambangan.
Koordinator Lapas Se Nusakambangan – Cilacap Jalu Yuswa Panjang menyampaikan, sesampai Dermaga Wijayapura, seluruh narapidana dilakukan pemeriksaan fisik, penggeledahan badan melalui body scanner, dan tentunya sesuai dengan protokol kesehatan.
“Pukul 07.00 WIB, WBP dan pengawal diarahkan naik ke Kapal LCT Meranti 7-01 dengan menggunakan pelampung, dan berangkat menuju ke Dermaga Sodong dikawal anggota Satgas dan Kepolisian,” kata Jalu.
30 Menit kemudian sampai Dermaga Sodong dengan selamat kemudian langsung diarahkan ke Bis menuju Lapas Karanganyar Nusakambangan.
“Pemindahan ke Lapas High Risk Karanganyar ini di antaranya bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di dalam Lapas,” tutup Jalu. (nas)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn