• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Rumah Pelaku Penyekapan Bocah SD Nyaris Dihancurkan di Karangreja Kutasari Purbalingga, Ini Fakta dan Fotonya
    • Satu Kasat dan Delapan Kapolsek di Banyumas Dimutasi, Ini Namanya
    • Kabar Ditemukannya Eril Dibantah Keluarga, Ini Penjelasannya
    • Sempat Tertunda, Peningkatan Median Jalan Ahmad Yani Kembali Dilanjutkan Tahun Ini Tetapi Belum Full
    • Pencarian Penambang Tenggelam di Serayu Wilayah Adipala Dihentikan, Faktor Cuaca Jadi Kendala
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Survei PSI: Rakyat Puas Kinerja Perekonomian, Airlangga Capres Teratas
    • Ini Fakta Tentang Sungai Aare, Terpanjang di Swiss, Lokasi Hilangnya Putra Sulung Ridwan Kamil
    • Ini Dia Profil Eril, Putra Sulung Ridwan Kamil, Santri Cerdas Lulusan ITB yang Hilang di Sungai Aare Swiss
    • Misteri Hilangnya Dokter Faisal Terungkap, Hilang 20 Hari, Ditemukan Bersama Seorang Wanita di Penginapan
    • Berikut Tips Aman Untuk Berenang di Sungai Swiss
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Cilacap Target 10 Besar Popda Jateng
    • Pebulutangkis Indonesia, Yeremia Erich Yoche Yacob Rambitan Banjir Hujatan
    • Madrid Masih Usil dan Berani Goda Lewandowski, Padahal Sudah Dilaporkan Setuju ke Barcelona
    • Tingkatkan Prestasi Olahraga Banyumas, Milad UMP Gelar Kejuaraan Futsal
    • Bikin Sejarah Raih Sepatu Emas Liga Inggris, Son Heung-min Dipuji Presiden dan Disambut sebagai Pahlawan di Korea Selatan
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Rumah Pelaku Penyekapan Bocah SD Nyaris Dihancurkan di Karangreja Kutasari Purbalingga, Ini Fakta dan Fotonya
    • Misteri Hilangnya Dokter Faisal Terungkap, Hilang 20 Hari, Ditemukan Bersama Seorang Wanita di Penginapan
    • Kabar Ditemukannya Eril Dibantah Keluarga, Ini Penjelasannya
    • Pemprov Jabar Gelar Doa Bersama, Minta Keselamatan Untuk Eril
    • Anak Ridwan Kamil Dikabarkan Ditemukan, Kemenlu Belum Mendapat Konfirmasi Kabar Tersebut
  • Features
    • Unik, Milad UMP Gelar Turnamen Kasti Tumbuhkan Olahraga Tradisional
    • Ahad Besok Sunmor UMP Kembali di Buka, Berikut Fasilitasnya
    • Mengenal Semangat Tri Joko Susilo, 35 Tahun Jualan Koran Asal Bojongsari, Sekolahkan Anak Jadi Perawat, Berharap Pemerintah Tak Putus Langganan
    • Tingkatkan Prestasi Olahraga Banyumas, Milad UMP Gelar Kejuaraan Futsal
    • Puas Bercinta Meski Tidak Telanjang, Perlakukan Bra dengan Rileks, Begini Jurus Lengkap Cara Sasha
  • Intermezo
    • Westlife Janjikan Magical di GBK
    • Minta Waktu Untuk Privasi
    • “Top Gun: Maverick” Pikiran Bertahun-tahun yang Menjadi Nyata
    • Raffi Ahmad Sehari Lima Kali, Makin Liar Saat di Ranjang
    • Alhamdulillah Membaik, Begini Kondisi Terkini Tukul Arwana
  • Lintas Serba-serbi
    • Misteri Hilangnya Dokter Faisal Terungkap, Hilang 20 Hari, Ditemukan Bersama Seorang Wanita di Penginapan
    • Ternyata Suhu Air Sungai Aare Masuk Dalam Kategori Dingin
    • Usai Berselingkuh Dengan Istri Orang Lain, Pria Ini Berubah Jadi Sapi, Kok Bisa?
    • Duh! Wanita Berhijab Terekam Kamera Mesum di Atas Ayunan
    • Jangan di Ranjang Melulu, Ini 3 Gaya Bermain Cinta di Kursi, Wanita Puas Gaya Black Bee
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
    • Catatan Dahlan Iskan
    • Catatan Azrul Ananda
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 80 Shares
Banyumas

Mau Urus Izin ke DPMPTSP Banyumas, Begini Caranya

Radar Banyumas
Kamis, 20 Januari 2022
Radar Banyumas
Kamis, 20 Januari 2022

Mau Urus Izin ke DPMPTSP Banyumas, Begini Caranya

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Mau Urus Izin ke DPMPTSP Banyumas, Begini Caranya

PURWOKERTO – Mempercepat kegiatan akademik di Perguruan Tinggi, dalam pengurusan izin penelitian saat ini terbilang gampang. Dengan pelayanan online Pemkab Banyumas dalam hal ini DPMPTSP Banyumas, para pemohon dapat mengurus cukup dari rumah saja.

Adapun caranya, yaitu :

Baca juga:

1. Akses Aplikasi Perizinan Online

Langkah awal untuk melakukan permohonan izin penelitian masuk pada aplikasi perizinan online dengan alamat URL : perizinan.banyumaskab.go.id, setelah melakukan pendaftaran username dan password aplikasi perizinan.

LaLu, dilanjutkan login aplikasi pilih menu Pendaftaran, selanjutnya isikan username pada kolom NIK dan isikan password pada kolom Password kemudian pilih jenis Izin Penelitian.

2. Pilih Menu Izin Penelitian

Setelah sukses melakukan login aplikasi perizinan online, selanjutnya pilih menu Izin Penelitian.

Lalu pilih menu Baru kemudian pilih menu Izin Penelitian.

3. Proses Input Data Lokasi Penelitian

Setelah masuk halaman, input data lokasi penelitian. Untuk pengisian data lokasi penelitian klik tombol Tambah Data Lokasi Permohonan. Selanjutnya isikan detail data lokasi penelitian seperti data kecamatan, desa/kelurahan, alamat, RT (bila ada), RW (bila ada), dan input data titik koordinat lokasi dengan bantuan kolom pencarian lokasi digoogle map.

Setelah pilih lokasi di google map maka untuk isian data titik koordinat akan terisi otomatis, dan selanjutnya klik tombol Simpan.

Kemudian masuk pada halaman daftar lokasi penelitian, apabila ingi menambah lokasi penelitian klik kembali tombol Tambah Data Lokasi Permohonan, jika tidak klik tombol Lanjutkan.

4. Proses Input Data Detail Permohonan Izin Penelitian

Setelah proses input data lokasi penelitian, selanjutnya masuk pada halaman pengisian data detail permohonan izin penelitian diantaranya : pilih lokasi penelitian, isikan dta instansi asal pemohon, isikan gelar depan pemohon, isikan gelar belakang pemohon, isikan data asal surat, nomor surat permohonan penelitian, isikan data tanggal surat permohonan penelitian, isikan perihal surat permohoan izin penelitian ( izin penelitian ), isikan data judul penelitian, isikan data bidang penelitian, isikan data penanggung jawab penelitian, dan isikan data pengikut penelitian. Kemudian klik tombol Simpan.

5. Proses Upload Syarat Permohonan Izin Penelitian

Setelah proses pengisian detail permohonan izin penelitian , selanjutnya masuk di halaman upload berkas syarat permohonan izin penelitian diantaranya : file surat permohonan institusi, foto pemohon, proposal penelitian, abstraksi penelitian, dan file syarat tambahan.

Untuk melakukan upload file syarat permohonan klik tombol Upload dan untuk melihat hasil file yang sudah diupload klilk tombol Lihat.

Setelah selesai proses upload syarat permohonan selanjutnya klik tombol Simpan. Untuk format file syarat pemohonan diharuskan berfotmat pdf dan untuk file foto menggunakan format jpg atau png.

6. Proses Menyetujui Pernyataan Permohonan Rekomendasi Penelitian

Setelah proses upload file syarat permohonan penelitian, selanjtunya pemohon akan mendapati tampilan menyetujui pernyataan permohonan rekomendasi Kantor Kesbangpol untuk syarat permohonan surat izin penelitian.

Untuk menyetujui pernyataan tersebut klik Checkbox saya setuju dan mematuhi persyaratan dan ketentuan. Selanjutnya klik tombol Simpan dan Setuju maka proses permohonan izin penelitian selesai, kemudian muncul informasi berhasil melakukan permohonan dan informasi nomor registrasi permohonan izin penelitian.

Ini Cara dan Syarat Pembuatan Sekaligus Penerbitan SKCK di Polresta Banyumas, Simak Alurnya



7. Melihat Tracking Permohonan Izin Penelitian

Untuk melihat tracking permohonan izin penelitian, masuk pada menu Tracking, selanjutnya pilih jenis izin pada kolom Master Izin, pilih tipe izin pada kolom Tipe Izin, pilih klasifikasi izin pada kolom Klasifikasi, pilih lokasi penelitian pada kolom Detail Izin, kemudian klik tombol Lihat.

Selanjutnya muncul tracking proses penerbitan surat izin penelitian, bial sudah ditindak lanjuti maka step yang sudah dilalui beruabh menjadi warna hijau.

8. Cetak Surat Izin Penelitian

Setelah pemohon mendapat informasi melalui sms gateway bahwa proses surat izin penelitian selesai dan dapat melakukan cetak surat izin pada aplikasi perizinan online. Selanjutnya pemohon login aplikasi perizinan online, kemudian masuk pada menu Penelitian kemudian klik tombol SK Izin Penelitian.

Selanjutnya klik tombol icon cetak untuk cetak surat izin penelitian.

“Dengan adanya online itu lebih cepat dan kami juga lebih mudah melihat ketepatan waktunya,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas, Amrin Ma’ruf. (win)



Topik Banyumas Purwokerto

Baca juga berita Lainnya:

Satu Kasat dan Delapan Kapolsek di Banyumas Dimutasi, Ini Namanya

Jumat, 27 Mei 2022 - 13:52
Lihat Berita

Saat Rumput Alun-Alun Banyumas Rusak, DLH Banyumas Minta PKL Ikut Bertanggung Jawab

Jumat, 27 Mei 2022 - 10:44
Lihat Berita

Manasik Massal, Kemenag Banyumas: Aturan dari Arab Saudi Calhaj Tetap Wajib Negatif PCR, Maksimal Tiga Hari Sebelum Berangkat

Jumat, 27 Mei 2022 - 10:40
Lihat Berita

BMKG Sebut Cuaca Ekstrem di Barlingmascakeb Sampai Akhir Pekan

Jumat, 27 Mei 2022 - 10:33
Lihat Berita

Tradisi Kejawen Klenteng, Sesaji Dinaikkan Sebelum Dilarung

Kamis, 26 Mei 2022 - 09:02
Lihat Berita

Tanaman Bonsai Semakin Digemari

Kamis, 26 Mei 2022 - 08:03
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Waduh! Layani Nafsu Seorang Janda, Pemuda Ini Alami Depresi Berat
    Insiden
    Selasa, 24 Mei 2022 - 13:29
  • Istirahat Sambil Merokok Usai Goyang Istri Orang, Pria Ini Ketangkap Basah Mertua Saat Lagi “Diatas” di Ronde 2
    Insiden
    Selasa, 24 Mei 2022 - 12:11
  • Wow, Audit BPKP Atas Jembatan Merah Purbalingga Keluar, Rugikan Negara Rp 5,7 Miliar, Bupati: Ditangani Polda Jateng
    Purbalingga
    Rabu, 25 Mei 2022 - 11:34
  • Kakek 60 Tahun Curi Entok di Purbalingga, Kepergok Warga dan Dikeroyok, Tewas di RS, Kini Ditangani Polres
    Insiden
    Rabu, 25 Mei 2022 - 11:26
  • Terungkap Lagi, Kerugian Negara Pembangunan Jembatan Merah Rp 15, 3 Miliar, Ini Kata Sekda Purbalingga Herni Sulasti
    Purbalingga
    Rabu, 25 Mei 2022 - 13:10
  • Survei PSI: Rakyat Puas Kinerja Perekonomian, Airlangga Capres Teratas
    Nasional
    Jumat, 27 Mei 2022 - 19:38
  • Rumah Pelaku Penyekapan Bocah SD Nyaris Dihancurkan di Karangreja Kutasari Purbalingga, Ini Fakta dan Fotonya
    Insiden
    Jumat, 27 Mei 2022 - 19:23
  • Ini Fakta Tentang Sungai Aare, Terpanjang di Swiss, Lokasi Hilangnya Putra Sulung Ridwan Kamil
    Internasional
    Jumat, 27 Mei 2022 - 15:27
  • Ini Dia Profil Eril, Putra Sulung Ridwan Kamil, Santri Cerdas Lulusan ITB yang Hilang di Sungai Aare Swiss
    Internasional
    Jumat, 27 Mei 2022 - 15:25
  • Misteri Hilangnya Dokter Faisal Terungkap, Hilang 20 Hari, Ditemukan Bersama Seorang Wanita di Penginapan
    Insiden
    Jumat, 27 Mei 2022 - 15:20
    • Index Berita
    • Airlangga Hartarto
    • Ganjar Pranowo
    • Ridwan Kamil
    • Meninggal Dunia
    • Polresta Banyumas
    • Polres Purbalingga
    • Jasa Raharja
    • Muhammadiyah
    • Swiss

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2021 Radar Banyumas Network.

Tempat Usaha Pertukangan Kayu di Purwojati Ludes Terbakar
Diduga Korsleting Listrik, Tempat Usaha Tukang Kayu Ludes Terbakar