• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Babi Hutan Resahkan Petani Rembang
    • Komplotan Pelaku Curanmor di Banyumas Dibekuk, Dua Orang Didor
    • Bupati Banyumas Gagal Jadi Orang Pertama yang Divaksin
    • Bukan Bupati, Kapolres Cilacap Jadi Orang Pertama yang Divaksin
    • PPKM Diperpanjang, Wisata Outdoor Boleh Dibuka, Hajatan Masih Belum Boleh
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Evaluasi PPKM Tahap Pertama, Ganjar: Tren Jateng Cukup Bagus
    • Begini Alur dan Prosedur Vaksin Covid 19, Sebelum Vaksin Pastikan Tekanan Darah Normal
    • Epik Dalam Segala Hal, Ini Alasan Mengapa Samsung Galaxy S21 Ultra 5G Cocok
    • Buat Kamu yang Ga Pengen Ribet, Fitur-fitur Samsung S21+ 5G Berikut Bikin Foto-Foto Kamu Semakin Ekspresif
    • Orang Tua Kunci Sukses PJJ
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Kolaborasi Vettel – Stroll
    • Zidane Segera Didepak
    • The Reds Makin Terperosok di Pertengahan Musim
    • Madrid Dipermalukan 10 Pemain Tim Divisi 3
    • Tak Akan Kecewakan Red Bull
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Babi Hutan Resahkan Petani Rembang
    • Komplotan Pelaku Curanmor di Banyumas Dibekuk, Dua Orang Didor
    • Membandel, Pedagang Miras Kembali Kena Razia
    • Tamu Hotel di Baturraden Ditemukan Meninggal Dunia
    • Ini Foto-foto Empat Gedung di UPT Logam Purbalingga Terbakar
  • Features
    • Epik Dalam Segala Hal, Ini Alasan Mengapa Samsung Galaxy S21 Ultra 5G Cocok
    • Keren, Ini Foto Baby New Born Beragam Tema dari Harmoni 21
    • Buat Kamu yang Ga Pengen Ribet, Fitur-fitur Samsung S21+ 5G Berikut Bikin Foto-Foto Kamu Semakin Ekspresif
    • Pertamina Cilacap Salurkan 100 Paket Sembako untuk Warga Terkonfirmasi Covid 19
    • Pertamina Cilacap dan Perum DAM Tirta Wijaya Sepakati Pembaruan Kerjasama
  • Intermezo
    • Istri Sule Mengalami Pendarahan
    • Celine Evangelista Pisah Ranjang dengan Suami
    • Ayu Ting Ting Bakal Menikah dalam Hitungan Hari
    • Polisi Setop Kasus Pesta Raffi Ahmad
    • Gisella Anastasia Isolasi Mandiri
  • Lintas Serba-serbi
    • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
    • Hari Sabar Suharno, Warga Ajibarang yang Paranoid Covid-19, Rumah Ditutup Seng, Pasang CCTV Untuk Pantau Tamu
    • Emak-Emak di Medan Rusak Lima Lokasi Judi hingga Hancur Lebur, Langsung Viral
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 34 Shares
Purbalingga

Melanggar Marka Parkir, Bakal Ditilang

Radar Banyumas
Sabtu, 10 November 2018
Radar Banyumas
Sabtu, 10 November 2018

Melanggar Marka Parkir, Bakal Ditilang

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Melanggar Marka Parkir, Bakal Ditilang


Dinhub dan aparat gabungan memantau marka larangan parkir yang sering dilanggar. AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS

PURBALINGGA – Marka larangan parkir kendaraan berupa garis bergerigi warna kuning yang ada di ruas Jalan Jenderal Soedirman (Jensoed) Barat, masih sering dilanggar. Untuk itu, Dinas Perhubungan, Satlantas dan aparat gabungan langsung melakukan tindakan persuasif.

“Jika tetap dilanggar, Satlantas Polres Purbalingga bisa menindak dengan bukti pelanggaran (tilang). Secara bertahap kami turun ke jalan untuk memberikan pemahaman. Saat ini masih sebatas mengingatkan, agar bisa saling menjaga antara juru parkir dan pemilik kendaraan untuk tidak melanggar,” tutur Kepala Dinhub R Imam Wahyudi melalui Kabid Lalulintas Sunarto

Menurutnya, sejak penerapan lebih dari dua bulan lalu, belum semua juru parkir dan pemilik kendaraan menaati marka garis larangan. Garis larangan yang dipasang sudah sesuai UU, zona atau titik yang diberi marka larangan parkir sudah memenuhi syarat. Salah satunya berada di dekat tiikungan, dan traffic light.

“Bahu jalan memang tidak boleh untuk parkir kendaraan. Namun kondisi saat ini, ketika ada toko, pemilik tidak terlalu memikirkan area untuk parkir. Mereka masih tergantung pada jalan umum milik negara,” tambahnya.

Seperti diketahui, saat ini di ruas jalan protokol Jensoed Barat ada empat titik marka garis larangan parkir. Panjangnya sekitar 20 meteran. (amr/sus)

Topik Purbalingga

Baca juga berita Lainnya:

Babi Hutan Resahkan Petani Rembang

Senin, 25 Januari 2021 - 15:24
Lihat Berita

Kompleks PCW Terkesan Kumuh

Senin, 25 Januari 2021 - 11:59
Lihat Berita

Di Purbalingga, 5 Ribu Dosis Kami Alokasikan Untuk Vaksinasi Tahap Pertama

Senin, 25 Januari 2021 - 10:07
Lihat Berita

Ini Foto-foto Empat Gedung di UPT Logam Purbalingga Terbakar

Minggu, 24 Januari 2021 - 00:33
Lihat Berita

Empat Gedung di UPT Logam Purbalingga Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

Sabtu, 23 Januari 2021 - 23:58
Lihat Berita

Dua Warga Bukateja Tewas, Seorang Tersambar Petir Satu Lainnya Tertimpa Pagar

Sabtu, 23 Januari 2021 - 17:36
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Tamu Hotel di Purwokerto Ditemukan Meninggal
    Insiden
    Jumat, 22 Januari 2021 - 13:49
  • Bupati Banyumas: PPKM di Banyumas Resmi Diperpanjang Sampai 8 Februari
    Banyumas
    Minggu, 24 Januari 2021 - 11:53
  • Di Perbatasan Banyumas – Kebumen, Banyak Pilih Putar Balik Ketimbang Rapid Antigen
    Banyumas
    Jumat, 22 Januari 2021 - 15:43
  • Di Perbatasan Banyumas, Bupati: Mau Masuk dan Menginap ke Purwokerto Harus Non Reaktif
    Banyumas
    Jumat, 22 Januari 2021 - 11:12
  • Empat Gedung di UPT Logam Purbalingga Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah
    Insiden
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 23:58
  • Evaluasi PPKM Tahap Pertama, Ganjar: Tren Jateng Cukup Bagus
    Jawa Tengah
    Senin, 25 Januari 2021 - 16:50
  • Babi Hutan Resahkan Petani Rembang
    Insiden
    Senin, 25 Januari 2021 - 15:24
  • Komplotan Pelaku Curanmor di Banyumas Dibekuk, Dua Orang Didor
    Banyumas
    Senin, 25 Januari 2021 - 15:21
  • Bupati Banyumas Gagal Jadi Orang Pertama yang Divaksin
    Banyumas
    Senin, 25 Januari 2021 - 14:34
  • Bukan Bupati, Kapolres Cilacap Jadi Orang Pertama yang Divaksin
    Cilacap
    Senin, 25 Januari 2021 - 14:13
    • Index Berita
    • Pariwisata
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Bupati Banyumas
    • Pemkab Cilacap
    • Ganjar Pranowo
    • PPKM
    • PSBB Banyumas
    • Pencurian Motor
    • Suntik Vaksin

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Jual Miras Tiga Perempuan Didenda Rp 500 Ribu
Revitalisasi Stadion Digelontor Rp 17 Miliar