• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Tingkat Hunian Hotel di Cilacap Nyungsep, PHRI Sesalkan soal Pelarangan Kegiatan
    • Pemkab Banyumas Dipastikan Dapat Pinjaman Rp 200 Miliar, Langsung Kebut Pengembangan Wisata
    • Per Hari Ini PPKM Jilid Dua, Cermati Perubahannya
    • PPKM Jilid Dua di Banyumas, Jam Malam Diubah Sampai Pukul 21.00
    • Petugas Bubarkan Warga yang Nekat Hajatan di Maos
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Gelar Aksi, Puluhan Pekerja Kandang Ayam di Limpakuwus Protes, Pemilik Sebut Dimintai Uang Rp 90 Juta Oknum Kepolisian
    • Bantuan ke UMKM Diapresiasi
    • Jantung dan Tensi Habib Rizieq Normal
    • Komut AIP Masuk Bui, Jadi Tersangka Kasus Pengadaan CSRT
    • Kemendikbud Buat Layanan Aduan Intoleransi di Sekolah
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Beri Kesempatan Alonso
    • Klopp Frustasi
    • Lampard, The End
    • Kolaborasi Vettel – Stroll
    • Zidane Segera Didepak
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Catherine Wilson Divonis Tujuh Bulan Penjara
    • Komut AIP Masuk Bui, Jadi Tersangka Kasus Pengadaan CSRT
    • Gembong Narkoba Terbesar dalam Sejarah Asia Ditangkap di Amsterdam
    • Tiga Pembobol Rumah Makan Padang Surya Jensud Purwokerto Ditangkap
    • Salurkan Pekerja Migran Ilegal, Setengah Tahun Tanpa Kabar, Wanita Asal Kecamatan Patikraja Dibekuk
  • Features
    • J15 Produksi Spesialis Produksi Kaos dan Hoodie
    • Mahasiswa UMP Bergerak Bersama Galang Dana
    • Epik Dalam Segala Hal, Ini Alasan Mengapa Samsung Galaxy S21 Ultra 5G Cocok
    • Keren, Ini Foto Baby New Born Beragam Tema dari Harmoni 21
    • Buat Kamu yang Ga Pengen Ribet, Fitur-fitur Samsung S21+ 5G Berikut Bikin Foto-Foto Kamu Semakin Ekspresif
  • Intermezo
    • Luna Maya Pacari Berondong
    • Catherine Wilson Divonis Tujuh Bulan Penjara
    • Aurel Hermansyah Akan Tetap Gelar Pernikahan di GBK
    • Istri Sule Mengalami Pendarahan
    • Celine Evangelista Pisah Ranjang dengan Suami
  • Lintas Serba-serbi
    • Pakai Notaris, Wanita Asal Spanyol ini Mengaku Jika Matahari Milik Dia
    • Diberi Bantuan Sambil Diajak Selfie, Pemulung: Lu Sedekah Mau Pamer di Medsos?
    • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 34 Shares
Nasional

Membandel, 81 APK di Kabupaten Pekalongan Ditertibkan

Radar Banyumas
Selasa, 23 Oktober 2018
Radar Banyumas
Selasa, 23 Oktober 2018

Membandel, 81 APK di Kabupaten Pekalongan Ditertibkan

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Membandel, 81 APK di Kabupaten Pekalongan Ditertibkan

MENERTIBKAN – Petugas Satpol PP Kabupaten Pekalongan bersama Bawaslu setempat, melakukan penertiban APK parpol dan caleg peserta pemilu di sepanjang jalur Wiradesa-Kajen, kemarin.MUHAMMAD HADIYAN

Diperkirakan Ada Ratusan yang Langgar Aturan

PEKALONGAN- Sebanyak 81 APK parpol dan calon legislatif (caleg) peserta pemilu di sepanjang jalur Wiradesa-Kajen, Kabupaten Pekalongan, ditertibkan Satpol PP dan Bawaslu, kemarin. Penertiban baliho dan spanduk ini dilakukan lantaran tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Diperkirakan, masih ada lagi ratusan APK caleg maupun parpol yang melanggar aturan yang belum ditertibkan.

Komisioner Bidang Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Wahyudi Sutrisno mengatakan, untuk saat ini 81 APK atau alat peraga kampanye yang melanggar aturan berhasil diturunkan. Penertiban tahap pertama ini dilakukan Bawaslu bersama Satpol PP di sepanjang Jalan Raya Wiradesa – Kajen.

“Tahap pertama ini kita berhasil menurunkan 81 APK yang tidak sesuai ketentuan. Diperkirakan ada ratusan lagi yang melanggar aturan. Dan nanti akan kita lanjutkan untuk penertiban APK tahap kedua di wilayah timur dan barat,” kata Wahyudi, kemarin.

APK yang ditertibkan ini melanggar empat hal, di antaranya terkait jumlah, desain, ukuran dan lokasi. Untuk jumlah, maksimal 10 spanduk dan 5 baliho per desa per parpol. ” Ketentuan ini lebih untuk parpol, bukan caleg. Kalaupun APK caleg, maka akan diakumulasikan ke parpol,” jelas dia.

Komisioner Bawaslu ini juga menjelaskan, terkait desain APK harus sudah diketahui KPU Kabupaten Pekalongan. “Desain mereka yang merancang, namun harus diusulkan terlebih dahulu KPU sebelum mereka cetak,” terangnya.

Pelanggaran selanjutnya yakni terkait ukuran uang melebihi batas ketentuan. Aturannya, baliho tidak boleh lebih dari 3×5 meter, spanduk 1×5 meter.

Untuk berkenaan dengan lokasi, lanjut dia, tidak dipasang di tempat-tempat yang dilarang, seperti di fasilitas pemerintah, sekolah, lembaga pendidikan, tempat ibadah, dan rumah sakit. Selain itu juga harus sesuai kaidah estetika. “Tidak boleh dipasang di pohon, tiang listrik dan tidak boleh melintang jalan,” papar Wahyudi.

Dijelaskan, penertiban APK melanggar aturan ini memang sudah menjadi wewenang Bawaslu berkoordinasi dengan Satpol PP. Dasarnya adalah PKPU No 33/2018 tentang Kampanye.

“Kami berharap, peserta pemilu bisa mematuhi ketentuan pemasangan APK. Kalau tidak sesuai dengan ketentuan, pasti akan kita tertibkan,” pungkasnya. (yan)

TopikPemilu 2019 Nasional

Baca juga berita Lainnya:

Gelar Aksi, Puluhan Pekerja Kandang Ayam di Limpakuwus Protes, Pemilik Sebut Dimintai Uang Rp 90 Juta Oknum Kepolisian

Selasa, 26 Januari 2021 - 14:38
Lihat Berita

Bantuan ke UMKM Diapresiasi

Selasa, 26 Januari 2021 - 13:53
Lihat Berita

Jantung dan Tensi Habib Rizieq Normal

Selasa, 26 Januari 2021 - 12:48
Lihat Berita

Komut AIP Masuk Bui, Jadi Tersangka Kasus Pengadaan CSRT

Selasa, 26 Januari 2021 - 12:38
Lihat Berita

Kemendikbud Buat Layanan Aduan Intoleransi di Sekolah

Selasa, 26 Januari 2021 - 12:36
Lihat Berita

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo Kena Covid, Dalam Kondisi Baik

Selasa, 26 Januari 2021 - 12:32
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Bupati Banyumas: PPKM di Banyumas Resmi Diperpanjang Sampai 8 Februari
    Banyumas
    Minggu, 24 Januari 2021 - 11:53
  • Di Perbatasan Banyumas – Kebumen, Banyak Pilih Putar Balik Ketimbang Rapid Antigen
    Banyumas
    Jumat, 22 Januari 2021 - 15:43
  • Empat Gedung di UPT Logam Purbalingga Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah
    Insiden
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 23:58
  • Kasus Covid-19 di Cilacap Menggila, Perbatasan Diperketat, Kegiatan Hajatan Ditunda
    Cilacap
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 17:50
  • Informasi Penyekatan Keluar Masuk di Banyumas Diharapkan Menyebar ke Kota Lain di Indonesia
    Banyumas
    Jumat, 22 Januari 2021 - 15:50
  • Tingkat Hunian Hotel di Cilacap Nyungsep, PHRI Sesalkan soal Pelarangan Kegiatan
    Cilacap
    Selasa, 26 Januari 2021 - 15:16
  • Pemkab Banyumas Dipastikan Dapat Pinjaman Rp 200 Miliar, Langsung Kebut Pengembangan Wisata
    Purwokerto
    Selasa, 26 Januari 2021 - 15:11
  • Per Hari Ini PPKM Jilid Dua, Cermati Perubahannya
    Purwokerto
    Selasa, 26 Januari 2021 - 14:54
  • J15 Produksi Spesialis Produksi Kaos dan Hoodie
    Metrobis
    Selasa, 26 Januari 2021 - 14:47
  • PPKM Jilid Dua di Banyumas, Jam Malam Diubah Sampai Pukul 21.00
    Purwokerto
    Selasa, 26 Januari 2021 - 14:45
    • Index Berita
    • Pemkab Banyumas
    • Narkoba
    • Polres Cilacap
    • Pemkab Cilacap
    • PPKM
    • Rapid Antigen
    • Sumbang
    • Hotel
    • KPK

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Dana Saksi Pemilu Alot di Banggar
MA Batalkan Tiga Peraturan BPJS Kesehatan Yang Membatasi Tiga Layanan Pasien