• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Jalan Penghubung Sumbang – Baturraden Rusak Parah
    • Warga Terdampak Bencana Lakukan Relokasi Mandiri di Wanayasa Banjarnegara
    • RS Ananda Purwokerto Disomasi Anggota Polisi, Istrinya Sempat Positif, Pelayanan Disebut Tidak Profesional Saat Kritis
    • Kisah Kusir Delman Wisata yang Mangkal di Alun-alun Banyumas, Jaya Dizamannya, Tergusur Kuda Besi, Hanya Andong Sore Hari
    • Dua Pemancingan di Kejobong Purbalingga Ditutup
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Pertahankan Zona Hijau
    • Eks Kepala BIG dan Pejabat LAPAN Masuk Bui
    • DPR dan Pemerintah Tidak Siap di Sidang Uji Materiil UU Cipta Kerja di MK
    • Perpres Terorisme Ambigu
    • Lembaga Penyelenggara Pemilu Perlu Dibenahi
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Neymar-Mbappe Bakal Sulit Cari Klub
    • Kematangan The Foxes, Kalahkah Chelsea 2-0
    • Peran Rossi Tak Akan Signifikan
    • Vettel Ternyata Pernah Dekati RedBull
    • Ibra Fenomenal
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • RS Ananda Purwokerto Disomasi Anggota Polisi, Istrinya Sempat Positif, Pelayanan Disebut Tidak Profesional Saat Kritis
    • Eks Kepala BIG dan Pejabat LAPAN Masuk Bui
    • Misteri SOS di Pulau Laki
    • Sebar Video Syur Mantan Kekasih, Divonis 1 Tahun 8 Bulan di PN Banyumas
    • Remaja 15 Tahun Asal Tambak Gasak Uang Tetangga di Bawah Kasur Sebesar Rp 2,5 Juta
  • Features
    • Kisah Kusir Delman Wisata yang Mangkal di Alun-alun Banyumas, Jaya Dizamannya, Tergusur Kuda Besi, Hanya Andong Sore Hari
    • Cerita Dibalik Desain Memukau yang Membalut Inovasi Epik Samsung Galaxy S21 Series 5G
    • UMP Resmi Buka Prodi Akuakultur
    • Curug Pitu Sigaluh Banjarnegara Tawarkan Wisata Keluarga dan Adrenalin
    • Tamr Estate Sajikan Hunian Serasa Liburan, Natural Living with Harmoni
  • Intermezo
    • Belum Juga Rampung, Fans Leslar Minta Mega Mini Series Leslar Kulepas Dengan Ikhlas Diperpanjang Episodenya
    • Nindy Ayunda Gugat Cerai
    • Maria Vania Amuk Netizen, Kerap Tampil Seksi Orangtuanya Tanggung Dosa
    • Sahrul Gunawan Cari Calon Istri, Jadi Wakil Bupati Bandung
    • Aura Kasih Makin Gendut
  • Lintas Serba-serbi
    • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
    • Hari Sabar Suharno, Warga Ajibarang yang Paranoid Covid-19, Rumah Ditutup Seng, Pasang CCTV Untuk Pantau Tamu
    • Emak-Emak di Medan Rusak Lima Lokasi Judi hingga Hancur Lebur, Langsung Viral
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 48 Shares
Nasional

Mendagri Klaim Pilkada Aman

Radar Banyumas
Kamis, 19 November 2020
Radar Banyumas
Kamis, 19 November 2020

Mendagri Klaim Pilkada Aman

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Mendagri Klaim Pilkada Aman

JAKARTA – Menteri dalam negeri Tito Karnavian mengaku, jika sejauh ini, pelanggaran terhadap protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada bisa dikatakan tidak terlalu signifikan. Pelaksanaan Pilkada berjalan lancar, baik dari sisi data pemilih, maupun tahapan lainnya.

Misalnya saja tahapan verifikasi faktual, yang rawan penularan berjalan lancar. Begitu juga potensi kerumunan lainnya di saat coklit pada tahapan pemutakhiran data pemilih bisa diatasi.

“Memang yang terjadi kerumunan pada saat pendaftaran bakal pasangan calon, yang sudah kami sampaikan. Persoalan utamanya adalah pemberlakuan PKPU Nomor 13 memberi ruang yang sangat sempit untuk sosialisasi dan koordinasi yang melibatkan jaringan semua daerah Forkopimda dan lain-lain,” katanya.

Namun, setelah penetapan pasangan calon, pelanggaran terhadap protokol kesehatan tidak terlalu signifikan. Meski begitu, Kemendagri bersikap tegas terhadap kepala daerah yang terbukti melanggar protokol kesehatan.

Setelah Kerumanan Rizieq Shihab, Proses Juga Kerumuman di Acara Gibran



Instruksikan Patuhi Prokes, Melanggar Kepala Daerah Siap-siap Diberhentikan



“Kemendagri telah memberikan teguran kepada kepala daerah yang ikut dalam kerumunan atau tidak mencegah kerumunan. Itu ada 83 kepala daerah sudah kita berikan teguran secara tertulis,” ujarnya, Rabu (18/11).

Langkah sosialisasi dan antisipasi menurut Mendagri sangat penting untuk mengawal Pilkada yang akan aman dari pandemi Covid-19. dilakukan.

Tito menambahkan, pihaknya juga meminta agar bahan kampanye utama para calon kepala daerah itu adalah alat pelindung diri. Itu mesti menjadi salah satu bahan kampanye utama. Misalnya masker, hand sanitizer dan tempat cuci tangan yang ditaruh di ruang-ruang publik dengan gambar atau logo pasangan calon.

“Ini sudah banyak dikerjakan di berbagai daerah oleh para calon kepala daerah dan kami sudah menyampaikan ini lebih efektif daripada baliho. Kami melihat sampai hari ini cukup banyak para calon kepala daerah yang menggunakan metode kampanye seperti ini, ” ujarnya.

Kampanye daring juga, kata Mendagri terus didorong. Tapi ini terkendala, karena beberapa daerah itu ada yang tidak memiliki sinyal telekomunikasi yang baik. Jadi akhirnya, para pasangan calon kembali menggunakan metode tatap muka meski di batasi maksimal 50 orang.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan Komisi II DPR meminta penyelenggara pemilu untuk terus berkomunikasi dengan Gugus Tugas Covid 19 dalam menngantisipasi penyebaran di titik rawan.

Koordinasi untuk mengantisipasi munculnya klaster baru. DPR juga meminta kepada kelompok kerja yang telah dibentuk untuk lebih tegas dalam menegakkan disiplin penerapan prokes. Hal itu, menurut dia, karena mengingat tingkat pelanggaran prokes COVID-19 yang masih tinggi selama berlangsungnya tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020.

“Komisi II DPR RI juga meminta kepada seluruh stakeholder, terutama KPU RI dan Bawaslu, memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat dalam upaya meningkatkan tingkat partisipasi pemilih sesuai dengan target sebesar 77,5 persen,” ujarnya.

Selanjutnya, Komisi II juga meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kapolri, Panglima TNI, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk menindak tegas dan terukur setiap pelanggaran Pilkada sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (khf/fin)

Topik Nasional

Baca juga berita Lainnya:

Pertahankan Zona Hijau

Kamis, 21 Januari 2021 - 13:22
Lihat Berita

Eks Kepala BIG dan Pejabat LAPAN Masuk Bui

Kamis, 21 Januari 2021 - 12:09
Lihat Berita

DPR dan Pemerintah Tidak Siap di Sidang Uji Materiil UU Cipta Kerja di MK

Kamis, 21 Januari 2021 - 12:06
Lihat Berita

Perpres Terorisme Ambigu

Kamis, 21 Januari 2021 - 12:04
Lihat Berita

Lembaga Penyelenggara Pemilu Perlu Dibenahi

Kamis, 21 Januari 2021 - 12:03
Lihat Berita

Menanti Janji Calon Kapolri

Kamis, 21 Januari 2021 - 12:01
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    Lintas Serba-serbi
    Senin, 18 Januari 2021 - 13:12
  • Keluar dan Masuk Banyumas Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Antigen
    Banyumas
    Selasa, 19 Januari 2021 - 13:49
  • Bandara JBS Purbalingga Ditarget Beroperasi Tahun Ini, Runway 30 x 1.600 Meter Selesai 100 Persen
    Purbalingga
    Selasa, 19 Januari 2021 - 10:11
  • Jalan Tembus Banjarnegara – Kebumen Diterangi Lampu Panel Solar Cell
    Banjarnegara
    Selasa, 19 Januari 2021 - 10:28
  • Pembangunan SPBU Jeruklegi Tuai Polemik, Warga Mengaku Tidak Ada Sosialisasi
    Cilacap
    Senin, 18 Januari 2021 - 14:30
  • Jalan Penghubung Sumbang – Baturraden Rusak Parah
    Banyumas
    Kamis, 21 Januari 2021 - 15:19
  • Belum Juga Rampung, Fans Leslar Minta Mega Mini Series Leslar Kulepas Dengan Ikhlas Diperpanjang Episodenya
    Intermezo
    Kamis, 21 Januari 2021 - 15:13
  • Warga Terdampak Bencana Lakukan Relokasi Mandiri di Wanayasa Banjarnegara
    Banjarnegara
    Kamis, 21 Januari 2021 - 14:44
  • RS Ananda Purwokerto Disomasi Anggota Polisi, Istrinya Sempat Positif, Pelayanan Disebut Tidak Profesional Saat Kritis
    Banyumas
    Kamis, 21 Januari 2021 - 14:40
  • Kisah Kusir Delman Wisata yang Mangkal di Alun-alun Banyumas, Jaya Dizamannya, Tergusur Kuda Besi, Hanya Andong Sore Hari
    Banyumas
    Kamis, 21 Januari 2021 - 14:28
    • Index Berita
    • Jalan Rusak
    • Majenang
    • Pemkab Purbalingga
    • Kroya
    • Bupati Purbalingga
    • Tanah Bergerak
    • Parkir
    • TNI
    • Alun-alun Purbalingga

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Setelah Kerumanan Rizieq Shihab, Proses Juga Kerumuman di Acara Gibran
Kemendikbud Pastikan AN Tahun Depan Tidak Memiliki Konsekuensi ke Siswa