• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Per Hari Ini PPKM Jilid Dua, Cermati Perubahannya
    • PPKM Jilid Dua di Banyumas, Jam Malam Diubah Sampai Pukul 21.00
    • Petugas Bubarkan Warga yang Nekat Hajatan di Maos
    • Per Hari Ini, PPKM Tahap Kedua, Penyekatan di Perbatasan Cilacap Digencarkan
    • Tiga Pembobol Rumah Makan Padang Surya Jensud Purwokerto Ditangkap
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Gelar Aksi, Puluhan Pekerja Kandang Ayam di Limpakuwus Protes, Pemilik Sebut Dimintai Uang Rp 90 Juta Oknum Kepolisian
    • Bantuan ke UMKM Diapresiasi
    • Jantung dan Tensi Habib Rizieq Normal
    • Komut AIP Masuk Bui, Jadi Tersangka Kasus Pengadaan CSRT
    • Kemendikbud Buat Layanan Aduan Intoleransi di Sekolah
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Beri Kesempatan Alonso
    • Klopp Frustasi
    • Lampard, The End
    • Kolaborasi Vettel – Stroll
    • Zidane Segera Didepak
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Catherine Wilson Divonis Tujuh Bulan Penjara
    • Komut AIP Masuk Bui, Jadi Tersangka Kasus Pengadaan CSRT
    • Gembong Narkoba Terbesar dalam Sejarah Asia Ditangkap di Amsterdam
    • Tiga Pembobol Rumah Makan Padang Surya Jensud Purwokerto Ditangkap
    • Salurkan Pekerja Migran Ilegal, Setengah Tahun Tanpa Kabar, Wanita Asal Kecamatan Patikraja Dibekuk
  • Features
    • J15 Produksi Spesialis Produksi Kaos dan Hoodie
    • Mahasiswa UMP Bergerak Bersama Galang Dana
    • Epik Dalam Segala Hal, Ini Alasan Mengapa Samsung Galaxy S21 Ultra 5G Cocok
    • Keren, Ini Foto Baby New Born Beragam Tema dari Harmoni 21
    • Buat Kamu yang Ga Pengen Ribet, Fitur-fitur Samsung S21+ 5G Berikut Bikin Foto-Foto Kamu Semakin Ekspresif
  • Intermezo
    • Luna Maya Pacari Berondong
    • Catherine Wilson Divonis Tujuh Bulan Penjara
    • Aurel Hermansyah Akan Tetap Gelar Pernikahan di GBK
    • Istri Sule Mengalami Pendarahan
    • Celine Evangelista Pisah Ranjang dengan Suami
  • Lintas Serba-serbi
    • Pakai Notaris, Wanita Asal Spanyol ini Mengaku Jika Matahari Milik Dia
    • Diberi Bantuan Sambil Diajak Selfie, Pemulung: Lu Sedekah Mau Pamer di Medsos?
    • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 551 Shares
Purbalingga

Menjanjikan Jabatan , Mantan Kades Brakas Dibekuk

Radar Banyumas
Jumat, 24 Agustus 2018
Radar Banyumas
Jumat, 24 Agustus 2018

Menjanjikan Jabatan , Mantan Kades Brakas Dibekuk

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Menjanjikan Jabatan , Mantan Kades Brakas Dibekuk


JADI TERSANGKA : Tersangka Warsito (tengah) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan jabatan perangkat desa saat press conference, kemarin. ADITYA/RADARMAS

PURBALINGGA – Ada ada saja yang dilakukan Warsito (42), mantan Kepala Desa (Kades) Brakas, Kecamatan Karanganyar. Baru saja selesai menjabat Kades dia harus berurusan dengan polisi karena diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan jabatan perangkat desa.

“Korban diminta menyerahkan uang dengan jumlah tertentu kepada tersangka. Total sudah disetor uang Rp 43 juta. Namun, hingga tersangka turun dari jabatan kades, tidak juga diangkat menjadi perangkat desa,” kata keterangan Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Poninam, Kamis (23/8).

Kasat Reskrim menjelaskan tersangka yang baru saja menyelesaikan jabatan Kades Brakas, menjanjikan kepada salah satu warganya, Rudianto (21), menjadi perangkat desa dengan jabatan Kepala Urusan (Kaur) Pembangunan.

Karena merasa tertipu, korban melaporkan Warsito kepada polisi. Mendapatkan laporan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, polisi langsung melakukan penyidikan dan mencari keberadaan tersangka.

“Tersangka kami tangkap di rumahnya pada 21 Agustus lalu sekitar pukul 14.20 WIB. Tersangka kemudian kami bawa ke Mapolres Purbalingga untuk dimintai keterangan. Setidaknya ada empat korban. Namun korban lainnya tidak melapor,” tambahnya.

Akibat perbuatan tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP subsider Pasar 372 KUHP tersangka terancam hukuman pidana penjara selama-lamanya empat tahun. “(tya/sus)

Topik Purbalingga

Baca juga berita Lainnya:

Empat Bupati di Banyumas Raya Tidak Divaksin, Ini Penjelasannya

Selasa, 26 Januari 2021 - 10:31
Lihat Berita

Bupati Purbalingga Tak Divaksin, Ketua DPRD Jadi yang Pertama

Selasa, 26 Januari 2021 - 10:22
Lihat Berita

Babi Hutan Resahkan Petani Rembang

Senin, 25 Januari 2021 - 15:24
Lihat Berita

Kompleks PCW Terkesan Kumuh

Senin, 25 Januari 2021 - 11:59
Lihat Berita

Di Purbalingga, 5 Ribu Dosis Kami Alokasikan Untuk Vaksinasi Tahap Pertama

Senin, 25 Januari 2021 - 10:07
Lihat Berita

Ini Foto-foto Empat Gedung di UPT Logam Purbalingga Terbakar

Minggu, 24 Januari 2021 - 00:33
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Bupati Banyumas: PPKM di Banyumas Resmi Diperpanjang Sampai 8 Februari
    Banyumas
    Minggu, 24 Januari 2021 - 11:53
  • Di Perbatasan Banyumas – Kebumen, Banyak Pilih Putar Balik Ketimbang Rapid Antigen
    Banyumas
    Jumat, 22 Januari 2021 - 15:43
  • Empat Gedung di UPT Logam Purbalingga Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah
    Insiden
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 23:58
  • Kasus Covid-19 di Cilacap Menggila, Perbatasan Diperketat, Kegiatan Hajatan Ditunda
    Cilacap
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 17:50
  • Informasi Penyekatan Keluar Masuk di Banyumas Diharapkan Menyebar ke Kota Lain di Indonesia
    Banyumas
    Jumat, 22 Januari 2021 - 15:50
  • Per Hari Ini PPKM Jilid Dua, Cermati Perubahannya
    Purwokerto
    Selasa, 26 Januari 2021 - 14:54
  • J15 Produksi Spesialis Produksi Kaos dan Hoodie
    Metrobis
    Selasa, 26 Januari 2021 - 14:47
  • PPKM Jilid Dua di Banyumas, Jam Malam Diubah Sampai Pukul 21.00
    Purwokerto
    Selasa, 26 Januari 2021 - 14:45
  • Gelar Aksi, Puluhan Pekerja Kandang Ayam di Limpakuwus Protes, Pemilik Sebut Dimintai Uang Rp 90 Juta Oknum Kepolisian
    Nasional
    Selasa, 26 Januari 2021 - 14:38
  • Bantuan ke UMKM Diapresiasi
    Nasional
    Selasa, 26 Januari 2021 - 13:53
    • Index Berita
    • Pertanian
    • Narkoba
    • Polres Cilacap
    • Pemkab Cilacap
    • PPKM
    • Rapid Antigen
    • Sumbang
    • KPK
    • PSBB Cilacap

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Purbalingga Tambah Ratusan LPJU
Meriah, Jalan Sehat Happy Desa Jetis