• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Pasokan Pupuk Ditambah Enam Ribu Ton di Purbalingga
    • Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto Ternyata Lebih Kaya dari Anak Jokowi
    • Biar Terang, Pemkab Banjarnegara Anggarkan Rp 30 Miliar untuk LPJU
    • Jalan Pagentan – Babadan Jadi Prioritas TMMD Banjarnegara, Persingkat Jarak Hingga 9 Km
    • Kejari Cilacap Terima Uang Pengganti Probo, Wajib Bayar Rp 7,88 M, Cicil Rp 1 M
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • 3,2 Juta Lansia di Jateng Jadi Prioritas Vaksinasi Bersama Pelayanan Publik
    • Mesin Sedot Air Macet, Ternyata Isi Ribuan Ikan Mati, Diduga karena Limbah Batik
    • KPU Serahkan Data Pemilih Untuk Vaksinasi
    • Operasi DVI Sriwijaya Air Ditutup, 3 Jenazah Belum Teridentifikasi, Jasa Raharja Kucurkan Santunan Rp2,85 Miliar
    • Libur Panjang Berimbas Kasus Kematian
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Mulai 10 Maret, IBL akan Jadi Turnamen Olahraga Pertama di Masa Pandemi
    • Skandal Barcagate, Eks Presiden Barcelona Ditangkap Polisi
    • Premier League: Crystal Palace Vs Manchester United, Pemanasan Sebelum Laga Derbi
    • Ganjar Beri Lampu Hijau Popda Jateng 2021 Virtual
    • Menpora Zainudin Amali Menargetkan Indonesia Masuk 10 Besar Olimpade
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Masak Ditinggal Tidur, Rumah Oni Terbakar di Sidanegara Cilacap
    • Mesin Sedot Air Macet, Ternyata Isi Ribuan Ikan Mati, Diduga karena Limbah Batik
    • Skandal Barcagate, Eks Presiden Barcelona Ditangkap Polisi
    • Diperiksa Polda, Ini Sanksi Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres
    • Kasilun, Warga Kalitapen Purwojati Dikabarkan Hilang di Hutan Igir Ajibarang, Tagana Terus Mencari
  • Features
    • Milad UMP Ke-56 Resmi Dibuka
    • Pemilihan Duta Genre UMP Tahun 2021
    • Dukung Industri Fashion JNE Berikan Gratis Ongkir di Koleksi Terbaru Ivan Gunawan
    • Cegah Penularan Covid-19, Mahasiswa KKN UMP Lakukan Edukasi dan Bagi-Bagi Masker
    • Kilang Pertamina Cilacap Perpanjang Kerjasama dengan TNI dan Polri
  • Intermezo
    • Wulan Guritno Gugat Cerai Suami
    • Nia Ramadhani Diawasi Dokter AS
    • Rina Gunawan Meninggal Dunia
    • Luna Maya Lebih Pilih Berondong
    • Dewi Perssik Geram Dituding Pelakor
  • Lintas Serba-serbi
    • Shadu Amar Bharati, Pertapa yang Hidup dengan Tangan Kanannya Diangkat Selama 45 Tahun
    • Pose Tanpa Busana di Atas Gajah, Model Asal Rusia Diperiksa Polda Bali
    • Waduh, Netizen Indonesia Jadi Juara se-Asia Tenggara Dalam Hal Tidak Sopan Bermedia Sosial
    • Masyarakatnya Makmur, Ini 15 Negara Terkaya di Dunia
    • 51 Paus Mati Terdampar, Dikuburkan Pakai Dua Eskavator
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 9 Shares
Insiden

Menyimpan Sabu, Tukang Las Dibekuk

Radar Banyumas
Kamis, 19 November 2020
Radar Banyumas
Kamis, 19 November 2020

Menyimpan Sabu, Tukang Las Dibekuk

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Menyimpan Sabu, Tukang Las Dibekuk

TEMANGGUNG – Aramba Febri Yuwono, warga Dusun Jagalan Desa Jumo Kecamatan Jumo, dibekuk Satuan Reserse dan Narkotika Kepolisian Resor (Polres) Temanggung. Pria 32 tahun itu kedapatan menyimpan dan mengkonsumsi narkotika golongan satu jenis sabu-sabu.

Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi mengatakan, tersangka memang hanya sebagai pemakai atau pengguna saja, namun karena ia juga menyimpan barang haram tersebut, maka kasusnya tetap berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Dari tes urin yang dilakukan, tersangka ini memang positif menggunakan dan memakai barang haram jenis sabu-sabu ini,” terang Kapolres, Rabu (18/11).

Menurut Kapolres, penangkapan terhadap tersangka itu dilakukan setelah mendapatkan informasi dari warga yang merasa resah atas kelakuan tersangka yang sering kali bekerja pada malam hari dan tidak mengindahkan lingkungan.

Kejaksaan Banjarnegara Musnahkan 19 Barang Bukti Pidana



“Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar dan segera dilakukan penangkapan,” terangnya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,5 gram. Selain itu juga diamankan barang bukti lain berupa satu buah pipet, dua buah tutup botol yang disambung sedotan, satu buah korek api dan satu unit handphone.

“Barang bukti sudah kami amankan, barang bukti ini menguatkan tindakan tersangka yang sudah menyalahgunakan sabu-sabu,” katanya.

Lantaran terbukti memakai atau menggunakan serta menyimpan sabu-sabu, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 lebih subsider pasal 127 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009.

“Ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp8 miliar,” bebernya.

Selain itu pihaknya kini juga tengah mengejar pelaku lain (berinisial A) yang menjual barang tersebut dengan harga Rp550 ribu kepada tersangka.

Selanjutnya, Kapolres berpesan kepada masyarakat untuk tidak sekali-kali menyentuh barang yang namanya narkoba jenis apapun.

“Kami komitmen memberantasnya secara tegak lurus tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Sementara itu tersangka Aramba mengaku nekat menggunakan barang haram tersebut hanya untuk meningkatkan stamina tubuh. Karena selama ini pekerjaanya sebagai tukang las pada salah satu bengkel tralis di Temanggung membutuhkan tenaga ekstra.

“Saya kerjanya sering lembur membuat tralis jadi saya gunakan barang itu untuk meningkatkan setamina,” akunya.

Ia juga mengaku sudah menggunakan sabu-sabu ini selama satu tahun. Namun selama itu dirinya tidak pernah menjual atau memberikan sabu-sabu kepada orang lain.

“Memang khusus saya konsumsi sendiri, tidak saya jual dan berikan kepada orang lain. Saya belinya dari orang yang berbeda terus,” tuturnya. (set)

Topik Insiden Jawa Tengah

Baca juga berita Lainnya:

Masak Ditinggal Tidur, Rumah Oni Terbakar di Sidanegara Cilacap

Rabu, 3 Maret 2021 - 14:08
Lihat Berita

Mesin Sedot Air Macet, Ternyata Isi Ribuan Ikan Mati, Diduga karena Limbah Batik

Rabu, 3 Maret 2021 - 13:25
Lihat Berita

Skandal Barcagate, Eks Presiden Barcelona Ditangkap Polisi

Rabu, 3 Maret 2021 - 12:18
Lihat Berita

Diperiksa Polda, Ini Sanksi Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres

Selasa, 2 Maret 2021 - 14:59
Lihat Berita

Kasilun, Warga Kalitapen Purwojati Dikabarkan Hilang di Hutan Igir Ajibarang, Tagana Terus Mencari

Selasa, 2 Maret 2021 - 14:36
Lihat Berita

Tiga Hari Tak Ada yang Mencari, Mayat yang ditemukan di Selakambang Dimakamkan

Selasa, 2 Maret 2021 - 12:24
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Tiga Kota Besar, Ini Tiga Rute Bandara JBS Purbalingga yang Bakal Dilayani Pulang Pergi
    Purbalingga
    Senin, 1 Maret 2021 - 10:43
  • Bandara Jenderal Besar Soedirman Purbalingga Beroperasi Mulai 22 April, Angkasa Pura Kerahkan Personel 15 Maret
    Purbalingga
    Senin, 1 Maret 2021 - 10:25
  • Enam Nama Bersaing dalam Muscab untuk Ketum PHRI
    Banyumas
    Senin, 1 Maret 2021 - 13:31
  • Peternak Ayam Petelur Dituntut Satu Tahun, Istri Terdakwa Menangis di PN Banyumas
    Banyumas
    Selasa, 2 Maret 2021 - 12:22
  • Gang Sadar Setahun Tutup, Ada yang Listriknya Dicabut, Airnya Dicabut, Dikontrakan, Sampai Dijual
    Banyumas
    Rabu, 3 Maret 2021 - 10:23
  • Pasokan Pupuk Ditambah Enam Ribu Ton di Purbalingga
    Purbalingga
    Rabu, 3 Maret 2021 - 14:28
  • Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto Ternyata Lebih Kaya dari Anak Jokowi
    Kebumen
    Rabu, 3 Maret 2021 - 14:26
  • Biar Terang, Pemkab Banjarnegara Anggarkan Rp 30 Miliar untuk LPJU
    Banjarnegara
    Rabu, 3 Maret 2021 - 14:22
  • Jalan Pagentan – Babadan Jadi Prioritas TMMD Banjarnegara, Persingkat Jarak Hingga 9 Km
    Banjarnegara
    Rabu, 3 Maret 2021 - 14:19
  • Wulan Guritno Gugat Cerai Suami
    Intermezo
    Rabu, 3 Maret 2021 - 14:16
    • Index Berita
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Ganjar Pranowo
    • Kasus Korupsi
    • Pemprov Jateng
    • Gubernur Jateng
    • Bupati Kebumen
    • Bioskop
    • Pemadam Kebakaran
    • Jam Malam

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Setelah Kerumanan Rizieq Shihab, Proses Juga Kerumuman di Acara Gibran
Di Tegal, Tahu Akan Diswab, Pedagang Suradadi Tutup Lapak