Masih Tersembunyi, Jalan Kaki Hanya Satu Kilometer
Banyak yang mengatakan Nusakambangan adalah Alcatraznya Indonesia. Pulau seluas 121 Km² di pesisir selatan Cilacap ini memang rumah warga binaan yang dilengkapi dengan sistem keamanan tinggi. Namun siapa sangka, pulau ‘garang’ tersebut menyimpan pesona alam yang menawan. Adalah Pantai Karangpandan, Nusakambangan.
DONY RUDI BINTORO, Cilacap
Nusakambangan kembali menjadi perbincangan kalangan internasional kala pemerintah tegas menolak grasi terpidana mati Duo Bali Nine hingga memicu ketegangan hubungan diplomatik Pemerintah Indonesia dengan Australia. Memang dalam pandangan masyarakat luar Cilacap, Nusakambangan lebih dikenal pulau para penjahat baik tahanan politik maupun pelaku kriminalitas kelas kakap. Sederet nama seperti Johnny Indo hingga Tommy Soeharto, merupakan sebagian tokoh yang pernah mendekam dibalik jeruji besi Nusakambangan.
Namun Pulau Nusakambangan tidaklah seseram itu. Saat pengunjung menginjakkan kaki di salah satu sudut pulau, akan nampak bentangan alam yang cantik menawan. Dari segi geografis, Nusakambangan bagian selatan yang menghadap Samudera Hindia di penuhi banyak karang.
Saat tiba di bagian barat, pengunjung dapat menemukan pantai cantik berpasir putih. Pesona alam yang disuguhkan Nusakambangan menjadi salah satu alasan mengapa Pemkab Cilacap ingin diberi hak pengelolaan pulau tersebut, agar dapat mengelola potensi wisatanya. Apabila hal itu terwujud, maka diyakini akan ada tambahan PAD yang masuk ke kas Pemkab Cilacap di sektor wisata.
Ya, salah satunya adalah Pantai Karangpandan. Jarak tempuihnya relatif pendek. Rute dimulai dari Pantai Teluk Penyu Cilacap. Kemudian menyewa kapal compreng per orang Rp 20 ribu. Kalau rombongan, itupun masih bisa dinego. Sekitar lima belas menit, sampailah pada dermaga di Nusakambangan. Dari situ, perjalanan tinggal satu kilo dengan rute yang datar. Selain, itu, dalam perjalanan juga akan disuguh benteng-benteng lama peninggalan jaman penjajahan. Oh ya, begitu sampai lokasi, hamparan pasir putih dan batu karang langsung memanjakan mata.
“Potensi wisata di sana sangat banyak. Dari cagar alam sampai wisata pantai, dari wisata biasa sampai cagar budaya,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Cilacap, Indar Yuli Nyataningrum.
Selain Karnagpandan, beberapa potensi wisata yang ada di Nusakambangan antara lain Goa Ratu, pantai Permisan, pantai Pasir Putih, cagar alam di Nusakambangan barat, serta Pantai Cimiring yang merupakan obyek wisata pantai dengan benteng kuno peninggalan Belanda.
Menurut Indar, pemerintah pusat tidak perlu terlalu merisaukan terganggunya fungsi pemasyarakatan di pulau tersebut apabila hak pengelolaan diberikan kepada Pemkab Cilacap. Pemkab Cilacap akan tetap menghormati wewenang pemerintah pusat atas fungsi pemasyarakatan tersebut.
“Kami sepakat apabila ada zonasi, bagian mana yang boleh dikelola untuk wisata dan mana yang dilarang. Kami akan menghormati zonasi tersebut,” katanya.
Keinginan Pemkab Cilacap untuk mengelola potensi wisata yang ada di Pulau Nusakambangan mendapatkan dukungan dari kalangan anggota DPRD Cilacap. Tidak hanya sekali mereka membantu memperjuangkan keinginan tersebut melalui jalur politik, baik ke DPR RI, maupun Kementerian Hukum dan HAM.
Sekretaris Komisi A DPRD Cilacap, Yayan Rusyawan Effendi, upaya tersebut masih perlu ditindaklanjuti baik oleh eksekutif maupun legislatif. Sebab keinginan tersebut harus dibahas lintas sektoral, tidak hanya dengan Menteri Hukum dan HAM saja, melainkan juga perlu keterlibatan Menteri Pariwisata dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
Sebenarnya Pemkab Cilacap memiliki hak untuk mengelola Pulau Nusakambangan karena secara teritorial merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Cilacap. Akan tetapi keinginan tersebut terkendala oleh status pulau yang seolah-olah menjadi ‘milik’ Kemenkumham karena terdapat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di dalamnya.
“Hal itulah yang menjadi alasan kami, mengapa keinginan Pemkab Cilacap tidak cukup hanya disampaikan ke Kemenkumham, tapi juga perlu dibicarakan dengan kementerian terkait lainnya,” katanya. (don)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn